• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kesehatan

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Reporter YN
4 Oktober 2025
RS Hermina Palembang
Bagikan ke Whatsapp

‎Palembang, LamanQu.Com – ‎Kasus dugaan kelalaian tenaga kesehatan kembali mencuat di Kota Palembang. Seorang pria bernama Veri Afrianto melaporkan manajemen Rumah Sakit Hermina Palembang ke Polda Sumatera Selatan setelah ayah kandungnya meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Laporan resmi itu dilayangkan pada Sabtu sore (4/10/2025).
‎
‎Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. & Partner, yakni Sagito S.H., M.H., Muhammad Ricko Prateja S.H., Ardiansah S.H., Medi Rama Doni S.H., M.H., Arissa S.H., dan Dian Chandra Kirana S.H., pihak keluarga menyampaikan bahwa kasus ini telah didaftarkan secara resmi ke kepolisian.
‎
‎Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1380/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 4 Oktober 2025 pukul 16.34 WIB.
‎
‎Dalam keterangannya, Sagito S.H., M.H. menjelaskan bahwa laporan ini terkait dugaan tindak pidana kejahatan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 440 Ayat (2).
‎
‎Peristiwa bermula ketika korban, yang diketahui mengidap penyakit TBC, dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Hermina Palembang di Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
‎
‎”Sesampainya di sana, korban langsung ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang perawatan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sagito.
‎
‎”Pasien kemudian dipasangi infus. Namun pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025 pukul 01.30 WIB, terjadi masalah serius. Darah korban masuk ke dalam selang infus. Kondisi ini segera dilaporkan oleh keluarga kepada perawat yang bertugas. Meski sempat dibenahi, selang infus tersebut masih bermasalah hingga pagi hari. Bahkan, selang infus kemudian terlepas dengan sendirinya,” Jelas Sagito.
‎
‎Bahkan yang mengejutkan yakni saat kejadian dilaporkan kembali kepada pihak perawat, perawat justru menyampaikan bahwa infus tidak perlu lagi dipasang dengan alasan kondisi pasien bisa semakin sesak.
‎
‎”Tak hanya itu, keluarga pasien juga menyoroti adanya sejumlah obat yang diresepkan dokter namun tidak diberikan oleh perawat selama tiga hari perawatan,” katanya.
‎
‎Setelah melewati rangkaian kejadian tersebut, kondisi korban tidak membaik. Pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 23.20 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Palembang.
‎
‎Kejadian tragis ini membuat pihak keluarga merasa adanya unsur kelalaian yang berujung fatal. Veri Afrianto selaku anak kandung korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan menuntut agar pihak terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
‎
‎”Sesuai dengan aturan hukum, kami menuntut baik perdata maupun pidana, sesuai aturan hukum yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Apalagi kami sudah memberikan somasi ke RS Hermina belum ada pertanggungjawabanya,” tutupnya.

Tags: dugaan kelalaian tenaga kesehatandugaan tindak pidanaRS Hermina Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Next Post

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

YN

Info Terkait

Investor Proyek IPAL Palembang

5 Bulan Jalan Ditempat, Investor Proyek IPAL Palembang Minta Segera Ada Tersangka

3 November 2025
Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Penangkapan Dua Pelaku Lain Dugaan Tindak Pidana Rudapaksa Anak Dibawah Umur Di Betung Oleh Pihak Kepolisian

27 Agustus 2025
Ahli Waris Sah

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

15 April 2025

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In