Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Denda 250 Ribu atau Kurungan 3 Hari
Palembang, lamanqu.com -- Bersiaplah bagi warga yang sering membuang sampah sembarang, Pemerintah Kota Palembang telah merevisi Peraturan Daerah tentang kebersihan ...
Read more




