LamanQu.Com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif fantastis senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara. Acara yang berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026) ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyelamatan kekayaan negara dari praktik korupsi dan penyerobotan lahan.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan hasil kerja pemerintah yang konkret. Ia menekankan bahwa pengembalian aset tersebut bukan sekadar tontonan politik, melainkan bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat.
“Rakyat kita ingin melihat bukti. Jangan kita anggap ini hanya seremoni atau show. Ini adalah komitmen kita untuk menyelamatkan kekayaan bangsa,” tegas Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan empat kali penyerahan aset serupa dengan total nilai penyelamatan mencapai sekitar Rp40 triliun. Menariknya, dana hasil sitaan tersebut akan langsung dialokasikan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah sendiri tengah memacu renovasi fasilitas pendidikan secara masif di seluruh Indonesia. Setelah berhasil memperbaiki 17 ribu sekolah pada tahun lalu, Presiden menetapkan target ambisius untuk merenovasi 70 ribu sekolah tahun ini, dan 100 ribu sekolah pada tahun depan.
Pasalnya, anggaran pembangunan tersebut bersumber dari uang negara yang berhasil diselamatkan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. “Uang-uang tersebut kalau tidak kita selamatkan akan hilang dimakan para koruptor, maling, dan perampok,” imbuh Kepala Negara.
Terlebih lagi, Presiden menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, hingga PPATK. Menurutnya, penguasaan negara atas sumber daya alam adalah amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 yang harus dijalankan demi kesejahteraan umum.
Selanjutnya, pemerintah memastikan bahwa perjuangan untuk menertibkan kawasan hutan dan memberantas korupsi tidak akan berhenti sampai di sini. Akhirnya, langkah tegas ini diharapkan mampu menjamin kedaulatan ekonomi nasional dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.




