• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Palembang Siap Beri Keterangan Terkait Sidang Gugatan Paslon Yudha dan Baharudin Di MK

Reporter YN
10 Januari 2025
Sidang Gugatan Paslon Yudha
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sidang perdana gugatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Nomor Urut 3, Yudha Pratomo dan Baharudin terkait perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palembang 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Rabu (8/1/2025) malam.

Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu Palembang M.Hasbi mengatakan, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) sudah dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu malam. Jadi pihak Paslon Walikota Yudha Mahyudin cs menggugat KPU dalam rangka mengunggulkan Ratu Dewa di Pilkada ini.

“Itu sidang perdana pembacaan apa yang digugat, materi gugatan. Kemudian untuk sidang berikutnya belum tahu dikarenakan salah satu hakim sakit yaitu pak Anwar Usman,” ujarnya saat konfrensi pers, Jumat (10/1/2025)

“Kami Bawaslu Palembang saat ini menyiapkan semua keterangan mengenai hal itu. Dan malam kemarin juga disampaikan pihak penggugat juga menyampaikan 10 bukti tambahan kurang lebih. Jadi kurang lebih 36 bukti yang disampaikan di MK,” tambahnya.

Hasbi berharap kepada semua paslon begitu paslon 1, 2 dan 3 untuk menahan diri dari segala hal yang menyebabkan hal-hal yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

“Jadi semua menahan diri kita serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang memang kita yakini mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Palembang,” katanya.

Ketika ditanya awak media berapa lama prosesnya, Hasbi menuturkan, Sidang kedua nanti mendengarkan jawaban dari termohon dari pihak KPU dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait terutama Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

“Kemudian pleno MK sendiri sidang para hakim memutuskan apakah stop yang dalam bahasa mereka itu di dismissal atau lanjut. Kalau stop ya stop. Kalau lanjut maka menghadirkan saksi dan memperkuat alat bukti pemeriksaan lainnya bisa sampai 3 atau 4 kali lagi setelah tidak dismissal. Kalau dismissal atau stop sebatas itu, bisa dua kali sidang. Tapi kalau tidak dismissal bisa beberapa kali sidang lagi,” tandasnya.

Tags: Perselisihan Hasil Pemilihan UmumSidang Gugatan Paslon
ADVERTISEMENT
Previous Post

LSM Gempur Sumsel Soroti Dugaan Pecah Paket Proyek Pemindahan Beberapa Alat RS dr Sobirin Menjadi Beberapa Paket PL

Next Post

HUT PDI Perjuangan Ke-52 Tahun, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda: Kita Harus Solid dan Menjaga Marwah Partai

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In