• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2019
Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Palembang, Senin (4/3/2019). Eftiyani dituding pernah terlibat dalam politik praktis sebagai saksi dalam mendukung salah satu pasangan calon, pada Pilkada Sumsel 2018 lalu. Sehingga secara administrasi sudah menyalahi persyaratan untuk menjadi komisioner KPU.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Ketua majelis, Prof. Muhammad selaku anggota DKPP.

Ketua Majelis Sidang, Prof. Muhammad mengatakan, sidang yang dilakukan DKPP kali ini untuk memeriksa Ketua KPU Palembang yang dituduh belum selesai berafiliasi dengan partai politik. Sebab sebagaimana amanat UU No 7 tahun 2017, calon atau anggota penyelenggara Pemilu tidak boleh berafilisasi paling tidak lima tahun sebelumnya dari kegiatan-kegiatan partai politik.

“Pengadu menyatakan bahwa Ketua KPU Palembang pernah menjadi saksi dalam sebuah rekapitulasi pemilihan Gubernur Sumsel di tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari hasil sidang sementara, DKPP sudah mendengarkan pokok-pokok aduan serta bantahan yang disampaikan teradu. Selanjutnya dalam waktu paling lambat tujuh hari kedepan akan dibahas dalam pleno internal DKPP.

“Pleno nanti akan diputuskan apakah saudara teradu ini terbukti melanggar kode etik atau tidak,” tegasnya.

“Jika nantinya benar terbukti akan dilihat derajat pelanggaran etiknya. Apakah pelanggaran dalam kategori sedang, berat, atau sebaliknya justru tidak terbukti. Dengan demikian berarti DKPP harus memulihkan kembali nama baik teradu sebagai penyelenggara Pemiliu. Nantinya keterangan-keterangan dari pihak yang dihadirkan pada persidangan kali ini akan dinilai oleh majelis,” tambahnya.

Muhammad Menjelaskan, DKPP ingin memastikan bahwa anggota KPU itu bukan bagian dari kekuatan partai politik, jadi harus netral, dan tidak boleh partisan.

“Ada beberapa daerah lain juga ada kasus sejenis seperti yang terjadi di Palembang. Contohnya, ada yang tidak menjadi anggota partai tapi ikut dalam kegiatan partai, maka juga dilihat derajat pelanggaran etiknya. Pada beberapa kasus ada yang sampai kita berhentikan, ada yang diberi peringatan keras. Namun ada juga yang dinyatakan tidak terbukti. Hasil pleno DKPP paling lama diputuskan dua pekan setelah siding kali ini,” urainya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani mengungkapkan, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis dewan kode etik DKPP. Apapun keputusanya harus dipatuhi serta dihormati.

“Saya yakin tidak melanggar. Sekarang saya pribadi berkonsentrasi untuk melaksanakan Pemilu serentak di Palembang agar berlangsung sukses dan aman,”pungkasnya. (Yanti)

Tags: DKPPKode etikNasib Ketua KPU PalembangPutusan DKPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri Pendidikan Janji Angkat Seluruh Guru Honor Secara Bertahap

Next Post

Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengarahan Advokat Baru DPC Peradi

Pengarahan Advokat Baru DPC PERADI Palembang Tahun 2025, Ketua DPC Peradi Palembang : Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik

12 Januari 2025

Berita Terbaru

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In