• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Reporter Editor Sumsel
22 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rencana Revisi UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi para buruh termasuk yang ada di Sumsel. Bahkan, Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang dengan tegas menyatakan menolak revisi UU RI Nomor 13 tahun 2003.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang diruang kantornya beralamat komplek Jakapermai Jakabaring, Kamis (22/8/2019).

Abdullah mengungkapkan, pihaknya tidak mau kecolongan dua kali, revisi yang tidak menguntungkan pekerja karena pekerja ataupun buruh merasa dirugikan dengan adanya revisi UU RI No.13 tahun 2003 ini.

“Tentang wacana Revisi UU No. 13 yang mengembusnya kita tidak tahu. Apakah dari asosiasi pengusaha, apa ini memang kehendak dari pemerintah, kita belum mengetahuinya, Menaker sendiri mengatakan bahwa revisi ini tidak ada konsep, ” ujarnya

Dia menjelaskan, Asosiasi pengusaha Apindo nasional pernah mengeluarkan statemen bahwa, mereka sudah menyampaikan konsep, untuk revisi UU Nomor 13 serikat pekerja dan buruh menolak dengan tegas. Pasalnya, Revisi UU No.13 tanpa didahului terlebih dahulu ada pertemuan secara Tripnas tri parkit nasional dan melibatkan beberapa stekholder.

“Kami menghawatirkan ada poin poin yang akan direvisi, tapi apa yang dihapuskanya, akan tetapi ada salah satunya yaitu menghilangkan hak pesangon dari para pekerja,” katanya.

“Kemudian kemudahan kemudahan tenaga asing, ini yang kita khawatirkan, oleh karena itu secara nasional SPSI telah melakukan gerakkan dengan beberapa serikat pekerja yang tergabung dalam porum aliansi yang siberi nama Gekanas (Gerakan Nasional),” tambahnya.

Lebih lanjut Abdulah menuturkan, pada tanggal 21 kemaren buruh telah melakukan aksi di DPR RI dan Isatana Presiden. “Dari pusat kami sudah mendapatkan instruksi diminta untuk memberikan dukungan. Didaerah juga diminta oleh pusat untuk melaksanakan gerakan itu, kami juga rapat dengan beberapa serikat buruh, akan membentuk aliansi dalam waktu dekat ini insya allah terbentuk, kita akan melaksanakan gerakan yaitu gerakan penolakkan. Kemungkinan kita akan mendatangi DPR meminta dukungan atau mandat dari DPR supaya disampaikan kepusat, ” bebernya

Abdullah menjelaskan, Revisi UU No.13 ini harusnya didahului terlebih dahulu dengan pertemuan Tripnas (Tri parkit nasional) tadi, statemen Apindo, karena UU No.13 itu dianggapnya sudah tidak lengkap “istilahnya bolong bolong” karena sudah dianulir oleh mahkamah konstitusi. Namun sangat disayangkan MK tidak menganulir tapi tidak memberikan turunannya, tidak ada tindak lanjutnya malah, malah diserahkan kepada Mahkamah Agung, Mahkamah Agung sendiri mengeluarkan sama dengan ketentuan yang dibuatnya yang notabennya tidak sejalan atau tidak singkron keputusan Mahkamah Konstitusi, ini bukan jadi alasan tanpa dibahas dulu secara Triparkit nasional.

“Dengan tegas kami SPSI Sumatera selatan menolak dan apabila revisi ini terealisasi kami akan lakukan gerakan gerakan, insya allah dalam waktu dekat ini kita akan membentuk aliansi dengan beberapa serikat pekerja dan buruh yang ada di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Buruhketenagakerjaanrevisi UU RI Nomor 13 tahun 2003serikat pekerja dan buruh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Next Post

ACT Sumsel Distribusikan Ratusan Ribu Liter Air Bersih

Editor Sumsel

Info Terkait

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

29 Agustus 2019
Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

28 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In