• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Cegah Anak Akses Konten Dewasa, Kemkomdigi Petakan Aplikasi Tanpa Verifikasi Usia

Reporter lian
5 Mei 2026
pengawasan terhadap platform digital
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini tengah memperketat pengawasan terhadap platform digital yang masih “longgar” dalam membatasi akses pengguna anak-anak. Selain itu, pemerintah menyoroti adanya platform yang secara formal memasang label usia 18 tahun ke atas, namun pada kenyatannya masih sangat mudah diakses oleh anak di bawah umur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang memetakan aplikasi yang belum memiliki mekanisme verifikasi usia yang memadai. Menurutnya, batasan usia 18 atau 21 tahun wajib dibarengi dengan sistem verifikasi yang efektif agar tidak sekadar menjadi formalitas.

“Ada yang sudah menetapkan usia penggunanya di atas 18 tahun, tapi kenyataannya penggunanya tetap bisa masuk meskipun dia di bawah itu,” ujar Mediodecci dalam diskusi di Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Di samping itu, pada tahap awal, pemerintah telah menetapkan delapan platform besar sebagai target penyesuaian layanan, yaitu:

  • X (Twitter)

  • Bigo Live

  • Threads

  • Facebook

  • Instagram

  • TikTok

  • YouTube

  • Roblox

Terlebih lagi, Mediodecci menegaskan bahwa objek pengaturan PP Tunas ini mencakup seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat. Oleh karena itu, tidak ada pengecualian bagi platform mesin pencari, e-commerce, hingga layanan keuangan digital yang mengelola data pribadi dalam skala besar.

Pasalnya, setiap platform yang memiliki potensi diakses oleh anak wajib melakukan penilaian risiko mandiri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap fitur dan produk yang disediakan telah memenuhi standar perlindungan anak yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selanjutnya, Kemkomdigi akan terus mengawal proses penyelesaian pemetaan aplikasi ini. Akhirnya, sinergi antara regulasi yang kuat dan kepatuhan penyedia layanan diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.

Tags: pengawasan terhadap platform digitalplatform besar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Selokan Bersih, Lingkungan Nyaman, Aksi Nyata TMMD di SDN 2 Plumbungan

Next Post

AMKI Sumsel Audiensi dengan Ketua DPRD, Perkuat Kolaborasi Media dan Literasi Digital

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Danki Satgas TMMD ke-129 Kapten Inf Pringgo: Selama TMMD, Kami Belajar Banyak dari Masyarakat

Ketua RT Rachmat Apresiasi TMMD ke-129, Warga Rasakan Langsung Manfaat Pembangunan

Dari Kandang Sapi yang Menjadi Rumah, Penantian Sriyanti Sejak Tahun 1987 untuk Hunian yang Layak Akhirnya Terealisasi Dari Program TMMD Kodim 0418/Palembang 

Menjelang Penutupan TMMD, RTLH Ibu Sriyanti Masuk Tahap Finishing

Tak Hanya Rehab Rumah, Satgas TMMD Juga Bersihkan Lingkungan Sekitar Rumah Pak Karyo

Tak Hanya Rehab Rumah, Satgas TMMD Juga Bersihkan Lingkungan Sekitar Rumah Pak Karyo

Jelang Penutupan TMMD ke-129, Satgas Bersama Anggota Kodim 0418/Palembang Bersihkan Area Kegiatan

Finishing Dikebut, Satgas TMMD ke-129 Siapkan Pos Kamling agar Segera Dimanfaatkan Warga

Pagi-Pagi Sudah Bergerak, Satgas TMMD ke-129 Kebut Penyelesaian Jalan 750 Meter

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In