LamanQu.Com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa akselerasi implementasi kebijakan Biodiesel 50 (B50) tidak akan mengorbankan stabilitas pasokan minyak goreng di dalam negeri. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir karena grafik produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nasional terus mencatatkan tren positif dan berada dalam posisi surplus untuk kebutuhan domestik.
Selain itu, kepastian mengenai melimpahnya cadangan pangan berbasis kelapa sawit ini didasarkan pada data berkala yang dirilis oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Maka dari itu, pemerintah sangat optimistis bahwa lonjakan produktivitas lahan sawit tanah air mampu menopang ambisi hilirisasi energi hijau tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Mentan menegaskan di Jakarta, Selasa (19/05/2026), “Ini sekarang, tahu nggak produksi kita naik, ini data dari Gapki.”
Selanjutnya, jika ditinjau dari kalkulasi volume, total produksi minyak sawit secara nasional saat ini bertengger di kisaran angka 46 juta ton. Sementara itu, skema distribusi lawas yang mengalokasikan 20 juta ton untuk minyak goreng domestik dan 26 juta ton untuk pasar ekspor kini telah mengalami ekspansi masif, di mana angka ekspor dilaporkan merangkak naik hingga menyentuh 32 juta ton seiring dengan peningkatan produktivitas di lapangan.
Beliau membeberkan perhitungan matematisnya secara gamblang, “Jadi gini dulu (produksi minyak sawit) 46 juta ton, 20 juta ton untuk minyak goreng dan lain-lain. Kemudian 26 juta ton ekspor, sekarang (naik jadi) 32 juta ton. Kalau ini diambil 5 juta ton artinya masih ada surplus 1 juta untuk B50,”
Terlebih lagi, untuk operasional program biodiesel nasional tahun ini, pemerintah memperkirakan hanya akan menyerap sekitar 5 hingga 6 juta ton CPO saja dari total pasokan nasional. Oleh sebab itu, sisa kelebihan pasokan yang ada dinilai lebih dari cukup untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan luar negeri sekaligus mengamankan konsumsi rumah tangga harian.
Kemudian, akselerasi program B50 ini juga memegang peranan krusial bagi ketahanan fiskal negara di sektor energi. Hal ini karena kebijakan pencampuran 50 persen minyak sawit ke dalam bahan bakar solar diproyeksikan mampu memangkas beban belanja negara dengan menghemat subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga menyentuh angka Rp48 triliun.





