• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral

Reporter YN
25 Juni 2026
LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com-Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak (LBH HBB) Nusantara meminta seluruh pihak menghormati hak-hak anak yang terduga terlibat dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang bocah siswi SMP berinisal CC (13) di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video dugaan perundungan yang viral di media sosial dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

 

Kuasa hukum para terlapor dari LBH HBB Nusantara, Desmon Simanjuntak, SH, mengatakan pihaknya saat ini mendapat kuasa dari orang tua sejumlah anak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

 

Menurut Desmon, anak-anak yang didampinginya masih berusia sekitar 12 tahun sehingga tetap memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun video yang menampilkan wajah anak-anak yang terlibat dalam perkara ini, baik yang berstatus pelapor maupun terlapor,” kata Desmon didampingi Jackson Sahala Pakpahan, S.H dan Alfredo Sihotang, sH saat konferensi pers di Kantor LBH HBB Nusantara, Kamis (25/6/2026).

 

Ia menilai masih terdapat sejumlah unggahan di media sosial yang menampilkan identitas anak tanpa penyamaran. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis terhadap anak-anak yang terlibat.

Karena itu, LBH HBB Nusantara meminta masyarakat dan pemilik akun media sosial untuk menghentikan penyebaran konten yang memperlihatkan identitas anak.

“Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

 

Desmon mengatakan perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Selain menyoroti penyebaran video, LBH HBB Nusantara juga mengaku menerima informasi dari orang tua anak terlapor terkait adanya tekanan psikologis yang dialami anak-anak mereka setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.

 

“Kami berharap tidak ada intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan yang dapat menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Anak-anak tidak boleh kehilangan masa depan mereka akibat stigma yang berkembang sebelum adanya proses hukum yang tuntas,” kata Desmon.

Sementara itu, terkait pokok perkara yang dilaporkan, Desmon mengatakan pihaknya menghormati proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan menyerahkan pembuktian perkara kepada penyidik.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan keterangan serta fakta yang diperoleh dari keluarga para terlapor kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari proses yang sedang berjalan.

Di sisi lain, LBH HBB Nusantara mengajak seluruh pihak mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Desmon, apabila syarat-syarat yang ditentukan undang-undang terpenuhi, penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi patut dipertimbangkan demi memberikan ruang pemulihan dan pembinaan bagi anak-anak yang terlibat.

“LBH HBB Nusantara mendukung penegakan hukum yang adil, tetapi kami juga berharap penyelesaian perkara ini tetap memperhatikan masa depan anak-anak yang masih berusia anak.

Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak, baik yang berstatus korban maupun terlapor,” pungkasnya.

Diketahui dari berbagai sumber, kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang siswi SMP berinisial CC (13) yang diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah anak di Palembang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan Mataram II, PT Praga, Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang setelah video yang diduga merekam peristiwa itu beredar luas di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan kasus masih berlangsung di Polrestabes Palembang. Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan keterangan maupun hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Yanti/ril)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

YN

Info Terkait

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

25 Juni 2026
Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

25 Juni 2026
Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

25 Juni 2026
Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

24 Juni 2026
Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

24 Juni 2026
Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

24 Juni 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In