• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polres Sukabumi Berhasil Membongkar Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Identitas Data Kependudukan

Reporter Editor Sumsel
10 November 2023
Penyalahgunaan Identitas Data Kependudukan
Share on Whatsapp

Sukabumi, lamanqu.com – Polres Sukabumi menggelar konferensi pers pada Kamis, 09 November 2023, untuk mengungkap skandal jual beli dan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) milik orang lain dalam registrasi atau aktifasi kartu perdana Indosat. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Menjelaskan “Dasar pelaporan berasal dari nomor LP/A/24/XI/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, tanggal 06 November 2023. Pelaporan ini mengungkap praktik tindak pidana yang melibatkan lima tersangka, yaitu L (operator registrasi), MS (pemesan dan pembeli data), D (pembeli data dan penjual kartu perdana), CS (penghitung kartu perdana), dan AR (pembantu dalam menyobek segel kartu perdana),” ungkap Kapolres Sukabumi di Depan Mako Polres Sukabumi, Kamis (09/11/2023).

Selanjutnya, “Tindak pidana ini melibatkan manipulasi data kependudukan dan penggunaan data pribadi tanpa izin, yang mencakup penggunaan NIK dan NKK milik orang lain untuk registrasi atau aktifasi kartu perdana Indosat. Kejadian ini terjadi pada Senin, 06 November 2023, disekitar rumah kontrakan di Kp. Sumur Bandung, Desa Citepus, Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi,” ujarnya.

Identitas pelapor adalah M, berumur 22 tahun, yang bekerja di Aspol Polri Polres Sukabumi. Sedangkan identitas tersangka utama, L (39 tahun), memiliki alamat Jl. Penegak I No. 22 Rt. 04/01 Kel. Palmeriam Kec. Matraman Prov. DKI Jakarta Timur. Tersangka L berperan sebagai operator yang melakukan registrasi dan aktifasi kartu perdana Indosat dengan menggunakan data NIK dan NKK milik orang lain.

Modus operandi para tersangka melibatkan penggunaan seperangkat komputer dan modem yang terpasang plasdisk berisi data NIK dan NKK. Mereka menggunakan aplikasi Smart ACT Ultimate untuk memasukkan data tersebut, sehingga kartu perdana dianggap sudah diregistrasi. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan mencapai target pemakaian kartu perdana Indosat.

Kronologis pengungkapan dimulai dari informasi masyarakat tentang penjualan kartu perdana yang sudah siap pakai tanpa registrasi. Polisi melakukan penyelidikan, menemukan rumah kontrakan sebagai tempat registrasi, dan berhasil mengamankan tersangka utama, L, beserta barang bukti seperti komputer, modem, dan kartu perdana yang telah diregistrasi.

Motif dari kelima tersangka adalah untuk mencapai target pemakaian kartu perdana Indosat. Mereka menjual kartu perdana yang sudah diregistrasi secara online dengan harga bervariasi. Kepolisian Sukabumi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk kartu perdana yang masih segel dan kartu yang sudah aktif.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkapkan, “Tindakan ini melibatkan pelanggaran UU RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Para tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara, sesuai dengan Pasal 94 dan Pasal 67 ayat (1) dan (3) UU yang berlaku.” tutupnya.

Kepolisian Sukabumi berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadi mereka.

Tags: Aktifasi Kartu Perdana IndosatPenyalahgunaan Identitas Data Kependudukan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Mengadakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Sebagai Bentuk Kehadiran Polri dalam Membantu Masyarakat

Next Post

Peduli dengan Atlet, Relawan Ganjar Mahfud Sumsel Berikan Bantuan Uang Tunai

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In