Seminggu Sebelum Lebaran, Pj Bupati Apriyadi Cairkan THR

MUBA,lamanqu.com- Kabar gembira bagi ASN dan Pegawai TKK/Honorer di lingkungan Pemkab Muba.
Pasalnya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan tegas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau seminggu sebelum perayaan Idul Fitri.
“Target saya H-7 atau seminggu sebelum lebaran THR sudah dibayarkan,” Nah Mengenai THR pegawai TKK/Honorer memang tidak wajib dianggarkan tetapi di Muba sudah kita alokasikan dananya jadi kawan kawan kita pegawai honorer ini juga tetap mendapatkan THR, Jumlah nya sama dan sesuai dengan Tahun Kemaren ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, pembayaran atau pencairan THR tersebut dapat dimanfaatkan seluruh pegawai khususnya umat muslim dalam rangka untuk menyambut atau merayakan Idul Fitri.
“Bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran dan berkumpul bersama keluarga besar nantinya ,” ujarnya
Berita Terkait
Indeks BeritaMengenal Lebih Dekat Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin, SH, MH...
Tokoh
Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelis...
News, Tokoh
Perjalanan Karier Hj. Meilinda: Dari Pengusaha, Kades, Hingga Ketua Komisi 1 DPRD Su...
Tokoh
Pengacara Sukses Chairul S Matdiah Tampil Dengan Busana Mahal, Kendaraan Mewah...
Tokoh
Perjuangan Panjang Aipda Irvan Rawat Lansia Terlantar di Singkawang...
Tokoh
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba...
News, Tokoh