• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Cegah Anak Akses Konten Dewasa, Kemkomdigi Petakan Aplikasi Tanpa Verifikasi Usia

Reporter lian
5 Mei 2026
pengawasan terhadap platform digital
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini tengah memperketat pengawasan terhadap platform digital yang masih “longgar” dalam membatasi akses pengguna anak-anak. Selain itu, pemerintah menyoroti adanya platform yang secara formal memasang label usia 18 tahun ke atas, namun pada kenyatannya masih sangat mudah diakses oleh anak di bawah umur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang memetakan aplikasi yang belum memiliki mekanisme verifikasi usia yang memadai. Menurutnya, batasan usia 18 atau 21 tahun wajib dibarengi dengan sistem verifikasi yang efektif agar tidak sekadar menjadi formalitas.

“Ada yang sudah menetapkan usia penggunanya di atas 18 tahun, tapi kenyataannya penggunanya tetap bisa masuk meskipun dia di bawah itu,” ujar Mediodecci dalam diskusi di Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Di samping itu, pada tahap awal, pemerintah telah menetapkan delapan platform besar sebagai target penyesuaian layanan, yaitu:

  • X (Twitter)

  • Bigo Live

  • Threads

  • Facebook

  • Instagram

  • TikTok

  • YouTube

  • Roblox

Terlebih lagi, Mediodecci menegaskan bahwa objek pengaturan PP Tunas ini mencakup seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat. Oleh karena itu, tidak ada pengecualian bagi platform mesin pencari, e-commerce, hingga layanan keuangan digital yang mengelola data pribadi dalam skala besar.

Pasalnya, setiap platform yang memiliki potensi diakses oleh anak wajib melakukan penilaian risiko mandiri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap fitur dan produk yang disediakan telah memenuhi standar perlindungan anak yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, Kemkomdigi akan terus mengawal proses penyelesaian pemetaan aplikasi ini. Akhirnya, sinergi antara regulasi yang kuat dan kepatuhan penyedia layanan diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.

Tags: pengawasan terhadap platform digitalplatform besar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Selokan Bersih, Lingkungan Nyaman, Aksi Nyata TMMD di SDN 2 Plumbungan

Next Post

Bupati Muba HM Toha Tohet Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Umumkan Lowongan PT Muba Global Lestari

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Danramil Karangmalang Dampingi Peninjauan Dinas PMD Sragen di Lokasi TMMD

Kejar Waktu Sebelum Hujan, Satgas TMMD Percepat Pengecoran Jalan

Pendidikan Inklusi Diperkuat, Disdik Sumsel Tekankan Kesetaraan Hak Belajar

Apel Pagi Jadi Cermin Kesiapan Personel TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen

Belajar Asah Asih Asuh, Satgas TMMD Petik Inspirasi dari Kisah Sukses Bapak Suradi

MASJID SEBAGAI PILAR PERADABAN: Menggugat Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Masjid di Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Tegaskan RUTILAHU Bukan Seremonial, Gerakan Nyata Bangun Kepedulian Sosial

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pastikan Produksi Avtur Aman Kawal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Palembang

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

Berita Populer

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

penertiban perlintasan sebidang
Reporter lian
1 Mei 2026

LamanQu.Com - Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In