• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Terdakwa Aprizal Kembalikan Dana Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejari Empat Lawang

Reporter YN
11 November 2025
dugaan tindak pidana korupsi apar
Bagikan ke Whatsapp

Empat Lawang, LamanQu.Com – Penasihat hukum terdakwa Aprizal, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk desa-desa di Kabupaten Empat Lawang, melakukan pengembalian dana sebesar Rp500 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Senin (10/11/2025).

Pengembalian dana tersebut dilakukan langsung oleh tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., dan diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Empat Lawang, Hendra, di Kantor Kejari Empat Lawang.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai penyerahan, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik dan komitmen pihaknya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami atas nama klien, saudara Aprizal, menyerahkan dana sebesar lima ratus juta rupiah kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan kesadaran hukum dari pihak kami agar perkara ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif,” ujar Hasanal.

Lebih lanjut, Hasanal menyampaikan bahwa pengembalian dana ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyelesaian perkara, sekaligus menjadi pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam menilai sikap kooperatif terdakwa selama proses penyidikan dan persidangan.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Subrata, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan bersalah dari pihak terdakwa.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengembalian ini tidak berarti mengakui kesalahan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membantu pemulihan keuangan negara dan menunjukkan sikap kooperatif dari klien kami,” tegas Subrata.

Di sisi lain, Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang, Hendra Febrianto, S.H, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dana titipan sebesar Rp500 juta dari penasihat hukum terdakwa Aprizal.

“Benar, kami telah menerima pengembalian dana sebesar Rp500 juta dari penasihat hukum terdakwa Aprizal. Dana tersebut telah kami titipkan ke rekening penampungan Kejaksaan sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, meskipun pengembalian dana telah dilakukan, proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah kooperatif yang dilakukan oleh penasihat hukum terdakwa. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut, dan pengembalian dana tidak serta merta menghentikan jalannya perkara,” tutupnya.

Langkah pengembalian dana kerugian negara ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus menunjukkan itikad baik dari pihak terdakwa dalam menghadapi proses peradilan yang sedang berjalan.

Tags: Alat Pemadam Api Ringandugaan tindak pidana korupsiPengadaan APAR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Next Post

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

YN

Info Terkait

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

10 Februari 2026
Perkara Dugaan Tipikor

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Oknum PNS Jaksa Gadungan

13 November 2025
Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

11 November 2025
Pemberian KUR Mikro

Kejati Sumsel Lakukan Penyidikan Dugaan Tipikor Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Bank Plat Merah di Kacang Pembantu Semendo

11 November 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

2 Oktober 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian Fasilitas Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BSS DAN PT. SAL Yang Merugikan Negara Sekitar Rp 1,3 Triliun

12 Juli 2025

Berita Terbaru

Karang Taruna RT 20 RW 06 Talang Jambe Usung “Ruang Tumbuh”, Wadah Pemuda Belajar dan Berkarya

HUT RI ke-81 Jadi Momentum GRIB Jaya Sumsel Tancap Gas, Hercules Serukan Kader Berani Bela Hak Rakyat

Rumah Tak Lagi Bocor, Ibu Sumilah Menikmati Hunian yang Lebih Layak Berkat TMMD Kodim 0418/Palembang

Wadan Satgas TMMD ke-129 Pastikan RTLH Bapak Fernando Dikerjakan Sesuai Target

Wadan Satgas TMMD Pantau RTLH Bapak Fernando, Harapkan Jadi Hunian yang Lebih Nyaman

Tak Sekadar Mengejar Rampung, Satgas TMMD Diminta Jaga Detail Pembangunan RTLH

Rumah Bapak Fernando Perlahan Berubah, Wadan Satgas TMMD Pastikan Pembangunan Berjalan Baik

Rumah Bapak Fernando Dibangun, Wadan Satgas Pastikan RTLH TMMD Beri Manfaat Nyata

Hari Ke-24, Wadan Satgas TMMD ke-129 Cek Langsung Kualitas Pembangunan RTLH Sasaran 11

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In