• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dugaan Pelanggaran KPU Kabupaten Lahat

Reporter Editor Sumsel
27 April 2019
Dugaan Pelanggaran KPU Kabupaten Lahat
Bagikan ke Whatsapp

Lahat, lamanqu.com – Penyelenggaran pemilihan serentak (pilpres dan pileg) pada 17 April lalu menyita perhatian publik, hal ini dikarenakan diduga banyaknya terjadi pelanggaran, salah satunya ditemukan di Kabupaten Lahat.

Hal ini terlihat dari adanya laporan dugaan pelanggaran di Kabupaten Lahat yang dikirim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten lahat (Sabtu, 27/4/2019).

Muhammad Fathony, pelapor mengatakan telah ditemukan sedikitnya 5 poin yang menjadi acuan dugaan pelanggaran tersebut.

“Telah terjadi kekurangan surat suara dalam jumlah yang sangat besar dengan total 963 lembar surat suara meliputi Pilpres sebanyak 237, DPR RI sebanyak 312, DPD RI sebanyak 122, DPRD Prov sebanyak 142 dan DPRD Kabupaten sebanyak 150 lembar. Kemudian, pelipatan surat suara dan sortir dilaksanakan KPU Kabupaten Lahat dengan cara swakelola (tidak melalui proses lelang) dan hal ini bertentangan dengan perpres 80 mengenai pengadaan barang dan jasa)” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathony mengatakan akibat dari pekerjaan swakelola tersebut telah terjadi kekurangan surat suara pileg dan pilpres dan juga terjadi kesalahan cetak surat suara dalam jumlah yang sangat massif.

“kejadian tersebut dapat diduga KPU Kabupaten Lahat dengan sengaja telah menyebabkan hilangnya sebagian hak pilih warga kabupaten lahat” sambungnya.

“Mengacu pada Undang – undang (UU) No. 7 Tahun 2017 pasal 510 setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dipidana paling lama 2 tahun,” jelasnya.

Dari poin dugaan pelanggaran tersbut, Muhammad Fathony mengatakan pihaknya berharap Bawaslu Kabupaten Lahat untuk memproses laporan ini sesuai aturan yang berlaku untuk di proses ke Gakumdu dan DKPP demi tegaknya demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.

Saat di konfirmasi via whatsapp hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kabupaten Lahat, Nana Priana dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah belum memberikan tanggapannya. (all)

Tags: Bawaslu Kabupaten LahatKPU Kabupaten LahatPelanggaran KPU Kabupaten Lahat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Universitas Terbuka Gelar Digital Preneur 2019

Next Post

Dugaan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Lahat, Ini Kata Ketua KPU lahat

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Aktif Kampanyekan Keselamatan Operasional dan Budaya Anti Fraud

Kasdim 0418/Palembang Tinjau Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129 di Talang Jambe

Temui Warga di Desa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan, DPRD Sumsel Tegaskan Aspirasi Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

DPRD Sumsel Dapil V Reses di Desa Kiwis Raya Kabupaten OKU Selatan, Aspirasi Mengenai Infrastruktur hingga Pendidikan 

Kuasa Hukum Junaidi: Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas Jadi Latar Belakang Peristiwa Air Sugihan

Selama 5 Hari Peserta Didik Baru Akan Ikuti MPLS, Berikut Pesan Disampaikan

Kasdim 0418/Palembang Cek Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129, Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Dr. Mirna Ari Mulyani, M.Pd :Model Kepemimpinan “Kunci Inggris”, Penguatan Peran Alumni dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Matangkan Persiapan di Talang Jambe

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In