• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komisi I DPRD Oku Selatan Disorot Diduga Instruksikan Satpol PP Larang Wartawan Liput Kegiatan

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2025
Komisi I DPRD Oku Selatan Disorot Diduga Instruksikan Satpol PP Larang Wartawan Liput Kegiatan
Bagikan ke Whatsapp

Komisi I DPRD Oku Selatan Disorot Diduga Instruksikan Satpol PP Larang Wartawan Liput Kegiatan

Muaradua, LamanQu.com—— Suasana panas mewarnai Gedung DPRD OKU Selatan setelah tindakan kontroversial dilakukan oleh Doris Novalia, Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan yang mana dalam hal ini pada sebuah audiensi penting antara Forum Komunikasi Honorer THK2 dan Non ASN Database BKN/R2 dan R3 dengan Komisi I, wartawan dan LSM dilarang meliput jalannya pertemuan tersebut, Senin (03/02/2025).

Audiensi yang seharusnya menjadi ajang terbuka bagi para tenaga honorer untuk menyampaikan aspirasi mengenai kepastian jaminan kerja ini justru tertutup rapat. Sejumlah awak media yang hendak menjalankan tugas jurnalistik dihadang Satpol PP dengan alasan perintah langsung dari Ketua Komisi I.

“Kami hanya menjalankan perintah Ketua Komisi I. Wartawan dan LSM dilarang masuk karena ini rapat internal,” ujar salah satu anggota Satpol PP di lokasi.

Publik Bertanya-tanya: Apa yang Disembunyikan? Larangan ini menimbulkan banyak spekulasi. Publik bertanya-tanya, mengapa audiensi yang melibatkan kepentingan orang banyak justru berlangsung tertutup? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?

Banyak pihak menyayangkan tindakan ini, mengingat transparansi adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Mengapa sebuah forum diskusi yang menyangkut nasib tenaga honorer harus dirahasiakan?

Potensi Pelanggaran UU Pers
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan melarang wartawan untuk meliput kegiatan publik, apalagi di lembaga pemerintahan, dapat dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan pers.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Bahkan, menghalangi tugas jurnalis bisa berujung sanksi pidana dan denda.

Desakan Evaluasi dan Transparansi
Tindakan ini memicu desakan dari berbagai kalangan agar Ketua DPRD OKU Selatan melakukan evaluasi terhadap kinerja Komisi I. Transparansi dalam lembaga legislatif bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Komisi I maupun DPRD OKU Selatan terkait alasan di balik pelarangan tersebut. Publik pun masih menunggu, apakah akan ada klarifikasi atau justru semakin banyak fakta tersembunyi yang terungkap?

Drama ini baru saja dimulai. (Tisna)

Tags: DPRD OKU Selatankomisi IWartawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Danlanal Palembang Tanda Tangani Pakta Integritas Penerimaan Cata Gelombang 1 Tahun 2025

Next Post

Pengadaan Komputer di Kecamatan IT III Jadi Sorotan, LSM GRANSI Akan Melakukan Aksi Demo

Editor Sumsel

Info Terkait

0 Anggota DPRD Kab Oku Selatan Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

0 Anggota DPRD Kab Oku Selatan Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

8 Agustus 2024
Momentum Perjuangan OKU Selatan Bersama DPD RI

Momentum Perjuangan OKU Selatan Bersama DPD RI

5 Agustus 2020
Fitrianti Agustinda Ingin Hubungan Baik Dengan Wartawan Terus Terjalin

Fitrianti Agustinda Ingin Hubungan Baik Dengan Wartawan Terus Terjalin

12 Juni 2019
Usir Wartawan Saat Liputan “Dedi Mulyadi” Dituntut Untuk Meminta Maaf

Usir Wartawan Saat Liputan “Dedi Mulyadi” Dituntut Untuk Meminta Maaf

25 Februari 2019
Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

29 Desember 2018

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In