• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

A2PMPL Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Mafia Perizinan Pembangunan PIM Palembang

Reporter YN
14 Mei 2025
Dugaan Mafia Perizinan Pembangunan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Aliansi Aksi Pemuda Mahasiswa Penyelamat Lingkungan (A2PMPL) mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan mafia perizinan terkait Maladministrasi pembangunan Palembang Indah Mall dilingkungan Pemkot Palembang agar ditangkap dan adili.

Selain itu, A2PMPL mendesak DLHP Provinsi Sumsel untuk menghentikan dan stop operasional pembangunan komplek Palembang Indah Mall (PIM) sebelum proses AMDAL nya selesai.

Koordinator Aksi A2PMPL, Syaid Fala Hanafi mengatakan, hari ini pihaknya menyampaikan terkait dugaan maladministrasi pada pembangunan di kota Palembang khususnya pada Palembang Indah Mall (PIM).

“Flashback ke belakang kami sudah melakukan aksi di depan gedung Palembang Indah Mall (PIM) dan juga kami melakukan aksi ke DLHP provinsi Sumsel. Kami mendapatkan kesimpulan terkait dokumen AMDAL dari pembangunan tersebut sedang berjalan,” ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (14/5/2025).
Namun, sambung Hanafi, pada faktanya pembangunan tersebut tetap berjalan. Walaupun dokumen AMDAL-nya belum terselesaikan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi A2PMPL.

“Hari ini kami telah melakukan aksi ke Kejati Sumsel untuk melakukan tindakan dan mengusut tuntas tentang dugaan gratifikasi di tubuh dilingkungan Pemerintahan kota Palembang dalam hal ini DPMPTSP dan OPD terkait. Sehingga terbitnya persetujuan pembangunan gedung dengan nomor SK /PBG/167111/13062023001 tanggal 13 juni 2023 atas nama PT Musi Lestari Indo Makmur. Kami mempertanyakan hari ini kenapa PBG itu dikeluarkan padahal AMDAL-nya belum terselesaikannya,” tegasnya.

“Ini tentu menimbulkan kecurigaan adanya dugaan praktik mafia perizinan di kota Palembang ini. Kasus sebelumnya yang sudah berjalan dalam hal pembangunan liar, dan sudah banyak contoh. Kami menurunkan tim dan diduga adanya maladministrasi,” tambah Hanafi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwasanya merujuk pada diktum ketiga angka 1 dan diktum enam keputusan Walikota Palembang nomor 44 tahun 2004 tentang kelayakan lingkungan kegiatan AMDAL RKL dan RPL PIM sebagaimana dimaksud diketahui PT Musi Lestari Indo Makmur selaku pemerkasa telah melakukan perubahan rencana usaha dan atau kegiatan sudah disepakati dalam dokumen AMDAL, RKL dan RPL harus dilakukan revisi dan apabila terdapat perluasan pemindahan dan atau perubahan rencana kegiatan wajib dilakukan studi AMDAL yang baru. Ada poin tersebut sudah jelas bahwasanya tim melakukan perubahan dalam pembangunannya.

“Kami pertegas, dan kami meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dan menangkap mafia mafia perizinan yang sudah melakukan praktik maladministrasi untuk pembangunan liar di kota Palembang,” tuturnya.

Hanafi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan aksi di Kejati Sumsel dan langsung membuat laporan.

“Kami sudah menyertakan dokumen lapdu dan diterima bagian PTSP di Kejati Sumsel terkait Maladministrasi pembangunan di Palembang indah mall dan juga kami sudah menyertakan dokumen terlampir untuk pembuktian kami bahwasanya hari ini memang adanya dugaan-dugaan oknum mafia perizinan di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang,” paparnya.

Jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti Kejati Sumsel, Hanafi menegaskan, pihaknya aka melapor ke kejagung dan ke Jamwas.

“Kami sebagai social kontrol menduga ada mafia perizinan di OPD terkait di pemerintahan kota Palembang. Jika berkaca dari pembangunan liar yang banyak dilakukan di kota Palembang ini banyak menimbulkan polemik terkait adanya maladministrasi. Artinya dokumen dokumen yang di seharusnya dilengkapi secara mekanismenya dan sesuai regulasinya. Tapi hari ini itu tidak terpenuhi dan terbukti juga pada kasus Palembang Indah Mall ini mereka telah terbit persetujuan bangunan gedung atau PBG tapi belum menyelesaikan dokumen AMDAL-nya,” ucapnya.

Oleh sebab itu, sambung Hanafi, pihaknya mendesak DLHP Provinsi Sumsel untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian proses pembangunan dahulu sebelum dokumen AMDAL itu diterbitkan.

“Harapan kami untuk Walikota Palembang bapak Ratu Dewa untuk segera melakukan upaya bersih-bersih di OPD- OPD terkait. Bukan hanya seperti OPD di dinas PUPR , bukan hanya di DLHK namun juga di sektor-sektor lain harus segera ditertibkan dan dibersihkan untuk menjaga citra dan marwah kota Palembang ini sesuai visi dan misi beliau Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Anggota A2PMPL, Muzaki menambahkan, hari ini pihaknya menyampaikan informasi penting terkait dugaan praktik gratifikasi dan kolusi, serta adanya mafia perizinan yang melibatkan oknum di lingkungan pemerintahan Kota Palembang.

“Sebagai bentuk komitmen kami ada transparansi dan akuntabilitas publik kami akan merinci terhadap kasus ini dan langkah-langkah yang diambil dalam proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami melihat bahwasanya dalam pembangunan di kawasan Palembang Indah Mall itu berjalan dan beroperasi tanpa ada izin yang jelas. Dikarenakan dokumen daripada AMDAL tersebut masih dalam proses,” katanya.

“Pihak manajemen PIM sendiri menyatakan bahwasanya dokumen AMDAL-nya masih dalam proses. Selain itu, DLHP provinsi Sumsel juga menyatakan dokumen AMDAL itu masih dalam proses,” tambahnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, sambung Muzaki, muncul kecurigaan terkait munculnya PBG tersebut.

“Kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dengan dugaan adanya gratifikasi dan kolusi yang terjadi di lingkungan pemerintahan kota Palembang dalam hal ini yaitu DPMPTSP Kota Palembang,” tandasnya.

Sementara itu, saat aksi demo A2PMPL di Kantor Kejati Sumsel, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, terkait aksi damai A2PMPL karena ini Lapdunya baru, maka silahkan dimasukan ke PTSP.

“Karena prosedurnya seperti itu. Untuk nantinya ditindaklanjuti sesuai disposisi pimpinan,” pungkasnya.

Tags: Dugaan Mafia Perizinan PembangunanPerizinan Pembangunan PIM Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua TP PKK Feby Deru Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Meriahkan HUT Ke-79 Pemprov Sumsel

Next Post

Diduga Langgar UU ITE, Bubun AL Dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Gustin Pranita

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Kota Palembang Akan Siap Mendukung Event Dari Komunitas, Berikut Disampaikan Kadishub Kota Palembang

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi Terjadi di Gandus Palembang, Babinsa Kelurahan Pulo Kerto, Sertu Jauhari Ikut Padamkan Kebakaran

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In