• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Disinyalir Kuat Tidak Miliki Wilayah Kerja, PT Sumber Energi Kelola Dan Angkut Minyak illegal

Reporter YN
12 November 2023
minyak hasil illegal drilling
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdirinya PT. Sumber Energi (SE) sebagai perusahaan yang bergerak di kegiatan usaha hilir migas seperti pengelolaan, transportasi dan pemasaran disinyalir tidak memiliki izin wilayah kerja sehingga terindikasi kuat PT Sumber Energi kelola dan angkut minyak hasil illegal drilling.

Berdasarkan data yang telah di himpun PT Sumber Energi beralamatkan Muba Sumsel – SP Keban wilayah Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Ketua Umum POSE RI Desri SH mengatakan, PT SE sebelum melakukan aktivitas pengelolaan minyak dan gas bumi harus memiliki wilayah kerja terlebih dahulu selain itu tata kelola perusahaan juga harus sesuai standar mulai dari pekerja hingga sarana pendukung kerja.

“Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi tentunya melalui pertimbangan seperti teknis, ekonomis, tingkat resiko dan efisiensi,” ujar Desri, Minggu (12/11/2023).

Dijelaskan Desri, Indonesia merupakan negara hukum siapapun harus patuh terhadap hukum dan aturan, oleh karena itu Pemerintah melalui APH harus berani dan tegas menindak setiap perusahaan yang melanggar hukum.

“Ini negara hukum semua ada aturan jangan halalkan segala cara untuk mencari keuntungan pribadi, PT SE bergerak di bidang apa coba jelaskan dan di mana wilayah kerjanya jangan ke munculan PT SE malah menjadi contoh untuk perusahaan untuk melawan hukum,” jelas Desri.

Dalam hal ini barisan POSE RI meminta dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT. Sumber Energi.

“Agar terciptanya supremasi hukum di wilayah Sumsel pada tanggal 16 November 2023 mendatang POSE RI bersama mahasiswa dan kawan-kawan media akan mengelar aksi di Halaman Mapolda Sumsel dan melayangkan laporan resmi perihal dugaan-dugaan pelanggaran hukum PT Sumber Energi agar Kementerian ESDM RI mencabut izin dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan terhadap pelaku yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Desri.

Tags: aktivitas pengelolaan minyakminyak hasil illegal drillingPT Sumber Energi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktivitas PT SE Angkut Minyak Hasil Ilegal Drilling

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Menteri LHK Gelar Rapat Penanganan Karhutla di Kabupaten OKI

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berawal dari Pasar Tradisional, Ayuk Alis Sukses Bangun Bisnis Digital Marketing Bernilai Ratusan Juta

Dugaan Maladministrasi Tata Kelolah Penanganan Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan, Ombudsman Sumsel Lakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri

FAVE+ HOTEL PALEMBANG HADIRKAN MARBLE LOUNGE OUTDOOR, TEMPAT NGOPI SANTAI DENGAN BERAGAM PROMO MENARIK MULAI RP35.000

Hadiri Rakor Evaluasi Madrasah Sumsel, Dirjen Pendis Dorong Aksi Nyata Ekoteologi dan Anti Perundungan

Apresiasi KEJARI Banyuasin FRIC Sumsel Soroti Kinerja PDAM Tirta Betuah Yang Semakin Buruk Warga Kembali Pasang Spanduk

Wamendes Tinjau KDKMP di Klaten, Sinergi PLN Dukung Penguatan Ekonomi Desa melalui Kemitraan Layanan Pembayaran Listrik

Sumsel Dalam Harmoni, Merajut Warna Budaya, Berikut Poin Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

KPKP DESAK BUPATI OGAN ILIR HENTIKAN KEJURNAS DRAG BIKE DI TENGAH KABUT ASAP KARHUTLA

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In