• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

Reporter Editor Sumsel
19 November 2024
Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal
Bagikan ke Whatsapp

Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

Banyuasin, LamanQu com—-Pilkada 2024 di Kabupaten Banyuasin sesuai dengan komitmen bersama mulai dari peserta (Paslon), Penyelenggara (KPU) dan Pengawas (Bawaslu) untuk menciptakan Pilkada 2024 di Kab berjuluk Bumi Sedulang Setudung “Bersih” sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Meski begitu fenomena yang terjadi kerap dilakukan dugaan pelanggaran yang tanpa sadar atau dengan sadar oleh para peserta melalui timses atau tim pemenangan masing masing, semasa kampanye ini yakni pada poin atau tata cara penggunaan dan isi alat peraga kampanye terutama pada isi gambar Banner dan Baliho Paslon tertentu.

Seperti hal yang disampaikan Bahar (51) yang merupakan warga Banyuasin melihat ada nya beberapa Banner terpasang di Kecamatan Sembawa milik Paslon 2 yang menampilkan Photo anggota DPRD Provinsi Sumsel, pada Banner atau Baliho milik Paslon 2, padahal menurut Bahar sosok tersebut adalah anggota DPRD merupakan termasuk Pejabat Daerah Provinsi menurut Undang Undang yang ia ketahui.

“Rasa nya Bawaslu perlu membuka mata lebar lebar dan bertindak tegas jika mau dikatakan tidak berat sebelah dari gambar tersebut saja sudah menandakan dukungan kepada Paslon No 2,” ungkap Bahar saat dibincangi seraya menunjukan beberapa gambar ia peroleh dari lapangan,” Senin (18/11/2024).

Bahar mengaku telah melaporkan hal ini kepada Tim advokasi Asta untuk melaporkan temuan ini ke Bawaslu adanya dugaan berpihaknya oknum Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang notabene nya adalah Pejabat Daerah Provinsi.

Terpisah saat dikonfirmasi dugaan menguntungkan dan atau merugikan Paslon tertentu ini di Pilkada Banyuasin 2024, Sekretaris Tim Advokasi Asta, Hamkah Feriyando SH mengaku telah mengetahui temuan dugaan pelanggaran ini dan saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk mempersiapkan laporan ke Bawaslu Kab Banyuasin.

Hamkah menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 69 ayat 2 undang undang pemerintahan daerah berbunyi anggota DPRD Provinsi adalah pejabat daerah provinsi. Dan Bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Pejabat Daerah dilarang membuat keputusan dan/ atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,”kata Hamkah.

Sambung nya,”Nah spanduk itu menguntungkan dan atau merugikan salah satu pasangan calon karena dia Pejabat Daerah,” tegas dia.

Masih menyoal spanduk yang diduga menguntungkan Paslon tertentu ini, akan adanya photo logo gambar Partai Berkarya yang dia (Hamkah) ketahui bahwa Partai Berkarya sudah mencabut dukungan dari Paslon No 2 dan menyatakan dalam surat keputusan DPP Partai Berkarya mendukung ke Paslon nomor 1

Pihak nya mempertanyakan Logo Partai Berkarya masih bertengger pada Spanduk milik paslon No 2 tersebut.

“Dan kenapa logo partai berkarya masih saja dipasang apa tidak salah,” ucapnya.

Sebab itu ia berpesan kepada tim Asta lapangan untuk bersabar bahwa wewenang menyikapi fenomena ini adalah peran Bawaslu dan menyadari cara kerja Bawaslu menunggu laporan alias pasif.

“Kawan kawan tim Asta lapangan wilayah fenomena ini adalah kerjaan Bawaslu yang terus akan kita ingatkan dan laporan akan segera kita siapkan,” tutupnya.

Sementara itu, Hasbi Jarnawi H Ketua DPD Partai Berkarya Banyuasin, membenarkan akan adanya SK pencabutan dukungan terhadap Paslon No 2 (Selfi) dan telah memberikan SK dukungan baru yakni diserahkan ke Paslon No 1 (Asta).

Selain itu, dirinya pun juga mengetahui jika logo Partai Berkarya masih terpasang pada beberapa baliho milik Paslon Selfi dan meminta untuk mengkonfirmasi ke pihak Paslon 2.

“Untuk di APK Selfi silahkan konfirmasi ke mereka, karena saya juga sudah bilang ke mereka terkait pencabutan dukungan tersebut.. Ya seharusnya logo tidak ada lagi di SELFI, tapi kan APK sudah tersebar luas di semua daerah itu mungkin yang menjadi kendala mereka untuk menghilangkan logo Berkarya,” kata Hasbi Jarnawi H ditulisnya dalam pesan whatsapp.(Jn)

Tags: Pilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Massa Dari YBH SSB Desak PJ Walikota Palembang Buat Jalur Alternatif Untuk Tongkang Batubara

Next Post

Kapolda Sumsel Ajak Semua Pihak Hindari Tiga Hal Berikut Ini Di Pilkada Serentak 2024

Editor Sumsel

Info Terkait

Pilkada OKU Paslon 01

Pilkada OKU, Paslon 01 Adakan Doa Bersama

22 November 2024
Debat Publik Kedua

Ikuti Debat Publik Kedua, Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara 03 Firsa Lakoni dan Efriyansyah Tegaskan ASN dan Kades Jangan Takut Diintimidasi

13 November 2024
Pilkada 2024 Makin Memanas Adu Gagasan, Saling Koreksi Hingga Saling Sentuh Karakter

Ada Dugaan Percobaan Pengerahan Massa Mendukung Paslon 2 Pilkada Banyuasin Oleh Sekolah, Tim Advokasi Asta Minta Tindak Tegas

13 November 2024
KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

28 Oktober 2024
Jelang Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, ASN Muara Enim Diimbau Jaga Netralitas

25 September 2024
Baru Lucianty  Mengajukan Surat Permohonan  Mundur ke KPU Sumsel

Baru Lucianty Mengajukan Surat Permohonan Mundur ke KPU Sumsel

26 Juli 2024

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In