• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Reporter Editor Sumsel
22 Agustus 2019
DPD KPSPSI Tolak Revisi UU RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rencana Revisi UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menimbulkan banyak pertanyaan bagi para buruh termasuk yang ada di Sumsel. Bahkan, Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang dengan tegas menyatakan menolak revisi UU RI Nomor 13 tahun 2003.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD KPSPSI Sumsel Abdullah Anang diruang kantornya beralamat komplek Jakapermai Jakabaring, Kamis (22/8/2019).

Abdullah mengungkapkan, pihaknya tidak mau kecolongan dua kali, revisi yang tidak menguntungkan pekerja karena pekerja ataupun buruh merasa dirugikan dengan adanya revisi UU RI No.13 tahun 2003 ini.

“Tentang wacana Revisi UU No. 13 yang mengembusnya kita tidak tahu. Apakah dari asosiasi pengusaha, apa ini memang kehendak dari pemerintah, kita belum mengetahuinya, Menaker sendiri mengatakan bahwa revisi ini tidak ada konsep, ” ujarnya

Dia menjelaskan, Asosiasi pengusaha Apindo nasional pernah mengeluarkan statemen bahwa, mereka sudah menyampaikan konsep, untuk revisi UU Nomor 13 serikat pekerja dan buruh menolak dengan tegas. Pasalnya, Revisi UU No.13 tanpa didahului terlebih dahulu ada pertemuan secara Tripnas tri parkit nasional dan melibatkan beberapa stekholder.

“Kami menghawatirkan ada poin poin yang akan direvisi, tapi apa yang dihapuskanya, akan tetapi ada salah satunya yaitu menghilangkan hak pesangon dari para pekerja,” katanya.

“Kemudian kemudahan kemudahan tenaga asing, ini yang kita khawatirkan, oleh karena itu secara nasional SPSI telah melakukan gerakkan dengan beberapa serikat pekerja yang tergabung dalam porum aliansi yang siberi nama Gekanas (Gerakan Nasional),” tambahnya.

Lebih lanjut Abdulah menuturkan, pada tanggal 21 kemaren buruh telah melakukan aksi di DPR RI dan Isatana Presiden. “Dari pusat kami sudah mendapatkan instruksi diminta untuk memberikan dukungan. Didaerah juga diminta oleh pusat untuk melaksanakan gerakan itu, kami juga rapat dengan beberapa serikat buruh, akan membentuk aliansi dalam waktu dekat ini insya allah terbentuk, kita akan melaksanakan gerakan yaitu gerakan penolakkan. Kemungkinan kita akan mendatangi DPR meminta dukungan atau mandat dari DPR supaya disampaikan kepusat, ” bebernya

Abdullah menjelaskan, Revisi UU No.13 ini harusnya didahului terlebih dahulu dengan pertemuan Tripnas (Tri parkit nasional) tadi, statemen Apindo, karena UU No.13 itu dianggapnya sudah tidak lengkap “istilahnya bolong bolong” karena sudah dianulir oleh mahkamah konstitusi. Namun sangat disayangkan MK tidak menganulir tapi tidak memberikan turunannya, tidak ada tindak lanjutnya malah, malah diserahkan kepada Mahkamah Agung, Mahkamah Agung sendiri mengeluarkan sama dengan ketentuan yang dibuatnya yang notabennya tidak sejalan atau tidak singkron keputusan Mahkamah Konstitusi, ini bukan jadi alasan tanpa dibahas dulu secara Triparkit nasional.

“Dengan tegas kami SPSI Sumatera selatan menolak dan apabila revisi ini terealisasi kami akan lakukan gerakan gerakan, insya allah dalam waktu dekat ini kita akan membentuk aliansi dengan beberapa serikat pekerja dan buruh yang ada di Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Buruhketenagakerjaanrevisi UU RI Nomor 13 tahun 2003serikat pekerja dan buruh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatanras Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pembunuh Sofyan Supir Taksi Online

Next Post

ACT Sumsel Distribusikan Ratusan Ribu Liter Air Bersih

Editor Sumsel

Info Terkait

Disnakertrans Sumsel Minta UU RI No 13 Tahun 2003 Dilakukan Uji Publik Dahulu

29 Agustus 2019
Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Melibatkan Semua Stakeholder

28 Agustus 2019
Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

Gelar Aksi Pocong, FBI Mengadukan Nasibnya ke DPRD Palembang

23 Agustus 2019

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In