Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1 Palembang, Jumat (22/5/2026). Mengusung tema “Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi”, kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan insan pendidikan.
Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan, Tajuddin Idris, S.Si., M.T., mengatakan masyarakat kini semakin memahami mekanisme SPMB sehingga potensi pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru diharapkan terus menurun.
“Persentasenya tetap dan masyarakat sekarang semakin memahami mekanismenya. Dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat, praktik-praktik yang tidak sesuai aturan Insyaallah akan semakin berkurang,” ujarnya.
Menurut Tajuddin, pemerintah juga memberikan sejumlah relaksasi dan pengecualian bagi daerah tertentu sesuai ketentuan Kemendikdasmen.
Analisis tersebut dilakukan berdasarkan data Dapodik dengan mempertimbangkan kondisi ruang kelas, ketersediaan guru, pembiayaan, faktor geografis, hingga kepadatan penduduk.
Ia menjelaskan, wilayah perbatasan dan kawasan dengan pertumbuhan penduduk tinggi, terutama daerah pinggiran, mendapat perhatian khusus agar seluruh calon peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Pada pelaksanaan SPMB 2026, lanjut Tajuddin, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi. Jalur prestasi akademik akan menggunakan dua indikator penilaian, yakni nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara jalur non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, kepanduan, kepemimpinan OSIS, dan kategori lainnya.
“Kami meminta teman-teman media ikut mempublikasikan dan memantau proses SPMB ini. Semua sistem dibuka secara transparan dan berbagai pihak turut dilibatkan dalam pengawasan,” katanya.
Pengawasan SPMB 2026 melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga pengawasan seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI yang diwakili Widyaprada Ahli Utama, Ir. Harris Iskandar, Ph.D., menegaskan bahwa konsep SPMB Ramah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Hal ini harus nyata berpihak kepada masyarakat,” tegasnya di sela kegiatan peluncuran.
Ia juga menekankan agar tidak ada penambahan kursi di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jangan ada kursi tambahan. Semua harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Sudah sangat jelas dalam peraturan yang diatur sejak tahun lalu bahwa jalur penerimaan terdiri dari domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi,” ungkapnya.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen penuh mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, objektif, dan berintegritas.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan gerbang awal dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan setara.
“Proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara bersih, terbuka, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel mendukung penuh implementasi kebijakan SPMB yang berorientasi pada pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan, berbasis sistem, dan mengedepankan integritas,” katanya.
Mondyaboni juga mengajak seluruh satuan pendidikan, panitia pelaksana, pengawas, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar berjalan lancar, jujur, dan profesional.
“Keberhasilan SPMB yang bersih membutuhkan kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak,” tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Nopianto menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026.
“DPRD akan melakukan pengawasan secara komprehensif sehingga pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya praktik penyimpangan. Pemerintah juga telah melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi potensi kecurangan,” pungkasnya.
Peluncuran SPMB Ramah 2026 ditandai dengan prosesi membunyikan short screen serta penyerahan buku petunjuk teknis (juknis) SPMB Tahun 2026.
(Yanti)










