• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dendam dan Sakit Hati Terhadap Kedua Orang Tua Korban Nyawa Seorang Bayi Melayang

Reporter Editor Sumsel
13 September 2023
Dendam dan Sakit Hati Terhadap Kedua Orang Tua Korban Nyawa Seorang Bayi Melayang
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Dalam kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat bayi di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Polisi dari Unit Pidana Umum Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan telah berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap bayi berusia 1,3 tahun yang bernama Reza Aditya Saputra, Rabu (13/09/2023).

Kasus ini menggemparkan warga setempat setelah mayat bayi ditemukan pada Selasa (12/9/2023) dalam kondisi tidak bernyawa di bawah sebuah bangunan pondok kebun di dusun 4 Desa Tanjung Tebat.

Tersangka Edwin Sastrawijaya , warga Desa Tanjung Tebat, saat ini berada dalam tahanan Polres OKU Selatan setelah berhasil ditangkap pada Rabu (13/9/2023) pagi di wilayah Kecamatan Banding Agung Ranau ketika berusaha melarikan diri menuju Pulau Jawa.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listyo Dwi Nugroho, dalam keterangannya di Polres OKU Selatan, menyampaikan belasungkawa dan duka cita atas tragedi yang menimpa Reza Aditya dan keluarganya.

Dalam waktu singkat, Polisi berhasil mengamankan tersangka. “Tersangka kita tangkap pagi tadi di daerah Banding Agung saat ingin melarikan ke Pulau Jawa,” ujar Kapolres Listiyo.

Tersangka Edwin Sastrawijaya , pelaku pembunuhan Bayi di Desa Tanjung Tebat terancam hukuman dan dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Motif tersangka dalam menghabisi nyawa bayi Reza dikarenakan dendam dan sakit hati terhadap kedua orang tua korban.

Polisi di OKU Selatan menegaskan komitmen mereka untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah tersebut. Pelaku kekerasan akan dikenakan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera. Sementara, Terduga pelaku,Edwin Sastrawijaya, mengakui perbuatannya.

Ia melakukan perbuatannya dengan menggunakan sebatang kayu yang biasa digunakan untuk kayu kopi untuk memukul kepala bayi tersebut sebanyak 3 kali dan selanjutnya ia mencekik leher bayi, “Saya kesal dengan Orang Tua bayi tersebut”.

Motif pembunuhan tersebut muncul karena orang tua korban selalu meminta makan kepada . Edwin Sastrawijaya

Ia mengaku memiliki hubungan ayah tiri dengan orang tua si bayi. Sebelumnya, mayat bayi Reza Aditia Saputra, yang berusia 1,3 tahun, ditemukan pada Selasa, 12 September 2023, pukul 08:30 WIB di bawah pondok kebun warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam.

Tim medis dari PKM Muaradua Kisam telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat tersebut untuk mengungkap lebih lanjut penyebab kematian bayi malang.

Tags: pelaku penganiayaan terhadap bayi
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD Partai Garuda Sumsel Gelar Bimtek Guna Meningkatkan Daya Saing Para Caleg

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Amankan Kunjungan Presiden di Tanah Pasundan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In