• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Terdakwa Aprizal Kembalikan Dana Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejari Empat Lawang

Reporter YN
11 November 2025
dugaan tindak pidana korupsi apar
Bagikan ke Whatsapp

Empat Lawang, LamanQu.Com – Penasihat hukum terdakwa Aprizal, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk desa-desa di Kabupaten Empat Lawang, melakukan pengembalian dana sebesar Rp500 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Senin (10/11/2025).

Pengembalian dana tersebut dilakukan langsung oleh tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Empat Lawang, Hendra, di Kantor Kejari Empat Lawang.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai penyerahan, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik dan komitmen pihaknya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami atas nama klien, saudara Aprizal, menyerahkan dana sebesar lima ratus juta rupiah kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan kesadaran hukum dari pihak kami agar perkara ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif,” ujar Hasanal.

Lebih lanjut, Hasanal menyampaikan bahwa pengembalian dana ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyelesaian perkara, sekaligus menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam menilai sikap kooperatif terdakwa selama proses penyidikan dan persidangan.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Subrata, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan bersalah dari pihak terdakwa.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengembalian ini tidak berarti mengakui kesalahan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membantu pemulihan keuangan negara dan menunjukkan sikap kooperatif dari klien kami,” tegas Subrata.

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang, Hendra Febrianto, S.H, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dana titipan sebesar Rp500 juta dari penasihat hukum terdakwa Aprizal.

“Benar, kami telah menerima pengembalian dana sebesar Rp500 juta dari penasihat hukum terdakwa Aprizal. Dana tersebut telah kami titipkan ke rekening penampungan Kejaksaan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, meskipun pengembalian dana telah dilakukan, proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah kooperatif yang dilakukan oleh penasihat hukum terdakwa. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut, dan pengembalian dana tidak serta merta menghentikan jalannya perkara,” tutupnya.

Langkah pengembalian dana kerugian negara ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus menunjukkan itikad baik dari pihak terdakwa dalam menghadapi proses peradilan yang sedang berjalan.

Tags: Alat Pemadam Api Ringandugaan tindak pidana korupsiPengadaan APAR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Next Post

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

YN

Info Terkait

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

10 Februari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Oknum PNS Jaksa Gadungan

13 November 2025
Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

11 November 2025
Pemberian KUR Mikro

Kejati Sumsel Lakukan Penyidikan Dugaan Tipikor Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Bank Plat Merah di Kacang Pembantu Semendo

11 November 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

2 Oktober 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BSS DAN PT. SAL Yang Merugikan Negara Sekitar Rp 1,3 Triliun

12 Juli 2025

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In