• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BPK Sumsel Temukan Lelang Infrastruktur Di Palembang Dan Ogan Ilir Menyalahi Aturan

Reporter Editor Sumsel
4 Januari 2019
BPK Sumsel Temukan Lelang Infrastruktur Di Palembang Dan Ogan Ilir Menyalahi Aturan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan belanja daerah terkait infrastrktur di tiga daerah yakni Ogan Ilir, Palembang dan Lahat. Dari hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Sumsel mendapat temuan lelang di Ogan Ilir dan Palembang yang menyalahi aturan dan harus dikembalikan ke kas negara.

Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Maman Abdulrachman, SE, MM mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan terkait infrastruktur di tiga daerah yakni Ogan Ilir, Palembang dan Lahat. Hasil pemeriksaannya adalah di Ogan Ilir ada yang perlu ditindaklanjuti. “Kami temukan di Ogan Ilir ada IP adrres sama. Yang perlu disetorkan ke kas daerah Rp 2,3 miliar pada tahun anggaran 2018. Yakni di Dinas Perindustrian, PU PR. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ujarnya usai acara di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis (3/1/2019).

Maman mengungkapkan, pengaturan lelang menjadi perhatiannya. Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada semua pengadaan barang untuk mencari kualitas yang baik dan harga yang murah.

Maman menjelaskan, untuk Kota Palembang ditemukan hal yang sama pada pengaturan lelang. Total yang harus dikembalikan ke kas negara Rp 2,2 miliar di Dinas PU PR.

“Uang yang harus disetorkan ke kas negara paling lambat diserahkan pada 4 Maret. Jika tidak, maka akan ada sanksi pidana,” tegasnya.

“Berdasarkan ketentuan UUD 1945, hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti DPRD. Wajib dipanggil Dinas yang telah menyalahi aturan. Karena peran DPRD adalah pengawasan, ” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengungkapkan, pihaknya sudah menerima hasil pemerikaaan BPK Perwakilan Sumsel. “Itu akan kita tindaklanjuti. Ada temuannya akan kita tidaklanjuti baik administrasinya. Mudah -mudahan bisa diselesaikan, ” pungkasnya. (yn)

Tags: Lelang InfrastrukturTemuan BPK Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemiskinan Di Sumsel Capai 12,8 Persen, Perkebunan Menjadi PR Pemprov Sumsel

Next Post

Dilanda Banjir, Warga Nanjung Harapkan Perbaikan Drainase Ke PUPR Provinsi Jabar

Editor Sumsel

Info Terkait

BPK Perwakilan Sumsel Temukan APBD Rp 12 Miliar Perlu Perbaikan Prosedur Lelang

BPK Perwakilan Sumsel Temukan APBD Rp 12 Miliar Perlu Perbaikan Prosedur Lelang

29 Januari 2019

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In