• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PT MJU Perkuat Posisi, Pihak Tambunan Akui Lahan Bukan Miliknya

Reporter YN
26 Agustus 2025
Mediasi sengketa lahan
Share on Whatsapp

Kayuagung, LamanQu.Com – Mediasi sengketa lahan dan jalan antara PT Martimbang Jaya Utama (MJU) dengan pihak Tambunan di Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) digelar Pemkab OKI, Selasa (26/8/2025).

Namun, rapat yang dipimpin Sekda OKI Asmar Wijaya itu berakhir tanpa kesepakatan setelah kedua belah pihak tetap bertahan pada posisi masing-masing.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan oleh Kuasa Hukum PT MJU, Muhammad Yusuf Amir, SH., MH, mewakili kliennya, Dra. Nelly Triana Siregar, terkait permintaan pemulihan akses jalan umum yang digali oleh pihak Tambunan, sehingga menyulitkan warga Desa Teluk Toman, Padamaran 5 dan Padamaran 6.

Menurut Asmar Wijaya, masing-masing pihak tetap bersikukuh pada argumen masing-masing. Pihak Nelly melalui PT MJU tidak mengizinkan lahan kebunnya dilalui kendaraan roda empat, sementara pihak Tambunan tidak mau membuka kembali jalan alternatif yang telah digali.

“Belum ada titik temu dan masing-masing memiliki pandangan yang kuat. Kami berharap camat dan kepala desa bisa mencari solusi jalan alternatif agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Asmar.

Pihak Pemkab OKI, lanjutnya, akan menyusun berita acara mediasi dan merekomendasikan penyelesaian melalui jalur hukum apabila kedua pihak tetap tidak mencapai kesepakatan.

Dalam mediasi, Kuasa Hukum Nelly Triana Siregar, Muhammad Yusuf Amir menjelaskan bahwa klaim jalan yang ingin dilewati pihak Tambunan adalah bagian dari lahan milik sah PT MJU. Jalan tersebut hanya diberikan izin untuk dilewati kendaraan roda dua dan roda tiga.

“Dalam forum saudara Siti Aisyah dari pihak Tambunan mengakui tanah yang dimintai oleh Tambunan benar tanah milik Nelly (PT MJU),” tegasnya.

Dikatakan Yusuf bahwa pihaknya keberatan jika tanah kebun milik Nelly dilewati roda empat dimana pihaknya sudah berikan akses, namun hanya untuk roda dua dan tiga.

“Kalau mobil dilewatkan, bisa merusak jalan dan kebun kami. Bahkan pihak Yoyon dan Nurman pemilik kebun satu hamparan juga tegas menolak mobil masuk lewat jalan itu,” ujarnya.

Yusuf juga menyinggung penggalian jalan oleh pihak Tambunan berdasarkan hasil pengecekan GPS dan drone mapping instansi terkait di OKI diketahui bahwa jalan tersebut berada di wilayah yang merupakan jalan lingkungan umum.

“Artinya jalan itu bisa diakses oleh masyarakat sekitar. Tindakan penggalian itu membuat warga kesulitan membawa hasil panen dan sangat berdampak secara ekonomi,” paparnya.

Nelly: Jalan Khusus Sudah Disiapkan Sejak 2006

Sementara itu, Direktur PT Martimbang Jaya Utama, Dra. Nelly Triana Siregar bersyukur karena mediasi hari ini mengungkap fakta bahwa lahan yang menjadi pokok sengketa memang milik PT MJU. Hal itu juga diakui langsung oleh Siti Aisyah, perwakilan dari pihak Tambunan dalam forum resmi.

“Mediasi ini memperjelas semuanya. Tidak benar kami menghambat jalan masyarakat. Kami justru sudah siapkan collection road sejak 2006 dan terbuka jika pemilik kebun belakang ingin menyambungkannya ke jalan utama kami,” ungkap Nelly.

Ia juga menilai bahwa narasi yang selama ini beredar di media sosial dan dalam aksi demonstrasi tanggal 29 Juli lalu yang seolah PT MJU menghambat akses warga, akar dari masalah tersebut adalah permintaan pribadi dari Tambunan.

“Padahal faktanya, ini hanya persoalan permintaan pribadi dari Tambunan. Akses jalan umum tidak pernah kami tutup. Yang kami keberatan adalah penggunaan lahan kebun kami untuk roda empat,” tambahnya.

Meski belum ada titik temu, Nelly menyatakan tetap terbuka pada dialog dan solusi yang tidak merugikan siapapun, selama hak atas tanah mereka dihormati.

“Masalah ini sudah menjadi terang dan kami berharap masalah penggalian jalan yang ditutup oleh pak Tambunan bisa diselesaikan dengan baik,” tukasnya.

Tags: pemulihan akses jalan umumPT Martimbang Jaya UtamaSengketa lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidak ke Pasar Tradisional Palimo dan Plaju Polda Sumsel Temukan Suplai Beras SPHP Bulog Putus

Next Post

DPRD Provinsi Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Serap Aspirasi di SMA Islam Az-Zahra Palembang

YN

Info Terkait

Sengketa Lahan

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

3 Mei 2024
Sengketa Lahan Warga Pkl Benteng Vs PT SCR : Surat Warga Ditanggapi Presiden

Sengketa Lahan Warga Pkl Benteng Vs PT SCR : Surat Warga Ditanggapi Presiden

27 Juli 2022
Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis

Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis

22 Maret 2019

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In