• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2019
Tujuh Hari Lagi DKPP Putuskan Nasib Ketua KPU Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Palembang, Senin (4/3/2019). Eftiyani dituding pernah terlibat dalam politik praktis sebagai saksi dalam mendukung salah satu pasangan calon, pada Pilkada Sumsel 2018 lalu. Sehingga secara administrasi sudah menyalahi persyaratan untuk menjadi komisioner KPU.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Ketua majelis, Prof. Muhammad selaku anggota DKPP.

Ketua Majelis Sidang, Prof. Muhammad mengatakan, sidang yang dilakukan DKPP kali ini untuk memeriksa Ketua KPU Palembang yang dituduh belum selesai berafiliasi dengan partai politik. Sebab sebagaimana amanat UU No 7 tahun 2017, calon atau anggota penyelenggara Pemilu tidak boleh berafilisasi paling tidak lima tahun sebelumnya dari kegiatan-kegiatan partai politik.

“Pengadu menyatakan bahwa Ketua KPU Palembang pernah menjadi saksi dalam sebuah rekapitulasi pemilihan Gubernur Sumsel di tahun 2018 lalu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari hasil sidang sementara, DKPP sudah mendengarkan pokok-pokok aduan serta bantahan yang disampaikan teradu. Selanjutnya dalam waktu paling lambat tujuh hari kedepan akan dibahas dalam pleno internal DKPP.

“Pleno nanti akan diputuskan apakah saudara teradu ini terbukti melanggar kode etik atau tidak,” tegasnya.

“Jika nantinya benar terbukti akan dilihat derajat pelanggaran etiknya. Apakah pelanggaran dalam kategori sedang, berat, atau sebaliknya justru tidak terbukti. Dengan demikian berarti DKPP harus memulihkan kembali nama baik teradu sebagai penyelenggara Pemiliu. Nantinya keterangan-keterangan dari pihak yang dihadirkan pada persidangan kali ini akan dinilai oleh majelis,” tambahnya.

Muhammad Menjelaskan, DKPP ingin memastikan bahwa anggota KPU itu bukan bagian dari kekuatan partai politik, jadi harus netral, dan tidak boleh partisan.

“Ada beberapa daerah lain juga ada kasus sejenis seperti yang terjadi di Palembang. Contohnya, ada yang tidak menjadi anggota partai tapi ikut dalam kegiatan partai, maka juga dilihat derajat pelanggaran etiknya. Pada beberapa kasus ada yang sampai kita berhentikan, ada yang diberi peringatan keras. Namun ada juga yang dinyatakan tidak terbukti. Hasil pleno DKPP paling lama diputuskan dua pekan setelah siding kali ini,” urainya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palembang, Eftiyani mengungkapkan, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis dewan kode etik DKPP. Apapun keputusanya harus dipatuhi serta dihormati.

“Saya yakin tidak melanggar. Sekarang saya pribadi berkonsentrasi untuk melaksanakan Pemilu serentak di Palembang agar berlangsung sukses dan aman,”pungkasnya. (Yanti)

Tags: DKPPKode etikNasib Ketua KPU PalembangPutusan DKPP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri Pendidikan Janji Angkat Seluruh Guru Honor Secara Bertahap

Next Post

Bawaslu Palembang Bakal Tertipkan 91 APK Bermasalah

Editor Sumsel

Info Terkait

Pengarahan Advokat Baru DPC Peradi

Pengarahan Advokat Baru DPC PERADI Palembang Tahun 2025, Ketua DPC Peradi Palembang : Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik

12 Januari 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In