• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang

Reporter Editor Sumsel
25 Februari 2019
Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna ke 2 masa persidangan I tahun 2019 di ruang rapat Paripurna, Senin (25/2/2019). Dalam rapat paripurna tersebut Walikota Palembang menyampaikan 4 Raperda tentang pariwisata, RPJMD 2018-2023 Pemda Kota Palembang, penyelenggaraan penanaman modal dan investasi serta perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang pengolahaan sampah.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan Pemerintahan Pusat. Dalam mengambil kebijakan, Pemda harus mengedepankan kearifan lokal. “Dalam membentuk Raperda juga harus memperhatikan kepentingan nasional. Sehingga ada keseimbangan antara Pemda dan Pemerintah Pusat, ” ujarnya.

Lebih lanjut Harnojoyo menuturkan, dalam membuat Perda, berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah. Selain itu, Perda tidak boleh bertentangan dengan Perundang Undangan.”Perda juga tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum,” bebernya.

“Empat Raperda yang kita ajukan adalah pertama kepariwisataan, kedua RPJMD tahun 2018-2023, ketiga penyelenggaraan penanaman modal dan investasi dan keempat perubahan atas perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang pengolaan sampah,” tambahnya.

Harnojoyo mengungkapkan, penyampaian Raperda ini berdasarkan Pasal 61 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
“Demikian kami sampaikan Raperda ini, mudah-mudahan dewan sependapat dengan kami untuk Raperda ini menjadi Perda Kota Palembang, ” pungkasnya. (yn)

Tags: DPRD Kota PalembangParipurnaRaperdaWalikota Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Palembang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Dibawah Rp 300 Ribu 

Next Post

PT KAI Divre III Siapkan 59 Ribu Tiket Untuk Hari Raya 

Editor Sumsel

Info Terkait

Komisi III DPRD Kota Palembang

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Palembang Terkait Wacana Pintu Keluar Parkir PS Mall

2 Oktober 2025
Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
Parkside Hotel

Rekomendasi DPRD Palembang Hanya Dianggap Angin Lalu, Manajemen Parkside’s Hotel Tetap Lanjutkan Aktivitas Pembangunan

2 November 2024
DPRD Kota Palembang

Inilah 11 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih dari Dapil Kota Palembang 2

25 Februari 2024

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In