• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juli 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komisi I DPRD Oku Selatan Disorot Diduga Instruksikan Satpol PP Larang Wartawan Liput Kegiatan

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2025
Komisi I DPRD Oku Selatan Disorot Diduga Instruksikan Satpol PP Larang Wartawan Liput Kegiatan
Bagikan ke Whatsapp

Komisi I DPRD Oku Selatan Disorot Diduga Instruksikan Satpol PP Larang Wartawan Liput Kegiatan

Muaradua, LamanQu.com—— Suasana panas mewarnai Gedung DPRD OKU Selatan setelah tindakan kontroversial dilakukan oleh Doris Novalia, Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan yang mana dalam hal ini pada sebuah audiensi penting antara Forum Komunikasi Honorer THK2 dan Non ASN Database BKN/R2 dan R3 dengan Komisi I, wartawan dan LSM dilarang meliput jalannya pertemuan tersebut, Senin (03/02/2025).

Audiensi yang seharusnya menjadi ajang terbuka bagi para tenaga honorer untuk menyampaikan aspirasi mengenai kepastian jaminan kerja ini justru tertutup rapat. Sejumlah awak media yang hendak menjalankan tugas jurnalistik dihadang Satpol PP dengan alasan perintah langsung dari Ketua Komisi I.

“Kami hanya menjalankan perintah Ketua Komisi I. Wartawan dan LSM dilarang masuk karena ini rapat internal,” ujar salah satu anggota Satpol PP di lokasi.

Publik Bertanya-tanya: Apa yang Disembunyikan? Larangan ini menimbulkan banyak spekulasi. Publik bertanya-tanya, mengapa audiensi yang melibatkan kepentingan orang banyak justru berlangsung tertutup? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?

Banyak pihak menyayangkan tindakan ini, mengingat transparansi adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Mengapa sebuah forum diskusi yang menyangkut nasib tenaga honorer harus dirahasiakan?

Potensi Pelanggaran UU Pers
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan melarang wartawan untuk meliput kegiatan publik, apalagi di lembaga pemerintahan, dapat dianggap sebagai bentuk pembatasan kebebasan pers.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Bahkan, menghalangi tugas jurnalis bisa berujung sanksi pidana dan denda.

Desakan Evaluasi dan Transparansi
Tindakan ini memicu desakan dari berbagai kalangan agar Ketua DPRD OKU Selatan melakukan evaluasi terhadap kinerja Komisi I. Transparansi dalam lembaga legislatif bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Komisi I maupun DPRD OKU Selatan terkait alasan di balik pelarangan tersebut. Publik pun masih menunggu, apakah akan ada klarifikasi atau justru semakin banyak fakta tersembunyi yang terungkap?

Drama ini baru saja dimulai. (Tisna)

Tags: DPRD OKU Selatankomisi IWartawan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Danlanal Palembang Tanda Tangani Pakta Integritas Penerimaan Cata Gelombang 1 Tahun 2025

Next Post

Pengadaan Komputer di Kecamatan IT III Jadi Sorotan, LSM GRANSI Akan Melakukan Aksi Demo

Editor Sumsel

Info Terkait

0 Anggota DPRD Kab Oku Selatan Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

0 Anggota DPRD Kab Oku Selatan Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

8 Agustus 2024
Momentum Perjuangan OKU Selatan Bersama DPD RI

Momentum Perjuangan OKU Selatan Bersama DPD RI

5 Agustus 2020
Fitrianti Agustinda Ingin Hubungan Baik Dengan Wartawan Terus Terjalin

Fitrianti Agustinda Ingin Hubungan Baik Dengan Wartawan Terus Terjalin

12 Juni 2019
Usir Wartawan Saat Liputan “Dedi Mulyadi” Dituntut Untuk Meminta Maaf

Usir Wartawan Saat Liputan “Dedi Mulyadi” Dituntut Untuk Meminta Maaf

25 Februari 2019
Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

Diduga Oknum Pegawai PT BBS Lecehkan Profesi Wartawan

29 Desember 2018

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In