• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Security PT. Bumisari dan warga Pakel

Reporter IB
10 Juni 2024
Kasus Dugaan Penganiayaan
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memeriksa saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Security PT Bumisari dan Warga Pakel di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi atas kasus tersebut.

Termasuk, meminta keterangan dari saksi-saksi. “Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi,” kata Vega, Senin (10/06/2024).

Vega mengatakan, Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut. “Kami akan gelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti,” ucap Vega.

Untuk saat ini saksi sudah ada di mako Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak diindahkan. Ada yg tidak mau menerima, bahkan ada yg sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika di wawancara. Hingga 2 kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan, “Akhirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Kasat Reskrim menjelaskan pemanggilan paksa ini sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan. Untuk saat ini masih kami mintai keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana. Jika dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan tindak pidana, saksi pasti akan kami pulangkan. “Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan ini, jika saksi tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tegas Vega.

Tags: kasus dugaan penganiayaanSaksi Kasus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Piagam dan Jas Kehormatan PWI Pusat pada Puncak HPN PWI Sumsel Tahun 2024

Next Post

Polresta Banyuwangi Inisiasi Dialog Menuju Pakel Damai dan Sejahtera

IB

Info Terkait

Pelaku Penganiayaan Perawat

Pelaku Penganiayaan Perawat Rs. Siloam Sriwijaya Ajukan Pledoi Dalam Persidangan

29 Juli 2021
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam

Jason Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dituntut 2 Tahun Penjara

22 Juli 2021

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In