LamanQu.Com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan berbagai langkah evaluasi, perbaikan, dan peningkatan aspek keselamatan transportasi perkeretaapian pasca-insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu. Oleh karena itu, langkah taktis ini dipaparkan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (21/5).
Selain itu, Menhub Dudy menegaskan bahwa keselamatan perkeretaapian nasional harus terus diperkuat melalui audit menyeluruh yang mencakup aspek operasional, kelaikan sarana-prasarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, hingga kompetensi SDM. Pemerintah juga memastikan proses penanganan korban, investigasi, dan pemulihan jalur rel digulirkan secara komprehensif berkolaborasi dengan KNKT, PT KAI, KCI, Polri, Basarnas, serta pemerintah daerah setempat agar pelayanan publik dapat segera kembali berjalan dengan aman.
Maka dari itu, Kemenhub menyatakan komitmen penuh untuk menghormati proses investigasi independen, profesional, dan transparan yang saat ini tengah dijalankan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menhub Dudy memastikan pihaknya tidak akan mendahului hasil akhir dari KNKT yang berbasis pada keakuratan data. Beliau menjelaskan, “Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT yang tentu berdasarkan fakta data. Sambil menunggu proses tersebut selesai, langkah-langkah evaluasi dan penguatan keselamatan tetap berjalan di semua aspek.”
Selanjutnya, salah satu lokus utama peningkatan keselamatan yang menjadi perhatian serius pemerintah adalah penataan perlintasan sebidang. Meskipun insiden di titik ini masih terjadi, data tiga tahun terakhir menunjukkan tren penurunan yang positif, yakni dari 337 kejadian pada tahun 2024, menyusut menjadi 291 kasus di tahun 2025, dan tercatat sebanyak 102 kejadian hingga 1 Mei 2026. Grafik penurunan ini mengindikasikan bahwa berbagai langkah preventif mulai memberikan dampak di lapangan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan adanya percepatan penanganan guna menjamin keselamatan masyarakat luas. Terlebih lagi, Kepala Negara telah menyetujui proyek pembangunan *flyover* di wilayah Bekasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang bersinggungan dengan jalur rel, di mana pemerintah siap mengucurkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan tersebut.
Oleh sebab itu, sebagai wujud implementasi konkret, Kemenhub bersama PT KAI, Danantara, BP BUMN, DJKA, dan KNKT telah melaksanakan agenda Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang pada 5 Mei 2026. Lewat konsolidasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan bersepakat untuk melakukan penutupan terhadap 172 titik perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi karena memiliki lebar jalan kurang dari 2 meter, sekaligus mempercepat peningkatan pengamanan pada titik-titik prioritas nasional.
Kemudian, untuk meningkatkan standar keselamatan di 1.638 lokasi perlintasan prioritas tersebut, pemerintah mengalokasikan total investasi spesifik sebesar Rp842,48 milar. Komponen anggaran ini akan dialokasikan untuk kebutuhan upah petugas penjaga perlintasan sebesar Rp603,9 miliar, pembangunan fisik pos jaga senilai Rp158,1 miliar, serta pengadaan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp60,9 miliar.
Dengan demikian, tata kelola ini akan menyasar pembenahan total terhadap 3.674 perlintasan sebidang yang saat ini tersebar di Indonesia, yang terdiri atas 2.771 perlintasan terdaftar resmi dan 903 perlintasan tidak terdaftar. Peningkatan fasilitas di ribuan titik prioritas ini akan meliputi penyediaan petugas, pos penjagaan, alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan standar lainnya.






