• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim Advokasi HDCU Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras di OKU Timur

Reporter YN
1 Desember 2024
Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Di tengah hangatnya persaingan politik menuju Pilgub Sumatera Selatan, Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) berupa beras ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH, pada Sabtu (30/11/2024), ini menjadi isu krusial menjelang pesta demokrasi.

Dhabi mengungkapkan bahwa pada malam tanggal 27 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, sebuah truk yang mengangkut bantuan beras didistribusikan ke empat desa di Kabupaten OKU Timur. Namun, ada kejanggalan mencolok: beras tersebut dibagikan dengan kartu nama salah satu pasangan calon (paslon), tanpa kemasan plastik resmi atau cap sah yang biasanya digunakan dalam distribusi bansos pemerintah.

Lebih lanjut Dhabi menduga, distribusi tersebut merupakan hasil koordinasi terstruktur yang melibatkan pejabat aktif di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Tanpa koordinasi rapi, mustahil tindakan semacam ini dapat dilakukan. Kami menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan jabatannya untuk menyokong salah satu paslon secara tidak sah,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa distribusi tersebut dilakukan secara diam-diam pada 26-27 November, memperkuat kecurigaan bahwa ini adalah bagian dari upaya politik terselubung.

Dalam laporannya, Dhabi meminta Bawaslu Sumsel segera mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang dapat mencoreng integritas proses demokrasi di Sumsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhabi mengimbau anggota DPRD dari fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS untuk memeriksa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bansos tidak diselewengkan untuk kepentingan politik.

“Kami menduga beras tersebut adalah bagian dari bansos pemerintah yang dikeluarkan menggunakan dana APBD. Jika benar, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran publik yang melibatkan aktor-aktor penting,” jelasnya.

Di tengah hangatnya persaingan politik menuju Pilgub Sumatera Selatan, Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) berupa beras ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH, pada Sabtu (30/11/2024), ini menjadi isu krusial menjelang pesta demokrasi .

Dhabi mengungkapkan bahwa pada malam tanggal 27 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, sebuah truk yang mengangkut bantuan beras didistribusikan ke empat desa di Kabupaten OKU Timur. Namun, ada kejanggalan mencolok: beras tersebut dibagikan dengan kartu nama salah satu pasangan calon (paslon), tanpa kemasan plastik resmi atau cap sah yang biasanya digunakan dalam distribusi bansos pemerintah.

Dhabi menduga, distribusi tersebut merupakan hasil koordinasi terstruktur yang melibatkan pejabat aktif di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Tanpa koordinasi rapi, mustahil tindakan semacam ini dapat dilakukan. Kami menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan jabatannya untuk menyokong salah satu paslon secara tidak sah,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa distribusi tersebut dilakukan secara diam-diam pada 26-27 November, memperkuat kecurigaan bahwa ini adalah bagian dari upaya politik terselubung.

Dalam laporannya, Dhabi meminta Bawaslu Sumsel segera mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang dapat mencoreng integritas proses demokrasi di Sumsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhabi mengimbau anggota DPRD dari fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS untuk memeriksa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bansos tidak diselewengkan untuk kepentingan politik.

“Kami menduga beras tersebut adalah bagian dari bansos pemerintah yang dikeluarkan menggunakan dana APBD. Jika benar, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran publik yang melibatkan aktor-aktor penting,” jelasnya.

Dhabi menilai bahwa penyalahgunaan bansos untuk mendukung paslon tertentu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. Ia mendesak semua pihak yang terlibat untuk bersikap netral dan menghormati prinsip keadilan dalam proses pemilu.

“Pemanfaatan program sosial untuk kepentingan politik akan menciptakan ketidakadilan yang mencederai demokrasi dan integritas pemilu. Ini harus dihentikan,” tandasnya.

Tags: Dugaan Penyalahgunaan BansosPenyalahgunaan Bansos Beras
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Next Post

Pekan Olahraga Kota (Porkot) Palembang XI Resmi Dibuka, Ini Pesan PJ Walikota Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In