Desri Nago SH dan Rekan Ikut Bergabung Dalam Forum Praktisi Hukum Sumsel Dukung Kemerdekaan Palestina

Palembang, lamanqu.com – Kantor Advokat Desri Nago SH dan Rekan ikut bergabung dalam Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan melakukan aksi solidaritas untuk Palestina bertempat di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (24/11/2023).
Aksi solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumsel ini mendukung kemerdekaan Palestina dan mendesak Kemenlu RI untuk mengajukan Israel ke peradilan Pidana International di Den Haag Belanda karena telah Melakukan kejahatan Perang di Jalur Gaza Palestina.
Advokat Desri Nago SH, mengatakan, hari ini ikut hadir dalam aksi Solidaritas untuk Palestina, karena kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina sudah sangat biadab. “Zionis Israel dengan brutal telah membunuh lebih dari 14 ribu rakyat Palestina. Bahkan, yang menjadi korban adalah anak-anak dan perempuan,” ujarnya.
Desri menuturkan, kemerdekaan Palestina harus disuarakan dan gaungkan oleh seluruh dunia termasuk bangsa Indonesia. Apalagi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Selain itu, telah terjadi pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Kami dengan tegas menyatakan perbuatan zionis Israel telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi solidaritas ini dalam rangka menyelamatkan saudara-saudara kita di Palestina,” tegasnya.
“Israel telah melakukan kejahatan perang yang di luar batas kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat dan biadab serta keji,” tambah Desri.
Dalam Aksi Solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan hari ini menyatakan sikap sebagai berikut
Pertama menuntut dan menyampaikan kepada Dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia agar mendesak Peradilan Pidana Internasional ad hoc dan Internasional Criminal Court (ICC) atas kejahatan Perang Genosida oleh militer Israel tersebut agar diadili dan mempertanggungjawabkan secara hukum.
Kedua mendukung langkah-langkah konkrit pemerintah Republik Indonesia guna menghentikan segala kejahatan pembantaian dan kekejian zionis Israel kepada bangsa Palestina.
Ketiga menyuarakan kepada dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia agar diberikan kedaulatan dan kemerdekaan secara penuh dan nyata untuk Bangsa Palestina.
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel