Ketua LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel Minta Elemen Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Dugaan Korupsi Salah Satu Pejabat Banyuasin

News, Sumsel
Dugaan Korupsi , Forum Keadilan Rakyat Sumsel

Palembang, lamanqu.comTerkait statement di media online di duga salah satu pejabat Banyuasin kebal hukum, LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel Didiansyah menyatakan jadikan hukum sebagai Panglima di Republik Indonesia ini.

Ketua LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel Didiansyah mengatakan, pihaknya dari LSM Forum Keadilan Rakyat Sumsel meminta kepada elemen masyarakat Sumsel lainnya untuk bersabar dan menahan diri serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum asas praduga tak bersalah terkait adanya dugaan korupsi terhadap mantan kadin PU Bina Marga kabupaten Banyuasin ARF.

“Kami berpendapat tidak ada warga negara yang kebal hukum apalagi terkait adanya dugaan korupsi di dinas tertentu di kabupaten Banyuasin,” ujarnya saat konfrensi pers cafe Pujasera veteran Palembang.

“Silahkan kalo memang ada dugaan korupsi, kita serahkan saja kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bekerja proporsional dan profesional dalam menindaklanjutinya,” tambah Didiansyah.

Dia menuturkan, adalah tidak benar jika tuduhan pejabat kepala dinas PUPR ARF Banyuasin kebal Hukum. Menurut kacamata hukum jika tidak terbukti maka batal demi hukum, untuk itu kepada rekan-rekan seprofesi LSM jangan melempar isu dengan tujuan membunuh karakter seseorang , dengan tuduhan yang tidak berdasar. “Sebaiknya lakukan analisa yang baik dan benar,” ucapnya.

“Jangan sampai adanya tuduhan adanya dugaan korupsi kepada seseorang dapat berakibat pembunuhan karakter terhadap orang tersebut. Apalagi suhu politik di bumi Banyuasin mulai memanas menjelang Pilkada,” beber Didiansyah.

Sebelumnya beredar berita yang terbit di media online yang menyatakan salah satu Ketua umum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) Supriyadi menduga adanya salah satu pejabat tinggi di Banyuasin berinisial ARF kebal dengan hukum atau tak tersentuh hukum.