• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

H Jamak Udin Tak Datang Sidang, LBH PERADI Pergerakan Kecewa Berat

Reporter YN
21 Februari 2025
perkara tindak pidana kekerasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sidang lanjutan pembuktian perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan H Jamak Udin mengalami luka tusukan dua lobang, dengan terdakwa Ahmad Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (20/2/2025)

Sesuai agenda sidang hari ini (20/2/2025), dipimpin Hakim Ketua Oloan Exodus Hutabarat SH MH, acaranya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi korban H Jamak Udin.

Akan tetapi setelah sidang dibuka untuk umum, saksi korban ternyata tidak dapat dihadirkan JPU hingga sidang ditunda pada selasa pekan depan.

Seusai sidang Ricky MZ SH CPL didampingi rekan Muhammad Padli SH, Riza Faisal Ismed SH, Thabrani SH dan Zaly Zainal SH dari LBH PERADI Pergerakan selaku penasehat hukum Terdakwa mengaku sangat kecewa karena saksi korban tidak hadir dipersidangan.

Jadi tadi hakim bertanya kepada JPU apa alasan saksi korban tidak dapat dihadirkan. Lalu JPU menjawab dengan dan tidak ada alasan yang disampaikan, akibatnya sidang ditunda Hakim pada Selasa pekan depan.

Andaikan H Jamak Udin hari ini jadi diambil keterangannya, maka pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya yang khusus hanya untuk saksi korban, yang tujuannya tidak lain untuk memastikan dan mengkonfirmasi keterangan saksi korban dengan bukti-bukti yang kami miliki.

Kami ingin mendengar langsung keterangan apa yang akan saksi sampaikan, itulah kenapa terlihat ramai orang yang ada di dalam ruang sidang hari ini.

Ditambahkan, (sebagai arahan untuk kita semua), bahwa tidak boleh ada, pihak atau pihak-pihak yang bermaksud memberikan keterangannya di hadapan Hakim Pengadilan, namun diketahui keterangannya Palsu, yang kemudian keterangan tersebut akhirnya menimbulkan kerugian pada pihak lain.

Pihak yang merasa dirugikan dapat saja menempuh jalur hukum (Pidana) dengan membuat LP ke kantor Polisi.

Jangan sampai hal demikian terjadi, tetapi hal demikian dapat saja terjadi.

Pihak kami telah bersiap dengan bukti-bukti yang demikian hingga terpenuhinya delik pidana sumpah palsu dan keterangan palsu (baca Pasal 242 KUHP).

Peringatan dari kami, jangan sampai terjebak dengan cerita rekayasa, yang akhirnya menjadi Bukti pidana untuk menyerang dirinya sendiri. Istilah lainnya itu, Blunder.

Jadi kami tegaskan, terhadap persidangan hari ini, kami dari LBH PERADI Pergerakan sangat kecewa karena saksi korban H Jamak Udin tidak bisa dihadirkan, dan semoga selasa depan sehat panjang umur dan dapat hadir di persidangan.

Tags: perkara tindak pidana kekerasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Next Post

Haul dan Ziarah Kubro Ulama Dan Auliya Palembang Darussalam Tahun 2025 Bakal Diikuti Sekitar 25 Ribu Peziarah

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Karang Taruna RT 20 RW 06 Talang Jambe Usung “Ruang Tumbuh”, Wadah Pemuda Belajar dan Berkarya

HUT RI ke-81 Jadi Momentum GRIB Jaya Sumsel Tancap Gas, Hercules Serukan Kader Berani Bela Hak Rakyat

Rumah Tak Lagi Bocor, Ibu Sumilah Menikmati Hunian yang Lebih Layak Berkat TMMD Kodim 0418/Palembang

Wadan Satgas TMMD ke-129 Pastikan RTLH Bapak Fernando Dikerjakan Sesuai Target

Wadan Satgas TMMD Pantau RTLH Bapak Fernando, Harapkan Jadi Hunian yang Lebih Nyaman

Tak Sekadar Mengejar Rampung, Satgas TMMD Diminta Jaga Detail Pembangunan RTLH

Rumah Bapak Fernando Perlahan Berubah, Wadan Satgas TMMD Pastikan Pembangunan Berjalan Baik

Rumah Bapak Fernando Dibangun, Wadan Satgas Pastikan RTLH TMMD Beri Manfaat Nyata

Hari Ke-24, Wadan Satgas TMMD ke-129 Cek Langsung Kualitas Pembangunan RTLH Sasaran 11

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In