• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Palembang Siap Beri Keterangan Terkait Sidang Gugatan Paslon Yudha dan Baharudin Di MK

Reporter YN
10 Januari 2025
Sidang Gugatan Paslon Yudha
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sidang perdana gugatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Nomor Urut 3, Yudha Pratomo dan Baharudin terkait perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palembang 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Rabu (8/1/2025) malam.

Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu Palembang M.Hasbi mengatakan, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) sudah dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu malam. Jadi pihak Paslon Walikota Yudha Mahyudin cs menggugat KPU dalam rangka mengunggulkan Ratu Dewa di Pilkada ini.

“Itu sidang perdana pembacaan apa yang digugat, materi gugatan. Kemudian untuk sidang berikutnya belum tahu dikarenakan salah satu hakim sakit yaitu pak Anwar Usman,” ujarnya saat konfrensi pers, Jumat (10/1/2025)

“Kami Bawaslu Palembang saat ini menyiapkan semua keterangan mengenai hal itu. Dan malam kemarin juga disampaikan pihak penggugat juga menyampaikan 10 bukti tambahan kurang lebih. Jadi kurang lebih 36 bukti yang disampaikan di MK,” tambahnya.

Hasbi berharap kepada semua paslon begitu paslon 1, 2 dan 3 untuk menahan diri dari segala hal yang menyebabkan hal-hal yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

“Jadi semua menahan diri kita serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang memang kita yakini mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Palembang,” katanya.

Ketika ditanya awak media berapa lama prosesnya, Hasbi menuturkan, Sidang kedua nanti mendengarkan jawaban dari termohon dari pihak KPU dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait terutama Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

“Kemudian pleno MK sendiri sidang para hakim memutuskan apakah stop yang dalam bahasa mereka itu di dismissal atau lanjut. Kalau stop ya stop. Kalau lanjut maka menghadirkan saksi dan memperkuat alat bukti pemeriksaan lainnya bisa sampai 3 atau 4 kali lagi setelah tidak dismissal. Kalau dismissal atau stop sebatas itu, bisa dua kali sidang. Tapi kalau tidak dismissal bisa beberapa kali sidang lagi,” tandasnya.

Tags: Perselisihan Hasil Pemilihan UmumSidang Gugatan Paslon
ADVERTISEMENT
Previous Post

LSM Gempur Sumsel Soroti Dugaan Pecah Paket Proyek Pemindahan Beberapa Alat RS dr Sobirin Menjadi Beberapa Paket PL

Next Post

HUT PDI Perjuangan Ke-52 Tahun, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda: Kita Harus Solid dan Menjaga Marwah Partai

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In