• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Polda Sumsel Bekuk Bandar Sabu 13,86 Gram di Jalan Lintas OKU, 17 Paket Disita

Reporter YN
4 April 2026
Polda Sumsel Bekuk Bandar Sabu 13,86 Gram di Jalan Lintas OKU, 17 Paket Disita
Bagikan ke Whatsapp

OKU. Lamanqu.com

Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Melalui jajaran Polres Ogan Komering Ulu, seorang tersangka bandar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di jalur strategis Jalan Lintas Baturaja–Martapura, Rabu sore, 1 April 2026.

Dalam operasi tersebut, Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU bergerak cepat berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Selanjutnya, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mencegat tersangka berinisial IR (49), seorang wiraswasta warga Baturaja Timur, di depan sebuah rumah makan di Desa Tanjung Baru.

 

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan yang langsung menguatkan dugaan peran tersangka sebagai bandar aktif. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,86 gram.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung distribusi, antara lain plastik klip kosong, kotak rokok sebagai tempat penyimpanan, wadah kecil, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat mobilitas operasional. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Dengan demikian, tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKU tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum. Penyidik kemudian menetapkan tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

 

Pengungkapan ini memiliki nilai strategis yang signifikan. Pertama, lokasi penangkapan berada di jalur lintas utama yang berpotensi menjadi jalur distribusi narkotika antarwilayah. Kedua, keberhasilan ini menunjukkan intensitas tinggi penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten oleh jajaran Polres OKU dalam waktu berdekatan.

 

Kapolres OKU, Endro Aribowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Ini merupakan bandar kedua yang berhasil kami amankan dalam waktu berdekatan. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah OKU,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam memutus jaringan narkotika hingga ke akar.

 

“Setiap pengungkapan yang dilakukan jajaran adalah langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum tanpa kompromi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

“Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKU tengah melaksanakan gelar perkara, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata Polri Presisi yang menekankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari narkoba.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Siang Hari di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Pengendara Motor Meninggal Tertimpa Pohon

Next Post

Polda Sumsel Tuai Apresiasi Tokoh Agama atas Pengamanan Humanis Jumat Agung 2026

YN

Info Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In