• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aktivitas PT SE Angkut Minyak Hasil Ilegal Drilling

Reporter YN
12 November 2023
Minyak Hasil Ilegal Drilling
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aktivitas angkat angkut minyak mentah yang dilakukan oleh PT SE di muba musi banyuasin sumsel diduga menjadi modus para cukong minyak untuk mengangkut hasil ilegal drilling. Pasalnya, disinyalir armada angkutan PT SE setiap harinya mengangkut ratusan ton minyak mentah hasil tampungan dari sumur-sumur minyak ilegal disekitar lokasi perusahaan.

Selain itu kegiatan perusahaan yang bergerak dibidang hilir migas dan beralamatkan MUBA SUMSEL SP Keban ini, diduga mengangkangi Peraturan Menteri ESDM dan beberapa peraturan perundang-undangan.

Hal itu didasarkan dengan tidak adanya wilayah operasional yang jelas terkait aktivitas perusahaan. Diduga kuat, PT SE tidak mengantongi izin kerja wilayah dalam melakukan angkat angkut minyak.

Terkait hal ini Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mengatakan bahwa PT SE sebelum melakukan aktivitas pengelolaan minyak dan gas bumi harus memiliki wilayah kerja terlebih dahulu, selain itu tata kelola perusahaan juga harus sesuai standar mulai dari pekerja hingga sarana pendukung kerja.

“Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi tentunya melalui pertimbangan seperti teknis, ekonomis, tingkat resiko dan efisiensi. Dengan tidak mengantongi izin wilayah dan melakukan aktivitas pengangkutan minyak ilegal ini PT SE sudah mengangkangi peraturan,” ujar Desri, Minggu (12/11/2023).

Ketua POSE RI juga menyoroti terkait standarisasi bongkar muat dan proses pengangkutan yang dilakukan oleh PT SE, dimana dari hasil investigasi kegiatan perusahaan tidak memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Menurut hemat kami, dengan tidak mengacu pada standar keamanan yang telah ditetapkan PT SE sudah menabrak Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2021 Bagian X tentang Standar Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi. Selain itu kegiatan tersebut bisa membahayakan pekerja dan masyarakat sekitar karena bisa menyebabkan timbulnya kebakaran karena tidak memenuhi unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” tuturnya.

“Aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harusnya responsif terhadap pelanggaran perusahaan. Jangan terkesan takut pada cukong dan mafia minyak, sehingga terkesan ada tebang pilih dapam penindakan. Indonesia merupakan negara hukum siapapun harus patuh terhadap hukum dan aturan, oleh karena itu Pemerintah melalui APH harus berani dan tegas menindak setiap perusahaan yang melanggar hukum,” tegasnya .

Dalam waktu dekat ia pun mengaku akan menggelar aksi di depan Mapolda Sumsel terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT SE.

“Agar terciptanya supremasi hukum di wilayah sumsel pada waktu dekat POSE RI bersama mahasiswa dan kawan-kawan media akan mengelar aksi di Halaman Mapolda Sumsel dan melayangkan laporan resmi perihal dugaan-dugaan pelanggaran hukum PT SE agar Kementerian ESDM RI mencabut izin dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan terhadap pelaku yang tidak sesuai prosedur,” tutupnya.

Tags: cukong minyakMinyak Hasil Ilegal DrillingMinyak Mentah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cawapres Gibran Tandatangani Dukungan Pemenang, Ini Kata Relawan ‘Bersatu untuk Indonesia’

Next Post

Disinyalir Kuat Tidak Miliki Wilayah Kerja, PT Sumber Energi Kelola Dan Angkut Minyak illegal

YN

Info Terkait

Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude

Pertamina Pastikan Ketersediaan Crude dan Kelancaran Suplai Produk Selama Nataru

31 Desember 2025
Ilegal Drilling di Muba

Pj Bupati Muba Usulkan Carikan Solusi Terbaik Terkait Ilegal Drilling di Muba

12 September 2022
minyak ilegal, penjualan minta tanpa izin

Polda Sumsel Berhasil Amankan Minyak Bumi Hasil Sulingan 70 Ton

23 Oktober 2020

Berita Terbaru

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Media Gathering Ngemas Tanjak, Perkuat Sinergi Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel Bersama Insan Media

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In