• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aktivitas PT SE Angkut Minyak Hasil Ilegal Drilling

Reporter YN
12 November 2023
Minyak Hasil Ilegal Drilling
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aktivitas angkat angkut minyak mentah yang dilakukan oleh PT SE di muba musi banyuasin sumsel diduga menjadi modus para cukong minyak untuk mengangkut hasil ilegal drilling. Pasalnya, disinyalir armada angkutan PT SE setiap harinya mengangkut ratusan ton minyak mentah hasil tampungan dari sumur-sumur minyak ilegal disekitar lokasi perusahaan.

Selain itu kegiatan perusahaan yang bergerak dibidang hilir migas dan beralamatkan MUBA SUMSEL SP Keban ini, diduga mengangkangi Peraturan Menteri ESDM dan beberapa peraturan perundang-undangan.

Hal itu didasarkan dengan tidak adanya wilayah operasional yang jelas terkait aktivitas perusahaan. Diduga kuat, PT SE tidak mengantongi izin kerja wilayah dalam melakukan angkat angkut minyak.

Terkait hal ini Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mengatakan bahwa PT SE sebelum melakukan aktivitas pengelolaan minyak dan gas bumi harus memiliki wilayah kerja terlebih dahulu, selain itu tata kelola perusahaan juga harus sesuai standar mulai dari pekerja hingga sarana pendukung kerja.

“Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi tentunya melalui pertimbangan seperti teknis, ekonomis, tingkat resiko dan efisiensi. Dengan tidak mengantongi izin wilayah dan melakukan aktivitas pengangkutan minyak ilegal ini PT SE sudah mengangkangi peraturan,” ujar Desri, Minggu (12/11/2023).

Ketua POSE RI juga menyoroti terkait standarisasi bongkar muat dan proses pengangkutan yang dilakukan oleh PT SE, dimana dari hasil investigasi kegiatan perusahaan tidak memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Menurut hemat kami, dengan tidak mengacu pada standar keamanan yang telah ditetapkan PT SE sudah menabrak Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2021 Bagian X tentang Standar Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi. Selain itu kegiatan tersebut bisa membahayakan pekerja dan masyarakat sekitar karena bisa menyebabkan timbulnya kebakaran karena tidak memenuhi unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” tuturnya.

“Aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harusnya responsif terhadap pelanggaran perusahaan. Jangan terkesan takut pada cukong dan mafia minyak, sehingga terkesan ada tebang pilih dapam penindakan. Indonesia merupakan negara hukum siapapun harus patuh terhadap hukum dan aturan, oleh karena itu Pemerintah melalui APH harus berani dan tegas menindak setiap perusahaan yang melanggar hukum,” tegasnya .

Dalam waktu dekat ia pun mengaku akan menggelar aksi di depan Mapolda Sumsel terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT SE.

“Agar terciptanya supremasi hukum di wilayah sumsel pada waktu dekat POSE RI bersama mahasiswa dan kawan-kawan media akan mengelar aksi di Halaman Mapolda Sumsel dan melayangkan laporan resmi perihal dugaan-dugaan pelanggaran hukum PT SE agar Kementerian ESDM RI mencabut izin dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan terhadap pelaku yang tidak sesuai prosedur,” tutupnya.

Tags: cukong minyakMinyak Hasil Ilegal DrillingMinyak Mentah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cawapres Gibran Tandatangani Dukungan Pemenang, Ini Kata Relawan ‘Bersatu untuk Indonesia’

Next Post

Disinyalir Kuat Tidak Miliki Wilayah Kerja, PT Sumber Energi Kelola Dan Angkut Minyak illegal

YN

Info Terkait

Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude

Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude dan Kelancaran Suplai Produk Selama Nataru

31 Desember 2025
Ilegal Drilling di Muba

Pj Bupati Muba Usulkan Carikan Solusi Terbaik Terkait Ilegal Drilling di Muba

12 September 2022
minyak ilegal, penjualan minta tanpa izin

Polda Sumsel Berhasil Amankan Minyak Bumi Hasil Sulingan 70 Ton

23 Oktober 2020

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali
Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2019

lamanqu.com - Barcelona dan Real Madrid akan berduel pekan ini dan merupakan pertemuan Dua klub terbesar di Spanyol. Tak cukup...

Read more

Lentera Hijau Sriwijaya Minta Kejelasan Kasus PT Midigio

Lentera Hijau Sriwijaya
Reporter YN
18 Maret 2025

Palembang, LamanQu.Com - Lentera Hijau Sriwijaya melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, Selasa (18/3/2025). Aksi demo tersebut, Lentera Hijau Sriwijaya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In