• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Kubik Kayu Diduga Dari Hutan Lindung di Batanghari Leko Diduga Dikelolah Secara Ilegal dan Aparat Terkesan Tutup Mata

Reporter YN
31 Oktober 2023
Kayu Dari Hutan Lindung
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aksi perusakan lingkungan dan pembabatan hutan lindung secara liar diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, puluhan kubik kayu log yang diduga berasal dari hutan lindung atau hutan kawasan di daerah Kecamatan Batanghari Leko, setiap harinya dikelola secara ilegal menjadi berbagai produk kayu siap pakai di beberapa lokasi Sawmill.

Hasil Investigasi Tim LSM POSE RI di lapangan Rabu 25 Oktober 2023, salah satu Sawmill yang masih aktif beroperasi hingga saat ini adalah Sawmill milik R warga Kota Palembang.

Sawmill ini berlokasi di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko. Diduga tempat pengolahan kayu ini setiap harinya menerima puluhan kubik kayu berbagai jenis yang di duga dari hutan kawasan atau hutan lindung di sekitar lokasi.

Hal ini dibuktikan dari hasil Investigasi LSM POSE RI dimana Kayu Log berbagai ukuran menumpuk di lokasi Sawmill. Beberapa diantaranya sudah diolah menjadi kayu siap pakai.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mendesak aparat penegak hukum agar segera turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas Sawmill yang disinyalir mengelola kayu hasil pembalakan liar.

“Tangkap, Penjarakan, dan Hukum seberat-beratnya para pelaku yang telah melakukan atau terlibat pembalakan hutan secara ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan hidup serta ekosistem. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Menurut Desri, penindakan terhadap pelaku pembalakan liar selama ini terkesan hanya gertak sambal dan tebang pilih saja. Hal ini terlihat dari masih maraknya sawmill yang beroperasi khususnya di Kecamatan Batanghari Leko.

“Penangkapan terhadap beberapa oknum pengurus Sawmill di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin oleh Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, beserta barang bukti berupa 700 batang Kayu Log yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung beberapa waktu lalu terkesan hanya gertak sambal dan pencitraan saja. Bagaimana tidak, masih banyak sawmill yang beroperasi terang-terangan. Contohnya, sawmill di Lubuk Bintialo yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi penangkapan tersebut,” ujarnya.

Namun anehnya, aparat penegak hukum baik itu dari Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Batanghari Leko tidak melakukan penindakan serupa terhadap Sawmill tersebut.

“Aparat penegak hukum seperti ‘Kelilipan’ dan bertindak subjektif, serta seolah ada tebang pilih dalam menangkap pelaku pembalakan liar. Selain itu, dari yang kami perhatikan. Pelaku yang ditangkap selalu menyasar para pekerja kasar, bukan pemilik ataupun pemodal dalam bisnis pengelolaan kayu ilegal tersebut,” tuturnya.

Untuk itu menurut Desri, LSM POSE RI meminta Kapolda Sumsel untuk menurunkan tim dan menindak secara komprehensif para pelaku pembalakan liar khususnya pada Sawmill yang berada di Desa Lubuk Bintialo.

“Tangkap dan hukum para pelaku sesuai Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,” tutupnya.

Tags: Hutan Lindung di Batanghari LekoKubik Kayu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Sumsel Fatoni Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah, Ini 7 Arahan Presiden Jokowi

Next Post

LSM Gransi Demo di Kantor Gubernur Terkait Tipikor di Beberapa OPD Pemprov

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In