• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar, Tuntut Keadilan

Reporter YN
9 September 2026
Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar, Tuntut Keadilan
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com — Kematian Jon Daus, warga Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, dipertanyakan pihak keluarga. Jon disebut dibawa seorang oknum polisi pada dini hari sebelum kemudian meninggal dunia pada 22 Agustus 2026.

Keluarga melalui tim kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB) meminta rangkaian peristiwa sejak Jon dibawa hingga dinyatakan meninggal dunia dapat dijelaskan secara terang dan objektif.

 

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum, Dr (c) Sigit Muhaimin, S.H., M.H., didampingi Muhammad Miftahudin, S.H., M.H., dalam keterangan pers di Kantor YBH SSB di Palembang, Rabu (9/9/2026).

Menurut keterangan keluarga yang disampaikan kepada kuasa hukum, sebelum dibawa oknum polisi tersebut, Jon sedang berjaga di sebuah acara hajatan. Keluarga menyebut kondisi Jon saat itu dalam keadaan baik.

 

Sekitar pukul 02.00 WIB pada 22 Agustus 2026, Jon disebut dibawa oleh oknum polisi Keluarga memperoleh informasi bahwa oknum tersebut diduga berasal dari Polres Pagar Alam.

Setelah Jon dibawa, keluarga berupaya mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kondisinya.

Namun, menurut tim kuasa hukum, keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai dasar maupun rangkaian penanganan terhadap Jon.

 

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa keluarga mengaku tidak mengetahui atau tidak diperlihatkan dokumen terkait penanganan Jon saat yang bersangkutan dibawa.

Namun, hal tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan menjadi bagian yang menurut kuasa hukum perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan resmi.

 

Rentang Waktu Dipertanyakan

Tim kuasa hukum menyebut Jon kemudian berada dalam penanganan kepolisian. Namun, keluarga dan kuasa hukum mengaku belum memperoleh informasi secara rinci mengenai rangkaian penanganan Jon sejak dibawa hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Pada siang hari 22 Agustus 2026, Jon disebut kemudian dibawa ke rumah sakit oleh petugas kepolisian.

Sekitar pukul 14.00 WIB, keluarga menerima informasi bahwa Jon telah meninggal dunia.

Rentang waktu sejak Jon disebut dibawa sekitar pukul 02.00 WIB hingga keluarga menerima kabar mengenai kematiannya sekitar pukul 14.00 WIB menjadi salah satu hal yang ingin diketahui pihak keluarga.

Kuasa hukum menegaskan, rentang waktu tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk langsung menyimpulkan adanya tindakan atau pelanggaran tertentu.

 

“Kami tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan mengenai apa yang terjadi.

Yang kami minta adalah seluruh rangkaian peristiwa diperiksa dan dijelaskan berdasarkan fakta serta bukti yang ada,” kata Sigit.

Menurut Sigit, pihak keluarga ingin mengetahui secara utuh kondisi Jon sejak sebelum dibawa, selama berada dalam penanganan, hingga akhirnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Almarhum berangkat dalam kondisi baik. Sekitar pukul 02.00 WIB dibawa oleh petugas kepolisian.

Siang hari dibawa ke rumah sakit dan sekitar pukul 14.00 WIB dinyatakan meninggal,” ujarnya.

Sigit mengatakan pihaknya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu dalam peristiwa tersebut.

“Yang kami pertanyakan adalah keseluruhan rangkaiannya. Kami ingin mengetahui apa yang terjadi dalam rentang waktu tersebut.

 

Bukan untuk menuduh siapa pun, tetapi supaya tidak ada bagian dari peristiwa ini yang menjadi tanda tanya bagi keluarga,” katanya.

Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar

Selain mempertanyakan kronologi, keluarga juga menyampaikan adanya kondisi pada tubuh Jon yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Menurut keterangan keluarga kepada tim kuasa hukum, setelah jenazah dimandikan, keluarga mengaku melihat adanya lebam dan memar pada tubuh Jon.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada kuasa hukum dan menjadi salah satu hal yang ingin diklarifikasi.

Sigit menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan bahwa lebam atau memar tersebut berkaitan dengan penyebab kematian Jon.

“Keluarga menyampaikan bahwa setelah jenazah dimandikan mereka melihat adanya lebam dan memar. Kami mencatat keterangan tersebut.

 

Tetapi kami tidak mengatakan bahwa itu otomatis menjadi penyebab kematian atau menunjukkan adanya tindakan tertentu,” jelasnya.

Menurut Sigit, untuk mengetahui penyebab kematian maupun arti medis dari kondisi tersebut diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang kompeten serta didukung bukti medis.

“Hal itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang kompeten,” katanya.

Dilaporkan ke Divpropam Polri

Persoalan penanganan Jon Daus kemudian diadukan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Divpropam Polri Nomor 20260831000057-00001 tertanggal 31 Agustus 2026, pengaduan tersebut tercatat dalam proses penanganan pengaduan masyarakat.

Menurut tim kuasa hukum, pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penanganan perkara yang dinilai perlu diklarifikasi dari aspek profesionalitas, proporsionalitas, dan transparansi.

Persoalan mengenai dasar dan prosedur pembawaan Jon Daus juga menjadi bagian yang dipersoalkan pihak pengadu.

 

Meski demikian, materi tersebut merupakan pengaduan dan keberatan dari pihak pelapor. Hal itu belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau kesalahan oleh pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan dari institusi yang berwenang.

Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Transparan

Sigit mengatakan pihaknya memilih menempuh jalur resmi untuk mendapatkan kejelasan bagi keluarga.

“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan dan tidak ingin membangun kesimpulan berdasarkan asumsi,” ujarnya.

Ia meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan penanganan Jon Daus dapat diperiksa, termasuk dokumen kepolisian dan catatan medis yang relevan.

“Kalau ada prosedur yang sudah dilakukan, silakan dijelaskan. Kalau ada dokumen, kami berharap dapat diperiksa.

 

Kalau ada tindakan medis, tentu harus dapat diketahui berdasarkan catatan medis. Dengan begitu, keluarga mendapatkan jawaban yang objektif,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Miftahudin mengatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada institusi yang berwenang.

“Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan objektif.

Jika memang semua prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, tentu itu juga harus dijelaskan kepada keluarga,” kata Miftahudin.

Ia menegaskan keluarga tidak meminta pihak tertentu dinyatakan bersalah sebelum adanya hasil pemeriksaan.

“Pada akhirnya keluarga hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kami tidak meminta siapa pun dinyatakan bersalah sebelum ada pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Miftahudin, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya prosedur yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya berharap hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, keluarga juga berharap penjelasan tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Kami berharap seluruh fakta dapat dilihat secara objektif dan hasilnya dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak, terutama bagi keluarga almarhum,” pungkas Miftahudin.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Sukajaya ,Soak Simpur Kota Palembang, Babinsa dan Warga Bantu Padamkan Api

Next Post

Direktur LBH Puskokatara: Patut Diduga Ada Praktek Mafia Hukum Terkait Perkara Pengeroyokan oleh Junaidi alias Ajun Dkk

YN

Info Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In