• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

GEMPA Sumsel Ungkap Dugaan 10 Indomaret di Palembang Beroperasi Tanpa PBG

Reporter YN
29 April 2025
Indomaret di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumsel (GEMPA Sumsel) melakukan aksi demo di kantor PUPR Palembang, Selasa (29/4/2025).

Aksi demo dengan Koordinator Aksi Idrus Tanjung serta puluhan massa aksi menuntut PUPR Palembang untuk memberikan sanksi terhadap 10 Indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG) atau beroperasi tanpa izin.

Koordinator Aksi Idrus Tanjung mengatakan, berbekal pengetahuan mengenai kebutuhan konsumen, keterampilan pengoperasian toko dan pergeseran perilaku belanja masyarakat ke gerai modern, maka terbit keinginan Juhur untuk mengabdi lebih jauh bagi nusa dan bangsa. Niat ini diwujudkan dengan mendirikan Indomaret, dengan badan hukum PT. Indomarco Prismatama yang memiliki visi “menjadi jaringan ritel yang unggul” serta moto “mudah dan hemat”.

“Berdasarkan Observasi dan Investigasi Team Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan (GEM-PA) dilapangan, Tentang Keberadaan Sepuluh (10) bangunan Pasar ritel modern atau yang lebih dikenal (Indomaret) yang berada di Lokasi dalam wilayah kota Palembang Berpolemik serta diduga kuat pendirian Indomaret di lokasi tersebut belum mengantongi Izin PBG(Pendirian Bangunan Gedung),” ujarnya.

Berkenaan dengan Problem tersebut, sambung Idrus, pihaknya yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa & Pemuda Sumatera Selatan, dengan ini mendesak dengan Tuntutan Aksi Demonstrasi Sebagai berikut:

  1. Mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap indomaret yang diduga tidak mengantongi Pendiri Bangunan Gedung (PBG)
  2. Meminta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang untuk Segera Menutup Indomaret yang diduga beroperasi tanpa izin.
  3. Meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda untuk turun kelapangan guna menertibkan indomaret yang diduga tidak mengantongi Izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG)

“Sebagai bentuk keseriusan kami satu pekan dari aksi ini kami akan memberikan data terkait mengenai Nama-nama indomaret yang belum mengantongi izin Pendiri Bangunan Gedung (PBG) yang ada dikota palembang,” tambah Idrus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, harusnya ada izin dulu, orang baru beroperasional.

” Kalau beroperasional dulu kemudian baru membuat izin, itu salah. Jadi harus ada sanksi bagi yang menjalankan operasional dulu tapi belum membuat perizinan. Harus ada sanksi administrasi dan sanksi pidana. Ini harus dievaluasi, jangan dengan alasan investasi, orang dibiarkan berusaha beroperasional, tapi tidak membuat izin,” tandasnya.

Menanggapi masa aksi, Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Faisal Riza, ST., MT mengatakan, pihaknya sepakat setiap usaha ada PBG.

“Kita berharap dunia usaha mematuhi aturan dalam hal ini izin PBG,” ucapnya.

Kedua, sambung dia, pihaknya punya kewajiban menjaga kondusivitas usaha di Palembang.

“Kita ada target pertumbuhan ekonomi. Kita tidak bisa langsung menutup usaha orang karena kita harus menjaga iklim usaha di Palembang tapi harus mematuhi perundang-undangan,” katanya.

Terkait sanksi, Faisal menjelaskan, itu ada banyak. Ada sanksi tertulis sampai terkahir pembongkaran. Tapi itu diawali peringatan tertulis terlebih dahulu.

“Minggu depan kita akan membuat mengirimkan surat himbauan. Kami akan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Palembang dan Pol PP, kita akan buat surat himbauan untuk membuat PBG.Ada sebagian indomaret yang mengurus izin, ada sebagian proses, dan ada yang memang belum membuat PBG. Kita dorong agar seluruh Indomaret membuat izin PBG,” pungkasnya.

Tags: GEMPA SumselIndomaret di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel dan Tokoh Sungai Ceper Bersinergi Berantas Peredaran Senpira

Next Post

Mantan Kadis PMD Lahat Gugat Kejari, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Darul Effendi Cacat Hukum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In