• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Polda Sumsel Bekuk Bandar Sabu 13,86 Gram di Jalan Lintas OKU, 17 Paket Disita

Reporter YN
4 April 2026
Polda Sumsel Bekuk Bandar Sabu 13,86 Gram di Jalan Lintas OKU, 17 Paket Disita
Bagikan ke Whatsapp

OKU. Lamanqu.com

Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Melalui jajaran Polres Ogan Komering Ulu, seorang tersangka bandar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di jalur strategis Jalan Lintas Baturaja–Martapura, Rabu sore, 1 April 2026.

Dalam operasi tersebut, Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU bergerak cepat berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Selanjutnya, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mencegat tersangka berinisial IR (49), seorang wiraswasta warga Baturaja Timur, di depan sebuah rumah makan di Desa Tanjung Baru.

 

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan yang langsung menguatkan dugaan peran tersangka sebagai bandar aktif. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,86 gram.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung distribusi, antara lain plastik klip kosong, kotak rokok sebagai tempat penyimpanan, wadah kecil, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat mobilitas operasional. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Dengan demikian, tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKU tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum. Penyidik kemudian menetapkan tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

 

Pengungkapan ini memiliki nilai strategis yang signifikan. Pertama, lokasi penangkapan berada di jalur lintas utama yang berpotensi menjadi jalur distribusi narkotika antarwilayah. Kedua, keberhasilan ini menunjukkan intensitas tinggi penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran Polres OKU dalam waktu berdekatan.

 

Kapolres OKU, Endro Aribowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Ini merupakan bandar kedua yang berhasil kami amankan dalam waktu berdekatan. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah OKU,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam memutus jaringan narkotika hingga ke akar.

 

“Setiap pengungkapan yang dilakukan jajaran adalah langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum tanpa kompromi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

“Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKU tengah melaksanakan gelar perkara, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata Polri Presisi yang menekankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari narkoba.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Siang Hari di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Pengendara Motor Meninggal Tertimpa Pohon

Next Post

Polda Sumsel Tuai Apresiasi Tokoh Agama atas Pengamanan Humanis Jumat Agung 2026

YN

Info Terkait

Terkait Isu Dugaan Plt. Kadis DLH Muba Lakukan Pembiaran dan Terima Setoran, Ini Penjelasan DLH Muba

Terkait Isu Dugaan Plt. Kadis DLH Muba Lakukan Pembiaran dan Terima Setoran, Ini Penjelasan DLH Muba

26 Juni 2026
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

26 Juni 2026
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

26 Juni 2026
LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral

LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral

25 Juni 2026
Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

25 Juni 2026
Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

25 Juni 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In