• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BPK Sumsel Temukan Lelang Infrastruktur Di Palembang Dan Ogan Ilir Menyalahi Aturan

Reporter Editor Sumsel
4 Januari 2019
BPK Sumsel Temukan Lelang Infrastruktur Di Palembang Dan Ogan Ilir Menyalahi Aturan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan belanja daerah terkait infrastrktur di tiga daerah yakni Ogan Ilir, Palembang dan Lahat. Dari hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel mendapat temuan lelang di Ogan Ilir dan Palembang yang menyalahi aturan dan harus dikembalikan ke kas negara.

Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Maman Abdulrachman, SE, MM mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan terkait infrastruktur di tiga daerah yakni Ogan Ilir, Palembang dan Lahat. Hasil pemeriksaannya adalah di Ogan Ilir ada yang perlu ditindaklanjuti. “Kami temukan di Ogan Ilir ada IP adrres sama. Yang perlu disetorkan ke kas daerah Rp 2,3 miliar pada tahun anggaran 2018. Yakni di Dinas Perindustrian, PU PR. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ujarnya usai acara di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis (3/1/2019).

Maman mengungkapkan, pengaturan lelang menjadi perhatiannya. Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada semua pengadaan barang untuk mencari kualitas yang baik dan harga yang murah.

Maman menjelaskan, untuk Kota Palembang ditemukan hal yang sama pada pengaturan lelang. Total yang harus dikembalikan ke kas negara Rp 2,2 miliar di Dinas PU PR.

“Uang yang harus disetorkan ke kas negara paling lambat diserahkan pada 4 Maret. Jika tidak, maka akan ada sanksi pidana,” tegasnya.

“Berdasarkan ketentuan UUD 1945, hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti DPRD. Wajib dipanggil Dinas yang telah menyalahi aturan. Karena peran DPRD adalah pengawasan, ” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, pihaknya sudah menerima hasil pemerikaaan BPK Perwakilan Sumsel. “Itu akan kita tindaklanjuti. Ada temuannya akan kita tidaklanjuti baik administrasinya. Mudah -mudahan bisa diselesaikan, ” pungkasnya. (yn)

Tags: Lelang InfrastrukturTemuan BPK Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemiskinan Di Sumsel Capai 12,8 Persen, Perkebunan Menjadi PR Pemprov Sumsel

Next Post

Dilanda Banjir, Warga Nanjung Harapkan Perbaikan Drainase Ke PUPR Provinsi Jabar

Editor Sumsel

Info Terkait

BPK Perwakilan Sumsel Temukan APBD Rp 12 Miliar Perlu Perbaikan Prosedur Lelang

BPK Perwakilan Sumsel Temukan APBD Rp 12 Miliar Perlu Perbaikan Prosedur Lelang

29 Januari 2019

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In