• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang

Reporter Editor Sumsel
25 Februari 2019
Walikota Palembang Sampaikan 4 Raperda ke DPRD Palembang
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna ke 2 masa persidangan I tahun 2019 di ruang rapat Paripurna, Senin (25/2/2019). Dalam rapat paripurna tersebut Walikota Palembang menyampaikan 4 Raperda tentang pariwisata, RPJMD 2018-2023 Pemda Kota Palembang, penyelenggaraan penanaman modal dan investasi serta perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang pengolahaan sampah.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan Pemerintahan Pusat. Dalam mengambil kebijakan, Pemda harus mengedepankan kearifan lokal. “Dalam membentuk Raperda juga harus memperhatikan kepentingan nasional. Sehingga ada keseimbangan antara Pemda dan Pemerintah Pusat, ” ujarnya.

Lebih lanjut Harnojoyo menuturkan, dalam membuat Perda, berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah. Selain itu, Perda tidak boleh bertentangan dengan Perundang Undangan.”Perda juga tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum,” bebernya.

“Empat Raperda yang kita ajukan adalah pertama kepariwisataan, kedua RPJMD tahun 2018-2023, ketiga penyelenggaraan penanaman modal dan investasi dan keempat perubahan atas perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang pengolaan sampah,” tambahnya.

Harnojoyo mengungkapkan, penyampaian Raperda ini berdasarkan Pasal 61 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
“Demikian kami sampaikan Raperda ini, mudah-mudahan dewan sependapat dengan kami untuk Raperda ini menjadi Perda Kota Palembang, ” pungkasnya. (yn)

Tags: DPRD Kota PalembangParipurnaRaperdaWalikota Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Palembang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Dibawah Rp 300 Ribu 

Next Post

PT KAI Divre III Siapkan 59 Ribu Tiket Untuk Hari Raya 

Editor Sumsel

Info Terkait

Komisi III DPRD Kota Palembang

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Palembang Terkait Wacana Pintu Keluar Parkir PS Mall

2 Oktober 2025
Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Hadiri Rapat Paripurna, Terhadap Padangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan

7 Agustus 2025
Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

Paripurna DPRD Oku Selatan : Hisdan Kadir, S.I.P Politisi Partai Demokrat Diambil Sumpah Sebagai Ketua

15 Februari 2025
Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

Paripurna HUT Ke 21 Kabupaten Oku Selatan Hingga Pamitnya Bupati dan Wabup Ke Masyarakat Bumi Serasan Seandanan

22 Januari 2025
Parkside Hotel

Rekomendasi DPRD Palembang Hanya Dianggap Angin Lalu, Manajemen Parkside’s Hotel Tetap Lanjutkan Aktivitas Pembangunan

2 November 2024
DPRD Kota Palembang

Inilah 11 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Terpilih dari Dapil Kota Palembang 2

25 Februari 2024

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In