• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

H Jamak Udin Tak Datang Sidang, LBH PERADI Pergerakan Kecewa Berat

Reporter YN
21 Februari 2025
perkara tindak pidana kekerasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sidang lanjutan pembuktian perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan H Jamak Udin mengalami luka tusukan dua lobang, dengan terdakwa Ahmad Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (20/2/2025)

Sesuai agenda sidang hari ini (20/2/2025), dipimpin Hakim Ketua Oloan Exodus Hutabarat SH MH, acaranya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi korban H Jamak Udin.

Akan tetapi setelah sidang dibuka untuk umum, saksi korban ternyata tidak dapat dihadirkan JPU hingga sidang ditunda pada selasa pekan depan.

Seusai sidang Ricky MZ SH CPL didampingi rekan Muhammad Padli SH, Riza Faisal Ismed SH, Thabrani SH dan Zaly Zainal SH dari LBH PERADI Pergerakan selaku penasehat hukum Terdakwa mengaku sangat kecewa karena saksi korban tidak hadir dipersidangan.

Jadi tadi hakim bertanya kepada JPU apa alasan saksi korban tidak dapat dihadirkan. Lalu JPU menjawab dengan dan tidak ada alasan yang disampaikan, akibatnya sidang ditunda Hakim pada Selasa pekan depan.

Andaikan H Jamak Udin hari ini jadi diambil keterangannya, maka pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya yang khusus hanya untuk saksi korban, yang tujuannya tidak lain untuk memastikan dan mengkonfirmasi keterangan saksi korban dengan bukti-bukti yang kami miliki.

Kami ingin mendengar langsung keterangan apa yang akan saksi sampaikan, itulah kenapa terlihat ramai orang yang ada di dalam ruang sidang hari ini.

Ditambahkan, (sebagai arahan untuk kita semua), bahwa tidak boleh ada, pihak atau pihak-pihak yang bermaksud memberikan keterangannya di hadapan Hakim Pengadilan, namun diketahui keterangannya Palsu, yang kemudian keterangan tersebut akhirnya menimbulkan kerugian pada pihak lain.

Pihak yang merasa dirugikan dapat saja menempuh jalur hukum (Pidana) dengan membuat LP ke kantor Polisi.

Jangan sampai hal demikian terjadi, tetapi hal demikian dapat saja terjadi.

Pihak kami telah bersiap dengan bukti-bukti yang demikian hingga terpenuhinya delik pidana sumpah palsu dan keterangan palsu (baca Pasal 242 KUHP).

Peringatan dari kami, jangan sampai terjebak dengan cerita rekayasa, yang akhirnya menjadi Bukti pidana untuk menyerang dirinya sendiri. Istilah lainnya itu, Blunder.

Jadi kami tegaskan, terhadap persidangan hari ini, kami dari LBH PERADI Pergerakan sangat kecewa karena saksi korban H Jamak Udin tidak bisa dihadirkan, dan semoga selasa depan sehat panjang umur dan dapat hadir di persidangan.

Tags: perkara tindak pidana kekerasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Next Post

Haul dan Ziarah Kubro Ulama Dan Auliya Palembang Darussalam Tahun 2025 Bakal Diikuti Sekitar 25 Ribu Peziarah

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Usai Bupati Dadang Bersaksi, Terjadi Dugaan Intimidasi Terhadap Seorang Jurnalis yang Sedang Meliput

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Kuasa Hukum Alim Perdana Kusuma Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Penanganan Perkara

Kodim 0401/Muba Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Hadapi Kekeringan

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In