• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kuasa Hukum dari Calon Bupati Lahat Yulius Maulana, Hasanul Mulkan Laporkan Cabup Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih ke Bawaslu Sumsel

Reporter YN
26 Oktober 2024
Calon Bupati Lahat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa Hukum dari Calon Bupati Lahat Yulius Maulana yakni Dr. Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.,CPCLE.,CBCLS.,CPA.,CPC.,CCCLE.,CPArb.,CPM dan Miftahul Huda, S.H membuat laporan di Kantor Bawaslu Sumsel pada tanggal 25 Oktober 2024 terkait pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih.

Dr. Hasanal Mulkan,S.H.,M.H.,CPCLE.,CBCLS.,CPA.,CPC.,CCCLE.,CPArb.,CPM mengatakan, hari ini pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Sumsel terkait adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih.

“Kami membawa dokumen 3 lembar Print Out foto Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih yang diambil dari akun tiktok Lahat bercerite,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, temuan BZ WIN ini bermula pada hari selasa 22 oktober 2024 pukul 11 pagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bursah Sarnubi dan Widia Ningsih hadir di SMA negeri 1 Kabupaten Lahat untuk melangsungkan kampanye difasilitas negara dalam hal ini sekolah atau tempat pendidikan yang dimana menurut undang – undang pilkada sebagai mana disebutkan pada pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014 sebagaimana jelas dan terang benderang kalimat dari pasal tersebut bahwa Peserta Pilkada dilarang memasuki area tersebut apalagi melakukan aktivitas kampanye yang dimana prosedur kampanye telah di atur oleh PKPU sebagaimana mestinya.

Dia menuturkan, adapun pengakuan dari kepala sekolah atau PLH kepala sekolah menerangkan, bahwa pasangan BZWIN menelfon di pagi hari dan berstatatement untuk hanya sekedar silahturahmi yang dimana saat itu tidak disebutkan bahwasannya BZWIN membawa team lengkap dan calon wakil bupati Widia Ningsih.

“Kami berharap laporan kami ini segera diproses Bawaslu Sumsel,” ucapnya.

Untuk diketahui, larangan kampanye yakni

1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Melakukan Kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan /atau kelompok masyarakat;

3. Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum;

4. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah;

5. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye;

6. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan;

7. Melakukan kegiatan Kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Tags: Bawaslu SumselCalon Bupati Lahat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Garuda Indonesia Travel Festival 2024 Resmi Digelar Di 6 Kota Besar Indonesia, Tawarkan Promo Cashback Hingga Rp 4,5 Juta

Next Post

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Festival Band Competition 2024

YN

Info Terkait

Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

Bawaslu Nyatakan Sembako di Nasdem Bukan Pelanggaran

24 November 2024
Calon Bupati Lahat

Kegembiraan Warga Desa Muara Maung Terhadap Kampanye Calon Bupati Lahat Hj Lidyawati

14 Oktober 2024
Calon Bupati Lahat

Calon Bupati Lahat Nomor Urut 3 Hj Lidyawati dan H Cik Ujang Melayat ke Desa Tanjung Pinang

13 Oktober 2024
Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Sumsel Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

15 November 2023
Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

Diduga Tidak Transparan Rekruitmen Calon Anggota Panwascam Kabupaten OKU, Corporation Anti Corruption Agency Sumsel Datangi Bawaslu Sumsel

9 Desember 2019
Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

Demo Desak Bawaslu Sumsel Beri Sanksi Pejabat Daerah Melakukan Pelanggaran Kampanye

12 Maret 2019

Berita Terbaru

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Air Kehidupan Mengalir dari TMMD, Wasev Tinjau Sumur Bor dan Tanam Harapan di Pelemgadung

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Brigjen TNI Joni Pardede Tinjau RTLH Milik Janda Pencari Pasir dalam TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Tim Wasev Meninjau Secara Langsung Kegiatan Pemberian Paket Sembako dan Peduli Anak Stunting

Antusias Warga Sambut Jendral Bintang 1 dilokasi TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In