• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Reporter Editor Sumsel
22 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rencana Revisi UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi para buruh termasuk yang ada di Sumsel. Bahkan, Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang dengan tegas menyatakan menolak revisi UU RI Nomor 13 tahun 2003.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang diruang kantornya beralamat komplek Jakapermai Jakabaring, Kamis (22/8/2019).

Abdullah mengungkapkan, pihaknya tidak mau kecolongan dua kali, revisi yang tidak menguntungkan pekerja karena pekerja ataupun buruh merasa dirugikan dengan adanya revisi UU RI No.13 tahun 2003 ini.

“Tentang wacana Revisi UU No. 13 yang mengembusnya kita tidak tahu. Apakah dari asosiasi pengusaha, apa ini memang kehendak dari pemerintah, kita belum mengetahuinya, Menaker sendiri mengatakan bahwa revisi ini tidak ada konsep, ” ujarnya

Dia menjelaskan, Asosiasi pengusaha Apindo nasional pernah mengeluarkan statemen bahwa, mereka sudah menyampaikan konsep, untuk revisi UU Nomor 13 serikat pekerja dan buruh menolak dengan tegas. Pasalnya, Revisi UU No.13 tanpa didahului terlebih dahulu ada pertemuan secara Tripnas tri parkit nasional dan melibatkan beberapa stekholder.

“Kami menghawatirkan ada poin poin yang akan direvisi, tapi apa yang dihapuskanya, akan tetapi ada salah satunya yaitu menghilangkan hak pesangon dari para pekerja,” katanya.

“Kemudian kemudahan kemudahan tenaga asing, ini yang kita khawatirkan, oleh karena itu secara nasional SPSI telah melakukan gerakkan dengan beberapa serikat pekerja yang tergabung dalam porum aliansi yang siberi nama Gekanas (Gerakan Nasional),” tambahnya.

Lebih lanjut Abdulah menuturkan, pada tanggal 21 kemaren buruh telah melakukan aksi di DPR RI dan Isatana Presiden. “Dari pusat kami sudah mendapatkan instruksi diminta untuk memberikan dukungan. Didaerah juga diminta oleh pusat untuk melaksanakan gerakan itu, kami juga rapat dengan beberapa serikat buruh, akan membentuk aliansi dalam waktu dekat ini insya allah terbentuk, kita akan melaksanakan gerakan yaitu gerakan penolakkan. Kemungkinan kita akan mendatangi DPR meminta dukungan atau mandat dari DPR supaya disampaikan kepusat, ” bebernya

Abdullah menjelaskan, Revisi UU No.13 ini harusnya didahului terlebih dahulu dengan pertemuan Tripnas (Tri parkit nasional) tadi, statemen Apindo, karena UU No.13 itu dianggapnya sudah tidak lengkap “istilahnya bolong bolong” karena sudah dianulir oleh mahkamah konstitusi. Namun sangat disayangkan MK tidak menganulir tapi tidak memberikan turunannya, tidak ada tindak lanjutnya malah, malah diserahkan kepada Mahkamah Agung, Mahkamah Agung sendiri mengeluarkan sama dengan ketentuan yang dibuatnya yang notabennya tidak sejalan atau tidak singkron keputusan Mahkamah Konstitusi, ini bukan jadi alasan tanpa dibahas dulu secara Triparkit nasional.

“Dengan tegas kami SPSI Sumatera selatan menolak dan apabila revisi ini terealisasi kami akan lakukan gerakan gerakan, insya allah dalam waktu dekat ini kita akan membentuk aliansi dengan beberapa serikat pekerja dan buruh yang ada di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Buruhketenagakerjaanrevisi UU RI Nomor 13 tahun 2003serikat pekerja dan buruh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Next Post

ACT Sumsel Distribusikan Ratusan Ribu Liter Air Bersih

Editor Sumsel

Info Terkait

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

29 Agustus 2019
Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

28 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019

Berita Terbaru

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Karhutla di Sumsel Jadi Perhatian, Agung Bahari Minta Pelaku Ditindak Tegas

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pesan Kebersamaan Jadi Bekal Kepemimpinan Baru

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In