• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Reporter Editor Sumsel
22 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rencana Revisi UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi para buruh termasuk yang ada di Sumsel. Bahkan, Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang dengan tegas menyatakan menolak revisi UU RI Nomor 13 tahun 2003.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang diruang kantornya beralamat komplek Jakapermai Jakabaring, Kamis (22/8/2019).

Abdullah mengungkapkan, pihaknya tidak mau kecolongan dua kali, revisi yang tidak menguntungkan pekerja karena pekerja ataupun buruh merasa dirugikan dengan adanya revisi UU RI No.13 tahun 2003 ini.

“Tentang wacana Revisi UU No. 13 yang mengembusnya kita tidak tahu. Apakah dari asosiasi pengusaha, apa ini memang kehendak dari pemerintah, kita belum mengetahuinya, Menaker sendiri mengatakan bahwa revisi ini tidak ada konsep, ” ujarnya

Dia menjelaskan, Asosiasi pengusaha Apindo nasional pernah mengeluarkan statemen bahwa, mereka sudah menyampaikan konsep, untuk revisi UU Nomor 13 serikat pekerja dan buruh menolak dengan tegas. Pasalnya, Revisi UU No.13 tanpa didahului terlebih dahulu ada pertemuan secara Tripnas tri parkit nasional dan melibatkan beberapa stekholder.

“Kami menghawatirkan ada poin poin yang akan direvisi, tapi apa yang dihapuskanya, akan tetapi ada salah satunya yaitu menghilangkan hak pesangon dari para pekerja,” katanya.

“Kemudian kemudahan kemudahan tenaga asing, ini yang kita khawatirkan, oleh karena itu secara nasional SPSI telah melakukan gerakkan dengan beberapa serikat pekerja yang tergabung dalam porum aliansi yang siberi nama Gekanas (Gerakan Nasional),” tambahnya.

Lebih lanjut Abdulah menuturkan, pada tanggal 21 kemaren buruh telah melakukan aksi di DPR RI dan Isatana Presiden. “Dari pusat kami sudah mendapatkan instruksi diminta untuk memberikan dukungan. Didaerah juga diminta oleh pusat untuk melaksanakan gerakan itu, kami juga rapat dengan beberapa serikat buruh, akan membentuk aliansi dalam waktu dekat ini insya allah terbentuk, kita akan melaksanakan gerakan yaitu gerakan penolakkan. Kemungkinan kita akan mendatangi DPR meminta dukungan atau mandat dari DPR supaya disampaikan kepusat, ” bebernya

Abdullah menjelaskan, Revisi UU No.13 ini harusnya didahului terlebih dahulu dengan pertemuan Tripnas (Tri parkit nasional) tadi, statemen Apindo, karena UU No.13 itu dianggapnya sudah tidak lengkap “istilahnya bolong bolong” karena sudah dianulir oleh mahkamah konstitusi. Namun sangat disayangkan MK tidak menganulir tapi tidak memberikan turunannya, tidak ada tindak lanjutnya malah, malah diserahkan kepada Mahkamah Agung, Mahkamah Agung sendiri mengeluarkan sama dengan ketentuan yang dibuatnya yang notabennya tidak sejalan atau tidak singkron keputusan Mahkamah Konstitusi, ini bukan jadi alasan tanpa dibahas dulu secara Triparkit nasional.

“Dengan tegas kami SPSI Sumatera selatan menolak dan apabila revisi ini terealisasi kami akan lakukan gerakan gerakan, insya allah dalam waktu dekat ini kita akan membentuk aliansi dengan beberapa serikat pekerja dan buruh yang ada di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Buruhketenagakerjaanrevisi UU RI Nomor 13 tahun 2003serikat pekerja dan buruh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Next Post

ACT Sumsel Distribusikan Ratusan Ribu Liter Air Bersih

Editor Sumsel

Info Terkait

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

29 Agustus 2019
Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

28 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In