• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Langgar UU ITE, Bubun AL Dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Gustin Pranita

Reporter YN
14 Mei 2025
SPKT Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Gustin Pranita membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dengan Nomor LP : LP/B/608/V/2025/SPKT/Polda Sumsel pada 14 Mei 2025. Gustin Pranita melaporkan Bubun AL atas tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gustin Pranita melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A, yang terjadi di Jalan Simpang Y Sungai Rambutan RT 04 pada Selasa 13 Mei 2025 dengan terlapor atas nama Bubun AL.

Gustin Pranita yang merupakan warga Dusun 1 RT 001 Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir menjelaskan, uraian kejadian pada hari Selasa tanggal 13 Mei tahun 2025 sekira pukul 18.35 WIB korban ditelepon saksi kalau korban diviralkan melalui media sosial Facebook oleh terlapor dengan akun FB “Bubun AL” .

Kemudian, sambung Gustin, dia memeriksa akun Facebook terlapor benar dan ada postingan tersebut berupa foto korban dan dengan tidak kepuasan terlapor lalu membagikan postingan korban yang ada foto anak korban dan di bumbui kata-kata oleh terlapor. “Sebelum kau bayar sisa 500 ribu dak bakal aku hapus postingan ini”.

“Sehingga banyak yang mengomentari kata-kata buruk dan membagikan postingan tersebut. Sehingga korban merasa malu atas kejadian tersebut dan terlapor agar dihukum secara undang-undang yang berlaku,” katanya.

Gustin berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporannya tersebut. “Saya sangat dirugikan atas postingan terlapor. Saya berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, keluarga korban pun merasa ikut malu atas posting tersebut.

Tags: Diduga Langgar UU ITESPKT Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

A2PMPL Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Mafia Perizinan Pembangunan PIM Palembang

Next Post

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

YN

Info Terkait

Debt Colector Perusahaan Leasing

Mobil Diambil Paksa Oleh Sekelompok Orang Diduga Debt Colector Perusahaan Leasing, Sherly Aditya Melapor Ke Polda Sumsel

18 Januari 2024
izin menikah lagi, pernikahan tanpa izin

Didampingi Kuasa Hukumnya NY Lapor ke Polda Sumsel

31 Juli 2022
SPKT Polda Sumsel, Pelaporan Masyarakat, Pelayananan Masyarakat, Ketentuan Hukum, Surat Ijin Keramaian, Laporan Polisi

SPKT Polda Sumsel Uraikan Tata Cara Melapor Saat Talk Show Di El John FM

13 Oktober 2020

Berita Terbaru

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Muhaimin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2026, Siapkan Strategi Data Tunggal

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In