• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ombudsman perwakilan Sumsel mulai bidik Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik

Reporter Editor Sumsel
30 November 2024
Hak Penyandang Disabilitas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pelayanan publik tentunya disediakan untuk semua kalangan masyarakat, terkhususnya untuk penyandang disabilitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dijelaskan bahwa disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama. Keterbatasan tersebut dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga penyandang disabilitas tidak dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif. Pada Jumat, 29 November 2024 Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam program Ombudsman On The Spot, melaksanakan sharing session bersama Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia, diikuti hampir 50 peserta.

Dalam sharing tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum bersama dengan narasumber Obrain Torang Sianipar S.Th. S.Pd. MM seba.gai penggerak suara penyandang disabilitas. Obrain mengatakan bahwa saat ini pelayanan publik yang disediakan untuk penyang disabilitas masih sangat tidak memadai. Hal tersebut juga didukung oleh pendapat Ibu Moli sebagai salah satu peserta dalam sharing tersebut yang mengatakan bahwa fasilitas toilet bagi difabel yang disediakan di tempat umum seperti Jakabaring Sport City (JSC),  Mall dan Pusat Perbelanjaan, bahkan di layanan transportasi publik seperti di dalam Kereta Api, masih kurang memadai. Sarana dan prasarana sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik tentunya harus dimaksimalkan demi terciptanya keadilan dalam aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Menurut Obrain, Sarana dan prasarana tersebut meliputi parkir khusus, toilet khusus, tempat duduk khusus, kursi roda, jalur khusus, pemandu jalan, media informasi dalam bahasa isyarat, layanan jemput antar dan akses tempat ibadah khusus disabilitas. Berdasarkan suara yang sudah ditampung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam sharing tersebut Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia berharap bahwa perlu dilakukan perbaikan yang meliputi : 1) bidang pendidikan dengan memberikan kesempatan yang sama untuk penyandang disabilitas, 2) bidang pekerjaan dengan memberikan spesifikasi yang sesuai untuk penyandang disabilitas, dan 3) bidang sarana dan prasarana dengan melengkapi dan memperbaiki fasilitas yang ada. Selain perbaikan-perbaikan tersebut, Ibu Anis sebagai ketua Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia juga berharap bahwa Pemerintah dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam penilaian aksesibilitas layanan publik dalam segala bidang. Menyambut hal itu, Adrian, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan berjanji dalam waktu dekat akan mengajak perwakilan dari Difabel untuk mengecek kelapangan secara langsung terkait kesiapan dan kesesuaian sarana dan prasarana Pelayanan Publik bagi Disabilitas.

Dengan melihat begitu besar harapan-harapan yang disuarakan oleh penyandang disabilitas menjadi tugas yang penting bagi penanggung jawab pelaksanaan pelayanan publik agar tercipta keadilan sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam Hak Asasi Manusia (HAM). Koreksi-koreksi tersebut bertujuan agar atas hambatan-hambatan yang selama ini dirasakan oleh penyandang disabilitas dapat teratasi sehingga dalam aktivitas sosial sehari-sehari mereka dapat melaksanakannya dengan nyaman dan aman. Semoga bisa.

Tags: Hak Penyandang DisabilitasOmbudsman On The Spot
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringatan Hari Ulang Tahun Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) ke 47 Tahun dan Seminar Nasional

Next Post

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In