• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Reporter Editor Sumsel
22 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rencana Revisi UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi para buruh termasuk yang ada di Sumsel. Bahkan, Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang dengan tegas menyatakan menolak revisi UU RI Nomor 13 tahun 2003.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang diruang kantornya beralamat komplek Jakapermai Jakabaring, Kamis (22/8/2019).

Abdullah mengungkapkan, pihaknya tidak mau kecolongan dua kali, revisi yang tidak menguntungkan pekerja karena pekerja ataupun buruh merasa dirugikan dengan adanya revisi UU RI No.13 tahun 2003 ini.

“Tentang wacana Revisi UU No. 13 yang mengembusnya kita tidak tahu. Apakah dari asosiasi pengusaha, apa ini memang kehendak dari pemerintah, kita belum mengetahuinya, Menaker sendiri mengatakan bahwa revisi ini tidak ada konsep, ” ujarnya

Dia menjelaskan, Asosiasi pengusaha Apindo nasional pernah mengeluarkan statemen bahwa, mereka sudah menyampaikan konsep, untuk revisi UU Nomor 13 serikat pekerja dan buruh menolak dengan tegas. Pasalnya, Revisi UU No.13 tanpa didahului terlebih dahulu ada pertemuan secara Tripnas tri parkit nasional dan melibatkan beberapa stekholder.

“Kami menghawatirkan ada poin poin yang akan direvisi, tapi apa yang dihapuskanya, akan tetapi ada salah satunya yaitu menghilangkan hak pesangon dari para pekerja,” katanya.

“Kemudian kemudahan kemudahan tenaga asing, ini yang kita khawatirkan, oleh karena itu secara nasional SPSI telah melakukan gerakkan dengan beberapa serikat pekerja yang tergabung dalam porum aliansi yang siberi nama Gekanas (Gerakan Nasional),” tambahnya.

Lebih lanjut Abdulah menuturkan, pada tanggal 21 kemaren buruh telah melakukan aksi di DPR RI dan Isatana Presiden. “Dari pusat kami sudah mendapatkan instruksi diminta untuk memberikan dukungan. Didaerah juga diminta oleh pusat untuk melaksanakan gerakan itu, kami juga rapat dengan beberapa serikat buruh, akan membentuk aliansi dalam waktu dekat ini insya allah terbentuk, kita akan melaksanakan gerakan yaitu gerakan penolakkan. Kemungkinan kita akan mendatangi DPR meminta dukungan atau mandat dari DPR supaya disampaikan kepusat, ” bebernya

Abdullah menjelaskan, Revisi UU No.13 ini harusnya didahului terlebih dahulu dengan pertemuan Tripnas (Tri parkit nasional) tadi, statemen Apindo, karena UU No.13 itu dianggapnya sudah tidak lengkap “istilahnya bolong bolong” karena sudah dianulir oleh mahkamah konstitusi. Namun sangat disayangkan MK tidak menganulir tapi tidak memberikan turunannya, tidak ada tindak lanjutnya malah, malah diserahkan kepada Mahkamah Agung, Mahkamah Agung sendiri mengeluarkan sama dengan ketentuan yang dibuatnya yang notabennya tidak sejalan atau tidak singkron keputusan Mahkamah Konstitusi, ini bukan jadi alasan tanpa dibahas dulu secara Triparkit nasional.

“Dengan tegas kami SPSI Sumatera selatan menolak dan apabila revisi ini terealisasi kami akan lakukan gerakan gerakan, insya allah dalam waktu dekat ini kita akan membentuk aliansi dengan beberapa serikat pekerja dan buruh yang ada di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Buruhketenagakerjaanrevisi UU RI Nomor 13 tahun 2003serikat pekerja dan buruh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Next Post

ACT Sumsel Distribusikan Ratusan Ribu Liter Air Bersih

Editor Sumsel

Info Terkait

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

29 Agustus 2019
Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

28 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In