• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Massa Minta Kejati Sumsel Tindak Tegas dan Pecat JPU yang Menangani Perkara Zaikal Aziz yang Tidak Profesional, Ini Pernyataan Sikapnya

Reporter YN
14 Oktober 2025
Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dengan semangat menggebu-gebu, puluhan massa dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM Indonesia) bersama organisasi lain menggelar aksi damai di depan halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (14/10).

Di mana aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap tuntutan lima bulan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang terhadap Zaikal Aziz.

Di mana terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan yang bermula dari insiden lalu lintas di Jalan Kol. H. Burlian, Palembang, pada 14 April 2024, demikian diutarakan Ketua umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia di dampingi Ketua DPW Muhamad Yunus, S.H.

Dikatakan Ketua umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia di dampingi Ketua DPW Muhamad Yunus, S.H, di mana kasus ini menjadi sorotan karena banyak pihak menilai Zaikal justru merupakan korban, bukan pelaku.

Di mana Zaikal didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan tuduhan memukul pengemudi lain, WL menggunakan kunci pass.

“Namun, tim kuasa hukum dan sejumlah saksi membantah keras tuduhan tersebut, menilai ada kejanggalan dalam proses hukum,” ujarnya.

Kemudian, di mana di dalam orasi tadi, massa PPAM Indonesia bersama organisasi lainnya membawa dua tuntutan utama yakni menindak tegas bahkan memecat JPU yang menangani perkara tersebut bila terbukti tidak profesional.

Mendesak peninjauan kembali penanganan kasus yang dinilai tidak sesuai fakta, karena “korban justru dijadikan tersangka”.

“Dirinya menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keadilan hukum yang bersih dan transparan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kalau terbukti ada rekayasa dalam kasus ini, kami meminta tindakan tegas terhadap JPU. Bila perlu, JPU seperti itu tidak layak menjadi penuntut umum di hadapan peserta aksi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memantau proses hukum hingga putusan pengadilan pada 23 Oktober mendatang.

“Kami tunggu hasil vonis nanti. Kalau memang tidak sesuai rasa keadilan, kami siap kembali turun dengan langkah-langkah yang lebih tegas,” katanya.

Masih dilanjutkannya, di mana terdapat kejanggalan dalam penerapan pasal dan hasil visum yang dijadikan dasar dakwaan. Ia menilai penerapan Pasal 351 ayat (1) tidak tepat karena kondisi korban lain tidak termasuk luka berat.

Selain itu, ia menilai peristiwa yang terjadi bukan kecelakaan lalu lintas murni, melainkan tindakan sengaja menabrakkan kendaraan.

“Ini bukan laka lantas, tapi kesengajaan, dan kejadian itu sudah didamaikan untuk perkara lalu lintasnya, tapi untuk dugaan penganiayaan justru berlarut-larut,” ucapnya.

Masih disampaikannya, untuk aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Para peserta membawa spanduk bertuliskan pesan moral, antara lain “Tegakkan Keadilan Tanpa Rekayasa” dan “Korban Bukan Tersangka”.

PPAM Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, melainkan ingin memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami percaya Kejati Sumsel akan menanggapi aspirasi ini dengan kepala dingin. Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Tags: bentuk kepedulian masyarakatKejati SumselPPAM Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kontribusi Nyata Kilang Pertamina Plaju, Serap Tenaga Kerja Lokal Hingga Berdayakan UMKM Naik Kelas

Next Post

DPRD Sumsel Dapil I Serap Aspirasi di SMK Negeri 8 Palembang, Muhammad Toha : Siswa Usulkan Penambahan Fasilitas Sekolah

YN

Info Terkait

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
Proses Pencarian DPO

Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka R

22 Juni 2024
NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

20 Juni 2019
BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno

BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno

29 Mei 2019
Aksi Damai BPM Di Kejati Sumsel ‘Pertanyakan Kasus Pemecahan Paket Proyek’

Aksi Damai BPM Di Kejati Sumsel ‘Pertanyakan Kasus Pemecahan Paket Proyek’

28 Maret 2019

Berita Terbaru

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Afdhal Azmi Jambak Menang Praperadilan: Penangkapan dan Penahanan Irza Prasetya oleh Kapolsek Sukarami Tidak Sah

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In