• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan warga Pakel

Reporter IB
10 Juni 2024
Kasus Dugaan Penganiayaan
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memeriksa saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Security PT Bumisari dan Warga Pakel di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi atas kasus tersebut.

Termasuk, meminta keterangan dari saksi-saksi. “Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi,” kata Vega, Senin (10/06/2024).

Vega mengatakan, Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut. “Kami akan gelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti,” ucap Vega.

Untuk saat ini saksi sudah ada di mako Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak diindahkan. Ada yg tidak mau menerima, bahkan ada yg sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika di wawancara. Hingga 2 kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan, “Akhirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Kasat Reskrim menjelaskan pemanggilan paksa ini sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan. Untuk saat ini masih kami mintai keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana. Jika dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan tindak pidana, saksi pasti akan kami pulangkan. “Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan ini, jika saksi tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tegas Vega.

Tags: kasus dugaan penganiayaanSaksi Kasus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Piagam dan Jas Kehormatan PWI Pusat pada Puncak HPN PWI Sumsel Tahun 2024

Next Post

Polresta Banyuwangi Inisiasi Dialog Menuju Pakel Damai dan Sejahtera

IB

Info Terkait

Pelaku Penganiayaan Perawat

Pelaku Penganiayaan Perawat Rs. Siloam Sriwijaya Ajukan Pledoi Dalam Persidangan

29 Juli 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam

Jason Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dituntut 2 Tahun Penjara

22 Juli 2021

Berita Terbaru

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Sinergi Pusri dengan Kementan untuk Mengembalikan Kejayaan Kopi Kintamani Bali

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In