• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Baru Lucianty Mengajukan Surat Permohonan Mundur ke KPU Sumsel

Reporter YN
26 Juli 2024
Baru Lucianty  Mengajukan Surat Permohonan  Mundur ke KPU Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Meskipun KPU RI sudah merilis jadwal dan tahapan Pilkada 2024 sebagaimana hal tersebut yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Saat ini Tahapan tersebut telah memasuki tahapan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang mana tidak lama lagi akan memasuki tahapan Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Setelah proses penelitian dan verifikasi, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

Dengan penetapan paslon kepala daerah, caleg terpilih yakni Anggota DPR RI dan DPD RI akan kehilangan jabatannya sebagai anggota legislatif yang seharusnya dilantik pada 1 Oktober 2024.

Sedangkan Anggota Provinsi pada tanggal 24 September 2024 mendatang.

Saat ini Calon Legislatif yang dinyatakan lolos duduk sebagai Anggota DPRD Sumsel baru ada satu nama yang mengajukan permohonan Pengunduran diri ke KPU Sumsel hal ini dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Handoko ya benar baru Lucianty yang mengajukan surat permohonan Pengunduran diri ke Kami ( KPU Sumsel). Kamis, (25/07/24).

Dijelaskanya bahwa untuk mekanisme pencalonan kepala daerah bagi calon yang ingin maju. Maka harus segera mundur dari calon legislatif.

Sedangkan penggantinya diambil dari kader partai karena hal tersebut berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Secara otomatis suara dibawahnya yang akan maju sebagai calon legislatif terpilih.

“Nanti pengangkatan calon legislatif sesuai dengan aturan. Calon legislatif tersebut diangkat langsung bukan PAW,” katanya.

“Nantinya setelah proses berjalan setelah pelantikan baru ada yang namanya PAW,” ungkap Handoko.

Sebelumnya KPU RI sudah mengeluarkan Aturan ini yang mana aturan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan KPU atau PKPU Pasal 19.

Tags: KPU Sumselpasangan calon kepala daerahPilkada 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkesan Lepas tangan Atas Insiden di Pertandingan PSMS Cup, Supriadi Tegaskan Panitia Sudah Lakukan Mediasi

Next Post

Ultras Palembang Pesimis Sriwijaya FC Tak Siap Bertarung di Liga 2

YN

Info Terkait

Rapat Pleno KPU Sumsel

KPU Sumsel Resmi Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2025-2030

9 Januari 2025
Pilkada OKU Paslon 01

Pilkada OKU, Paslon 01 Adakan Doa Bersama

22 November 2024
Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

Pilkada Banyuasin 2024 Bersih, Banner Bergambar Oknum Anggota DPRD Sumsel Disoal

19 November 2024
Debat Publik Kedua

Ikuti Debat Publik Kedua, Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara 03 Firsa Lakoni dan Efriyansyah Tegaskan ASN dan Kades Jangan Takut Diintimidasi

13 November 2024
Pilkada 2024 Makin Memanas Adu Gagasan, Saling Koreksi Hingga Saling Sentuh Karakter

Ada Dugaan Percobaan Pengerahan Massa Mendukung Paslon 2 Pilkada Banyuasin Oleh Sekolah, Tim Advokasi Asta Minta Tindak Tegas

13 November 2024
KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

KPU OKU Sosialisasikan Pilkada 2024 Seraya Menggelar Senam Sehat

28 Oktober 2024

Berita Terbaru

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Sekda Sumsel Mencatat Sejarah Satu-satunya Perwakilan Pemda Tingkat Provinsi Di Indonesia Raih Peringkat 2 Terbaik Nasional PKN LAN RI

INKINDO Sumsel Genap 44 Tahun, Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Pembangunan

Perbati Sumsel Siapkan Bibit Petinju Muda, Kompetisi Berjenjang Jadi Target Utama

Karhutla di Sumsel Jadi Perhatian, Agung Bahari Minta Pelaku Ditindak Tegas

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel, Pesan Kebersamaan Jadi Bekal Kepemimpinan Baru

Ratusan Alumni Universitas Sumatera Selatan Di Wisuda, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo

Dugaan Penculikan Gegerkan Warga Cengal OKI, Keluarga Masih Mencari Keberadaan Romi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In