• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar: Pengrusakan Lahan PT SKB oleh PT GPU Sistematis dan Harus Diusut Tuntas

Reporter YN
19 Februari 2025
Pengrusakan Lahan PT SKB
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Polemik hukum perebutan lahan antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) sejak 2012 silam, hingga kini terus berlanjut.

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (19/2/2025) mengatakan, pihaknya telah melaporkan pihak PT GPU atas dugaan pengrusakan lahan dan tanaman perkebunan kelapa sawit milik PT SKB yang dilakukan sekitar sebulan lalu, ke Mapolda Sumsel.

Hari ini, Rabu (19/2/2025), pihaknya telah kembali menghadap ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan selaku pelapor. Karenanya menurut Haris, dugaan pengrusakan lahan dan tanaman kelapa sawit tersebut, dilakukan dari orang-orang yang memang terafiliasi dengan PT GPU yang notabene merupakan perusahaan tambang.

“(Pengrusakan) ini sudah sistematis, tidak mungkin ini bentuk kemarahan 12 orang di lapangan yang merusak pohon dan membabat sampai jumlah yang banyak. Ini berarti ada operasi khusus dari perusahaan. Jadi kami berharap, yang dihukum tidak hanya pelaku di tingkat lapangan, tapi harus diungkap sampai ke pimpinan perusahaannya,” kata Haris Azhar yang juga bertindak sebagai kuasa hukum karyawan PT SKB.

Ditambahkan Haris Azhar, sebab logikanya jika sampai pimpinan perusahaan PT GPU mengaku tidak mengetahui aksi pengrusakan yang dilakukan para terlapor ini, lalu mengapa membiarkan saja para terlapor yang menurut Haris, merupakan sejumlah orang yang bekerja atau pekerja di PT GPU untuk melakukan pekerjaan diluar tanggung jawab pekerjaannya (job description).

“Orang-orang itu kan direkrut oleh perusahaan bukan untuk merusak, kan tidak boleh perusahaan di Indonesia menurut Undang Undang Ketenagakerjaan melakukan tindakan pengrusakan. Nah, itu sudah bodoh sekali itu perusahaan, kalau sampai merekrut orang untuk melakukan pengrusakan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya sambung Haris, jika dibiarkan pekerja-pekerja perusahaan melakukan pengrusakan hak orang lain maka, pimpinan perusahaan juga harus dimintai pertanggungjawab hukum.

Sebab masih menurut Haris, pada dasarnya ini adalah persoalan yang mudah dipahami, dimana jika ada sekelompok orang yang secara sistematis berulang-ulang datang melakukan penguruskan dalam jumlah yang banyak, itu pasti ada dukungan dari perusahaan.

“Tidak mungkin, tidak ada dukungan dari perusahaan. Karenanya, pimpinan perusahaannya harus bertanggung jawab dan diseret ke meja hijau,” pungkasnya.

Selain pengrusakan lahan dan tanaman ditambahkan Haris sejumlah orang, yang dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel tersebut juga melakukan intimidasi dan kekerasan kepada sejumlah pekerja PT SKB hingga menimbulkan luka fisik juga kerugian materil maupun in materil, yang jumlahnya cukup besar mencapai miliaran rupiah.

Diketahui, pihak PT SKB yang diwakili Muhammad Al Ayyubi Harahap dan Arif telah melaporkan I Wayan Sujasman dkk, atas dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama, berlokasi di Jalan Desa Sako Suban, Batanghari Leko, Muba, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/165/SPKT/Polda Sumsel, pada 6 Februari 2025 lalu.

Tags: Pengrusakan Lahanperebutan lahanPT Sentosa Kurnia Bahagia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Pidana Korban Jamak Udin, Saksi Yang Dihadirkan Dipersoalkan Pengacara Hasbi dan Soeheindra

Next Post

Antisipasi Karhutla di Sumsel, Danlanal Palembang Sambut Audiensi Staff Ahli Panglima TNI

YN

Info Terkait

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

13 September 2023

Berita Terbaru

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN dalam Misi Selamatkan Ikan Belida Sebagai Warisan Keanekaragaman Hayati Nusantara

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

Ilyas Harny Persoalkan Klaim atas Lahannya, BPN Disebut Benarkan Titik Tanah Miliknya

Anjangsana Ditbinmas Polda Sumsel ke Markas HSB, Sinergitas Polri dan Ormas Diperkuat

Bukan Sekadar Jabatan, Fariz Montesz Ingin Benahi IMI Sumsel dan Cetak Atlet Berprestasi

PTBA Kertapati Port Salurkan Bantuan 7 Kotak Sampah, Dukung Penataan Pasar di Palembang

Mengetuk Pintu Langit Berlanjut, PT Pegadaian (Persero) Perluas Kepedulian di Sumbagsel

El Nino Level Kuat, Pemprov Sumsel Perketat Penanganan Karhutla

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In