• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar: Pengrusakan Lahan PT SKB oleh PT GPU Sistematis dan Harus Diusut Tuntas

Reporter YN
19 Februari 2025
Pengrusakan Lahan PT SKB
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Polemik hukum perebutan lahan antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) sejak 2012 silam, hingga kini terus berlanjut.

Kuasa Hukum PT SKB Haris Azhar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (19/2/2025) mengatakan, pihaknya telah melaporkan pihak PT GPU atas dugaan pengrusakan lahan dan tanaman perkebunan kelapa sawit milik PT SKB yang dilakukan sekitar sebulan lalu, ke Mapolda Sumsel.

Hari ini, Rabu (19/2/2025), pihaknya telah kembali menghadap ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan selaku pelapor. Karenanya menurut Haris, dugaan pengrusakan lahan dan tanaman kelapa sawit tersebut, dilakukan dari orang-orang yang memang terafiliasi dengan PT GPU yang notabene merupakan perusahaan tambang.

“(Pengrusakan) ini sudah sistematis, tidak mungkin ini bentuk kemarahan 12 orang di lapangan yang merusak pohon dan membabat sampai jumlah yang banyak. Ini berarti ada operasi khusus dari perusahaan. Jadi kami berharap, yang dihukum tidak hanya pelaku di tingkat lapangan, tapi harus diungkap sampai ke pimpinan perusahaannya,” kata Haris Azhar yang juga bertindak sebagai kuasa hukum karyawan PT SKB.

Ditambahkan Haris Azhar, sebab logikanya jika sampai pimpinan perusahaan PT GPU mengaku tidak mengetahui aksi pengrusakan yang dilakukan para terlapor ini, lalu mengapa membiarkan saja para terlapor yang menurut Haris, merupakan sejumlah orang yang bekerja atau pekerja di PT GPU untuk melakukan pekerjaan diluar tanggung jawab pekerjaannya (job description).

“Orang-orang itu kan direkrut oleh perusahaan bukan untuk merusak, kan tidak boleh perusahaan di Indonesia menurut Undang Undang Ketenagakerjaan melakukan tindakan pengrusakan. Nah, itu sudah bodoh sekali itu perusahaan, kalau sampai merekrut orang untuk melakukan pengrusakan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya sambung Haris, jika dibiarkan pekerja-pekerja perusahaan melakukan pengrusakan hak orang lain maka, pimpinan perusahaan juga harus dimintai pertanggungjawab hukum.

Sebab masih menurut Haris, pada dasarnya ini adalah persoalan yang mudah dipahami, dimana jika ada sekelompok orang yang secara sistematis berulang-ulang datang melakukan penguruskan dalam jumlah yang banyak, itu pasti ada dukungan dari perusahaan.

“Tidak mungkin, tidak ada dukungan dari perusahaan. Karenanya, pimpinan perusahaannya harus bertanggung jawab dan diseret ke meja hijau,” pungkasnya.

Selain pengrusakan lahan dan tanaman ditambahkan Haris sejumlah orang, yang dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel tersebut juga melakukan intimidasi dan kekerasan kepada sejumlah pekerja PT SKB hingga menimbulkan luka fisik juga kerugian materil maupun in materil, yang jumlahnya cukup besar mencapai miliaran rupiah.

Diketahui, pihak PT SKB yang diwakili Muhammad Al Ayyubi Harahap dan Arif telah melaporkan I Wayan Sujasman dkk, atas dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama, berlokasi di Jalan Desa Sako Suban, Batanghari Leko, Muba, pada 2 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/165/SPKT/Polda Sumsel, pada 6 Februari 2025 lalu.

Tags: Pengrusakan Lahanperebutan lahanPT Sentosa Kurnia Bahagia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sidang Pidana Korban Jamak Udin, Saksi Yang Dihadirkan Dipersoalkan Pengacara Hasbi dan Soeheindra

Next Post

Antisipasi Karhutla di Sumsel, Danlanal Palembang Sambut Audiensi Staff Ahli Panglima TNI

YN

Info Terkait

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

Dituduh PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) Melakukan Pengrusakan Lahan ini Jawaban PT GPU

13 September 2023

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In