• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ombudsman perwakilan Sumsel mulai bidik Hak Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Publik

Reporter Editor Sumsel
30 November 2024
Hak Penyandang Disabilitas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pelayanan publik tentunya disediakan untuk semua kalangan masyarakat, terkhususnya untuk penyandang disabilitas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dijelaskan bahwa disabilitas adalah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama. Keterbatasan tersebut dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga penyandang disabilitas tidak dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif. Pada Jumat, 29 November 2024 Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam program Ombudsman On The Spot, melaksanakan sharing session bersama Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia, diikuti hampir 50 peserta.

Dalam sharing tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum bersama dengan narasumber Obrain Torang Sianipar S.Th. S.Pd. MM seba.gai penggerak suara penyandang disabilitas. Obrain mengatakan bahwa saat ini pelayanan publik yang disediakan untuk penyang disabilitas masih sangat tidak memadai. Hal tersebut juga didukung oleh pendapat Ibu Moli sebagai salah satu peserta dalam sharing tersebut yang mengatakan bahwa fasilitas toilet bagi difabel yang disediakan di tempat umum seperti Jakabaring Sport City (JSC),  Mall dan Pusat Perbelanjaan, bahkan di layanan transportasi publik seperti di dalam Kereta Api, masih kurang memadai. Sarana dan prasarana sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik tentunya harus dimaksimalkan demi terciptanya keadilan dalam aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Menurut Obrain, Sarana dan prasarana tersebut meliputi parkir khusus, toilet khusus, tempat duduk khusus, kursi roda, jalur khusus, pemandu jalan, media informasi dalam bahasa isyarat, layanan jemput antar dan akses tempat ibadah khusus disabilitas. Berdasarkan suara yang sudah ditampung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam sharing tersebut Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia berharap bahwa perlu dilakukan perbaikan yang meliputi : 1) bidang pendidikan dengan memberikan kesempatan yang sama untuk penyandang disabilitas, 2) bidang pekerjaan dengan memberikan spesifikasi yang sesuai untuk penyandang disabilitas, dan 3) bidang sarana dan prasarana dengan melengkapi dan memperbaiki fasilitas yang ada. Selain perbaikan-perbaikan tersebut, Ibu Anis sebagai ketua Yayasan Keluarga Sharing Disability Indonesia juga berharap bahwa Pemerintah dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam penilaian aksesibilitas layanan publik dalam segala bidang. Menyambut hal itu, Adrian, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan berjanji dalam waktu dekat akan mengajak perwakilan dari Difabel untuk mengecek kelapangan secara langsung terkait kesiapan dan kesesuaian sarana dan prasarana Pelayanan Publik bagi Disabilitas.

Dengan melihat begitu besar harapan-harapan yang disuarakan oleh penyandang disabilitas menjadi tugas yang penting bagi penanggung jawab pelaksanaan pelayanan publik agar tercipta keadilan sesuai dengan yang sudah diamanatkan dalam Hak Asasi Manusia (HAM). Koreksi-koreksi tersebut bertujuan agar atas hambatan-hambatan yang selama ini dirasakan oleh penyandang disabilitas dapat teratasi sehingga dalam aktivitas sosial sehari-sehari mereka dapat melaksanakannya dengan nyaman dan aman. Semoga bisa.

Tags: Hak Penyandang DisabilitasOmbudsman On The Spot
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringatan Hari Ulang Tahun Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) ke 47 Tahun dan Seminar Nasional

Next Post

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In