• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

H Jamak Udin Tak Datang Sidang, LBH PERADI Pergerakan Kecewa Berat

Reporter YN
21 Februari 2025
perkara tindak pidana kekerasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sidang lanjutan pembuktian perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan H Jamak Udin mengalami luka tusukan dua lobang, dengan terdakwa Ahmad Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (20/2/2025)

Sesuai agenda sidang hari ini (20/2/2025), dipimpin Hakim Ketua Oloan Exodus Hutabarat SH MH, acaranya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi korban H Jamak Udin.

Akan tetapi setelah sidang dibuka untuk umum, saksi korban ternyata tidak dapat dihadirkan JPU hingga sidang ditunda pada selasa pekan depan.

Seusai sidang Ricky MZ SH CPL didampingi rekan Muhammad Padli SH, Riza Faisal Ismed SH, Thabrani SH dan Zaly Zainal SH dari LBH PERADI Pergerakan selaku penasehat hukum Terdakwa mengaku sangat kecewa karena saksi korban tidak hadir dipersidangan.

Jadi tadi hakim bertanya kepada JPU apa alasan saksi korban tidak dapat dihadirkan. Lalu JPU menjawab dengan dan tidak ada alasan yang disampaikan, akibatnya sidang ditunda Hakim pada Selasa pekan depan.

Andaikan H Jamak Udin hari ini jadi diambil keterangannya, maka pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya yang khusus hanya untuk saksi korban, yang tujuannya tidak lain untuk memastikan dan mengkonfirmasi keterangan saksi korban dengan bukti-bukti yang kami miliki.

Kami ingin mendengar langsung keterangan apa yang akan saksi sampaikan, itulah kenapa terlihat ramai orang yang ada di dalam ruang sidang hari ini.

Ditambahkan, (sebagai arahan untuk kita semua), bahwa tidak boleh ada, pihak atau pihak-pihak yang bermaksud memberikan keterangannya di hadapan Hakim Pengadilan, namun diketahui keterangannya Palsu, yang kemudian keterangan tersebut akhirnya menimbulkan kerugian pada pihak lain.

Pihak yang merasa dirugikan dapat saja menempuh jalur hukum (Pidana) dengan membuat LP ke kantor Polisi.

Jangan sampai hal demikian terjadi, tetapi hal demikian dapat saja terjadi.

Pihak kami telah bersiap dengan bukti-bukti yang demikian hingga terpenuhinya delik pidana sumpah palsu dan keterangan palsu (baca Pasal 242 KUHP).

Peringatan dari kami, jangan sampai terjebak dengan cerita rekayasa, yang akhirnya menjadi Bukti pidana untuk menyerang dirinya sendiri. Istilah lainnya itu, Blunder.

Jadi kami tegaskan, terhadap persidangan hari ini, kami dari LBH PERADI Pergerakan sangat kecewa karena saksi korban H Jamak Udin tidak bisa dihadirkan, dan semoga selasa depan sehat panjang umur dan dapat hadir di persidangan.

Tags: perkara tindak pidana kekerasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Next Post

Haul dan Ziarah Kubro Ulama Dan Auliya Palembang Darussalam Tahun 2025 Bakal Diikuti Sekitar 25 Ribu Peziarah

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In