• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mabes Polri Perintahkan Bidropam Polda Sumsel Sidang Ulang Atas Putusan Propam Polrestabes, Hanya Beri Sanksi Permintaan Maaf Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Oknum Polisi A

Reporter YN
11 September 2025
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa hukum Melisa, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh oknum anggota Polrestabes Palembang berinisial “A”, memastikan laporan kliennya kini telah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang melimpahkan penanganan laporan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Surat dengan nomor B/4554-b/WAS.2.4/2025/Ditpropam tertanggal 9 September 2025 itu menegaskan bahwa laporan Melisa telah diterima dan diproses. Selanjutnya, Divpropam Mabes Polri menyerahkan penanganan kasus ke Bidpropam Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum Melisa, Subrata, S.H., M.H., mengapresiasi tindak lanjut dari Mabes Polri. Namun ia menyoroti langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang yang dianggap tidak profesional.

“Yang dilakukan Propam Polrestabes Palembang itu tidak benar karena hanya memberikan sanksi berupa permintaan maaf saja. Kami menduga ada intervensi, sebab ayah dari oknum A juga seorang polisi. Ini jelas tidak profesional,” tegas Subrata.

Lebih lanjut, Subrata meminta agar Bidpropam Polda Sumsel mengkaji ulang laporan yang sudah dilimpahkan. Ia menekankan bahwa oknum polisi “A” saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah P21, dan dalam waktu dekat segera menjalani persidangan.

“Oleh karena itu, kami meminta keadilan. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom, bukan malah melakukan KDRT. Kami mendesak agar oknum A diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” tambahnya.

Menurutnya, jika Polri ingin menjaga marwah institusi, kasus ini harus menjadi perhatian serius.

“Bagaimanapun, polisi harus menunjukkan ketegasan dan netralitas, bukan justru melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Subrata.

Tags: Kasus KDRTKekerasan Dalam Rumah Tangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahli Waris Alm. H. Muhammad Ali Djalan, Jemaah Haji OKU Timur, Terima Santunan Extra Cover Rp130 Juta

Next Post

Kebebasan Pers Terancam, Koalisi Sipil Kecam Langkah Kemhan terhadap Tempo

YN

Info Terkait

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Diduga Langgar Etika, Oknum Penyidik Paminal Dituding Hubungi Korban KDRT Secara Pribadi

8 November 2025
Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

17 April 2024
Istri dan Anak Jadi Korban

Suami Ditanya Uang Belanja, Istri dan Anak Jadi Korban

9 Maret 2021
kasus kdrt, Mengalami Kekersan Dalam Rumah Tangga

Lantaran Mengalami KDRT, YN Laporkan Suami

2 Maret 2021
Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

10 Februari 2021
Gegara Main Janda, Akibat Main Janda, kasus kdrt, kekerasan dalm rumah tangga, suami pukul istri gara-gara janda

Istri Dipukul Gegara Main Janda

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In