• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar: Pengrusakan Lahan PT SKB oleh PT GPU Sistematis dan Harus Diusut Tuntas

Reporter YN
19 Februari 2025
Pengrusakan Lahan PT SKB
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Polemik hukum perebutan lahan antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) sejak 2012 silam, hingga kini terus berlanjut.

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (19/2/2025) mengatakan, pihaknya telah melaporkan pihak PT GPU atas dugaan pengrusakan lahan dan tanaman perkebunan kelapa sawit milik PT SKB yang dilakukan sekitar sebulan lalu, ke Mapolda Sumsel.

Hari ini, Rabu (19/2/2025), pihaknya telah kembali menghadap ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan selaku pelapor. Karenanya menurut Haris, dugaan pengrusakan lahan dan tanaman kelapa sawit tersebut, dilakukan dari orang-orang yang memang terafiliasi dengan PT GPU yang notabene merupakan perusahaan tambang.

“(Pengrusakan) ini sudah sistematis, tidak mungkin ini bentuk kemarahan 12 orang di lapangan yang merusak pohon dan membabat sampai jumlah yang banyak. Ini berarti ada operasi khusus dari perusahaan. Jadi kami berharap, yang dihukum tidak hanya pelaku di tingkat lapangan, tapi harus diungkap sampai ke pimpinan perusahaannya,” kata Haris Azhar yang juga bertindak sebagai kuasa hukum karyawan PT SKB.

Ditambahkan Haris Azhar, sebab logikanya jika sampai pimpinan perusahaan PT GPU mengaku tidak mengetahui aksi pengrusakan yang dilakukan para terlapor ini, lalu mengapa membiarkan saja para terlapor yang menurut Haris, merupakan sejumlah orang yang bekerja atau pekerja di PT GPU untuk melakukan pekerjaan diluar tanggung jawab pekerjaannya (job description).

“Orang-orang itu kan direkrut oleh perusahaan bukan untuk merusak, kan tidak boleh perusahaan di Indonesia menurut Undang Undang Ketenagakerjaan melakukan tindakan pengrusakan. Nah, itu sudah bodoh sekali itu perusahaan, kalau sampai merekrut orang untuk melakukan pengrusakan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya sambung Haris, jika dibiarkan pekerja-pekerja perusahaan melakukan pengrusakan hak orang lain maka, pimpinan perusahaan juga harus dimintai pertanggungjawab hukum.

Sebab masih menurut Haris, pada dasarnya ini adalah persoalan yang mudah dipahami, dimana jika ada sekelompok orang yang secara sistematis berulang-ulang datang melakukan penguruskan dalam jumlah yang banyak, itu pasti ada dukungan dari perusahaan.

“Tidak mungkin, tidak ada dukungan dari perusahaan. Karenanya, pimpinan perusahaannya harus bertanggung jawab dan diseret ke meja hijau,” pungkasnya.

Selain pengrusakan lahan dan tanaman ditambahkan Haris sejumlah orang, yang dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel tersebut juga melakukan intimidasi dan kekerasan kepada sejumlah pekerja PT SKB hingga menimbulkan luka fisik juga kerugian materil maupun in materil, yang jumlahnya cukup besar mencapai miliaran rupiah.

Diketahui, pihak PT SKB yang diwakili Muhammad Al Ayyubi Harahap dan Arif telah melaporkan I Wayan Sujasman dkk, atas dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama, berlokasi di Jalan Desa Sako Suban, Batanghari Leko, Muba, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/165/SPKT/Polda Sumsel, pada 6 Februari 2025 lalu.

Tags: Pengrusakan Lahanperebutan lahanPT Sentosa Kurnia Bahagia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Pidana Korban Jamak Udin, Saksi Yang Dihadirkan Dipersoalkan Pengacara Hasbi dan Soeheindra

Next Post

Antisipasi Karhutla di Sumsel, Danlanal Palembang Sambut Audiensi Staff Ahli Panglima TNI

YN

Info Terkait

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

13 September 2023

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Palembang Siap Gelar Event Triathlon Terbesar Di Indonesia

Palembang Siap Gelar Event Triathlon Terbesar Di Indonesia
Reporter Editor Sumsel
24 Desember 2018

Palembang, lamanqu.com - Bincang Tokoh Palembang Menyongsong 2019 yang menghadirkan narasumber kawakan, pengusaha muda sekaligus politikus dia adalah Alvin Kennedy...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In