• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Kubik Kayu Diduga Dari Hutan Lindung di Batanghari Leko Diduga Dikelolah Secara Ilegal dan Aparat Terkesan Tutup Mata

Reporter YN
31 Oktober 2023
Kayu Dari Hutan Lindung
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aksi perusakan lingkungan dan pembabatan hutan lindung secara liar diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Pasalnya, puluhan kubik kayu log yang diduga berasal dari hutan lindung atau hutan kawasan di daerah Kecamatan Batanghari Leko, setiap harinya dikelola secara ilegal menjadi berbagai produk kayu siap pakai di beberapa lokasi Sawmill.

Hasil Investigasi Tim LSM POSE RI di lapangan Rabu 25 Oktober 2023, salah satu Sawmill yang masih aktif beroperasi hingga saat ini adalah Sawmill milik R warga Kota Palembang.

Sawmill ini berlokasi di Desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko. Diduga tempat pengolahan kayu ini setiap harinya menerima puluhan kubik kayu berbagai jenis yang di duga dari hutan kawasan atau hutan lindung di sekitar lokasi.

Hal ini dibuktikan dari hasil Investigasi LSM POSE RI dimana Kayu Log berbagai ukuran menumpuk di lokasi Sawmill. Beberapa diantaranya sudah diolah menjadi kayu siap pakai.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH mendesak aparat penegak hukum agar segera turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas Sawmill yang disinyalir mengelola kayu hasil pembalakan liar.

“Tangkap, Penjarakan, dan Hukum seberat-beratnya para pelaku yang telah melakukan atau terlibat pembalakan hutan secara ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan hidup serta ekosistem. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Menurut Desri, penindakan terhadap pelaku pembalakan liar selama ini terkesan hanya gertak sambal dan tebang pilih saja. Hal ini terlihat dari masih maraknya sawmill yang beroperasi khususnya di Kecamatan Batanghari Leko.

“Penangkapan terhadap beberapa oknum pengurus Sawmill di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin oleh Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, beserta barang bukti berupa 700 batang Kayu Log yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung beberapa waktu lalu terkesan hanya gertak sambal dan pencitraan saja. Bagaimana tidak, masih banyak sawmill yang beroperasi terang-terangan. Contohnya, sawmill di Lubuk Bintialo yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi penangkapan tersebut,” ujarnya.

Namun anehnya, aparat penegak hukum baik itu dari Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Batanghari Leko tidak melakukan penindakan serupa terhadap Sawmill tersebut.

“Aparat penegak hukum seperti ‘Kelilipan’ dan bertindak subjektif, serta seolah ada tebang pilih dalam menangkap pelaku pembalakan liar. Selain itu, dari yang kami perhatikan. Pelaku yang ditangkap selalu menyasar para pekerja kasar, bukan pemilik ataupun pemodal dalam bisnis pengelolaan kayu ilegal tersebut,” tuturnya.

Untuk itu menurut Desri, LSM POSE RI meminta Kapolda Sumsel untuk menurunkan tim dan menindak secara komprehensif para pelaku pembalakan liar khususnya pada Sawmill yang berada di Desa Lubuk Bintialo.

“Tangkap dan hukum para pelaku sesuai Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,” tutupnya.

Tags: Hutan Lindung di Batanghari LekoKubik Kayu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Sumsel Fatoni Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah, Ini 7 Arahan Presiden Jokowi

Next Post

LSM Gransi Demo di Kantor Gubernur Terkait Tipikor di Beberapa OPD Pemprov

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In