• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno

Reporter Editor Sumsel
29 Mei 2019
BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus tahu formalin yang melibatkan dua tersangka yakni, Beti dan Beno Gunawan yang disidak oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setahun yang lalu menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Berantas Korupsi Indonesia, ditemui di Pengadilan Negeri Palembang.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Berantas Korupsi Indonesia, Muhtar Maduron mengatakan kepada LamanQu. com bahwa terkait Kasus yang tengah dihadapi oleh tersangka Beno Gunawan yang sekarang (DPO).

BBPOM & Kejati Sumsel terkesan serta terindikasi Bermain Hukum.

Pasalnya dalam satu berkas yang sama antara Beti dan Beno Gunawan kok malah ada tebang pilih, seperti halnya Beti yang sudah menjalani proses hukum dan sudah Incrah di PN Palembang.

Sementara Beno Gunawan, sama sekali tidak ada kejelasan hukum baik dari BBPOM & Kejati Sumsel.

Kami, selaku Control Social mempertanyakan kepada BBPOM dan Kejati Sumsel dalam perkara Kejahatan Pangan ini. Ungkap nya

Saat ini kami sudah melayang kan surat baik ke Kejaksaan Tinggi Sumsel maupun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Apabila tidak ada kejelasan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI serta BBPOM Pusat. Terangnya, mengatakan.

Kepala BBPOM Kota Palembang ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini tidak berhasil ditemui.

Sementara itu, Kasi TPUL Kejati Sumsel, Arif juga saat ditemui sedang mengikuti seminar di salah satu hotel di Kota Palembang. (Are)

Tags: BBPOMKejati Sumseltahu formalin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei, Geram Tuntut Kapolri Mundur

Next Post

PT PEGADAIAN (Persero) Kanwil III Palembang Lepas 250 Peserta Mudik Gratis

Editor Sumsel

Info Terkait

Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia

Puluhan Massa Minta Kejati Sumsel Tindak Tegas dan Pecat JPU yang Menangani Perkara Zaikal Aziz yang Tidak Profesional, Ini Pernyataan Sikapnya

14 Oktober 2025
PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
Proses Pencarian DPO

Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka R

22 Juni 2024
makannya tanpa izin, BBPOM Palembang, BBPOM, Internasional Plaza Superindo, makanan lokal

Wawako Sidak Bersama BBPOM, Temukan Produk Tak Berlabel

21 September 2020
Wawako : Tidak Ada Ampun Bagi Penjual Produk Pangan Berbahaya

Wawako : Tidak Ada Ampun Bagi Penjual Produk Pangan Berbahaya

14 Agustus 2019
NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

20 Juni 2019

Berita Terbaru

Hadiri Launching 1.061 KDKMP, Pangdam III Siliwangi: Penggerak Utama Ketahanan Ekonomi dan Pangan Indonesia

Ayu Nur Suri: Dapur Marhaen Bentuk Nyata Kehadiran PDI Perjuangan Kota Palembang di Tengah Rakyat

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Simak Jejak Perjuangan Buruh

Kepedulian TMMD Hadirkan Jamban Layak untuk Ibu Sri di Desa Puro

Air Bening dari Sumur Bor TMMD Tuai Apresiasi Danrem 074/Warastratama

Ikuti Simulasi Tempur di Bogor, Siswa Komcad ASN Latih Kemampuan Dasar Militer

Haru dan Bahagia Ibu Sri Sambut Kedatangan Danrem dan Dansatgas TMMD

Demi Kepastian Ibadah Umat Islam, Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Resmi Dikukuhkan

Tangis Haru Ibu Sunarni Pecah Saat Rumahnya Kini Berdiri Lebih Layak

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In